Syiahindonesia.com - Di dalam khazanah pemikiran Islam, perbedaan antara Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Sunni) dan sekte Syiah bukanlah sekadar perbedaan dalam masalah furu’iyah (cabang fikih) seperti tata cara bersedekap dalam shalat atau penentuan awal bulan. Perbedaan mendasar di antara keduanya terletak pada ranah Ushuluddin (akar akidah), di mana jantung perbedaannya bermuara pada satu konsep yang sangat disakralkan oleh Syiah, yaitu doktrin Imamah.
Bagi sekte Syiah, khususnya Syiah Dua Belas Imam (Itsna Asyariyah), Imamah (kepemimpinan religius dan politik pasca-wafatnya Nabi yang diklaim harus dipegang oleh keturunan Ali bin Abi Thalib r.a.) bukanlah institusi politik biasa. Mereka memosisikan Imamah sebagai rukun iman yang paling utama, bahkan mengungguli rukun Islam lainnya. Sebaliknya, umat Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah secara konsisten dan mufakat menolak total konsep Imamah versi Syiah ini. Penolakan Sunni didasarkan pada argumen-argumen teologis yang kuat, ilmiah, serta berdasarkan teks Al-Qur'an dan As-Sunnah yang murni, karena konsep Imamah dinilai telah mendistorsi pilar-pilar agama Islam yang lurus.
1. Menolak Penambahan Rukun Iman Tanpa Dalil Al-Qur'an
Alasan utama mengapa Ahlus Sunnah wal Jama’ah menolak konsep Imamah adalah karena Syiah memasukkannya sebagai bagian dari rukun iman yang wajib diyakini untuk menentukan sah atau tidaknya keislaman seseorang. Dalam kitab Al-Kafi karya Al-Kulaini, disebutkan bahwa barangsiapa yang mati tanpa mengetahui dan mengimani Imam zamannya, maka ia mati dalam keadaan kafir jahiliyah.
Bagi Sunni, penetapan rukun iman bersifat tauqifiyah (mutlak harus berdasarkan wahyu, tidak boleh ditambah atau dikurangi oleh akal manusia). Al-Qur'an dan hadis-hadis sahih (seperti Hadis Jibril) telah menetapkan secara final bahwa rukun iman hanya ada enam perkara: iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik serta buruk. Tidak ada satu pun ayat di dalam Al-Qur'an maupun sabda Rasulullah ﷺ yang sahih yang menyebutkan bahwa mengimani 12 Imam adalah bagian dari rukun iman. Menambahkan pilar keimanan baru tanpa landasan teks wahyu yang jelas adalah sebuah kelancangan teologis yang merusak kesempurnaan Islam.
2. Peniadaan Konsep Kema'shuman (Ishmah) Selain untuk Para Nabi
Dalam konsep Imamah Syiah, seorang Imam wajib memiliki sifat Ma'shum (suci dari segala bentuk dosa, kesalahan, lupa, dan kelalaian) semenjak lahir hingga wafatnya. Mereka meyakini bahwa tingkat kesucian para Imam setara atau bahkan melebih tingkat kema'shuman para Nabi.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah menolak mutlak doktrin ini karena bertentangan dengan prinsip penutupan pintu kenabian (Khataman Nabiyyin). Sunni meyakini bahwa sifat ishmah hanyalah hak istimewa yang diberikan Allah SWT secara terbatas kepada para Nabi dan Rasul demi menjaga otentisitas wahyu syariat yang mereka bawa. Setelah Rasulullah ﷺ wafat, maka tidak ada lagi manusia yang ma'shum di muka bumi ini. Menyamakan para Imam dengan para Nabi dalam hal kema'shuman secara praktis sama saja dengan menciptakan "institusi kenabian terselubung" yang terus berlanjut hingga ratusan tahun setelah Nabi ﷺ wafat, yang merongrong kedudukan unik Rasulullah ﷺ sebagai penutup para Nabi.
3. Khilafah Adalah Urusan Ijtihadiyyah, Bukan Teks Ketuhanan (Nash)
Sekte Syiah mengeklaim bahwa kepemimpinan umat Islam pasca-Rasulullah ﷺ wafat harus ditentukan berdasarkan Nash (teks wahyu/petunjuk langsung dari Allah) yang menunjuk Ali bin Abi Thalib r.a. secara eksplisit. Bagi mereka, mengabaikan teks pelantikan ini dianggap sebagai pembangkangan teologis terbesar dalam sejarah Islam.
Sebaliknya, Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandang bahwa masalah kepemimpinan politik dan kenegaraan (Khilafah/Imamah Khubra) diserahkan oleh Rasulullah ﷺ kepada mekanisme musyawarah kaum Muslimin (Syura). Islam tidak menetapkan sistem monarki keagamaan berdasarkan garis keturunan biologis tertentu. Allah SWT memuji prinsip ini di dalam Al-Qur'an melalui Surat Asy-Syura ayat 38:
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
"Dan (urusan mereka) diputuskan dengan musyawarah antara mereka..."
Fakta bahwa para sahabat berkumpul di Saqifah Bani Sa'idah untuk memilih Abu Bakar r.a. melalui kesepakatan mufakat (Ijma') menunjukkan bahwa suksesi kepemimpinan adalah wilayah ijtihad politik demi kemaslahatan umat, bukan masalah doktrin ketuhanan yang sakral.
4. Konsep Imamah Melahirkan Doktrin Radikal Pengkafiran Sahabat
Konsep Imamah Syiah tidak dapat berdiri tegak melainkan dengan meruntuhkan nama baik generasi sahabat Nabi. Karena mayoritas sahabat—seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, dan ribuan lainnya—membaiat Abu Bakar r.a. dan tidak langsung melantik Ali r.a., maka Syiah terpaksa membuat doktrin radikal bahwa para sahabat telah murtad, berkhianat, dan fasik karena dianggap merampas hak milik Ali r.a.
Dampak buruk inilah yang paling ditentang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Para sahabat adalah generasi emas yang dipuji oleh Allah di dalam Al-Qur'an dan bertindak sebagai mata rantai yang menyampaikan Al-Qur'an dan Hadis kepada umat setelahnya. Jika kredibilitas para sahabat diruntuhkan lewat doktrin Imamah, maka seluruh bangunan syariat Islam ikut roboh karena pembawa risalahnya dituduh sebagai kelompok pengkhianat. Sunni menolak Imamah demi menjaga kehormatan para sahabat dan kemurnian agama yang mereka sampaikan.
5. Ringkasan Perbedaan Pandangan: Sunni vs Syiah tentang Kepemimpinan
Kesimpulan
Penolakan Ahlus Sunnah wal Jama’ah terhadap konsep Imamah Syiah bukanlah didasari oleh sentimen kelompok atau kebencian buta, melainkan sebuah bentuk pertahanan ilmiah demi menjaga kemurnian tauhid dan orisinalitas ajaran Islam. Menjadikan kepemimpinan politik sebagai rukun iman, mendoktrinkan kema'shuman kepada manusia biasa, dan mengafirkan generasi sahabat adalah penyimpangan fatal yang tidak memiliki tempat di dalam Islam yang lurus.
Di Indonesia, umat Islam wajib membentengi diri dengan pemahaman akidah yang kuat agar tidak terkecoh oleh propaganda Syiah yang sering kali membungkus doktrin Imamah ini secara samar menggunakan slogan "Kecintaan kepada Ahlul Bait." Cinta kepada keluarga Nabi adalah kewajiban setiap Muslim Sunni, namun menuhankan atau menabikan mereka lewat konsep Imamah adalah kesesatan teologis yang wajib ditolak demi keselamatan iman kita di hadapan Allah SWT.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: