Syiahindonesia.com – Dalam Islam, memakan daging sembelihan memiliki syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat. Di antaranya adalah bahwa penyembelih harus seorang Muslim yang aqidahnya lurus dan tidak termasuk dalam golongan yang menyimpang atau murtad. Maka, muncul pertanyaan penting: bolehkah memakan daging yang disembelih oleh seorang Syiah, khususnya yang termasuk golongan ekstrem seperti Rafidhah?
Status Keislaman Rafidhah dalam Pandangan Ulama
Mayoritas ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah telah menegaskan bahwa Rafidhah, golongan Syiah ekstrem, bukan termasuk dalam kelompok Islam yang lurus. Mereka mengkafirkan para sahabat Nabi ﷺ, meyakini bahwa Al-Qur’an telah dirubah, serta meyakini imam-imam mereka sebagai maksum (terjaga dari dosa), bahkan lebih utama dari para nabi.
Imam Malik rahimahullah menyatakan:
"Jangan kau makan sembelihan Rafidhah, dan jangan kau terima kesaksian mereka, karena mereka adalah kaum yang berdusta."
Imam Asy-Syafi’i pun mengatakan bahwa Rafidhah adalah kelompok paling sesat di antara ahli bid’ah.
Hukum Daging Sembelihan dari Rafidhah
Para ulama Ahlus Sunnah menegaskan bahwa daging sembelihan dari Rafidhah haram dimakan, karena:
-
Status mereka setara dengan ahlul bid’ah yang sesat bahkan mendekati kekufuran.
-
Mereka menghina sahabat, bahkan mengkafirkan Abu Bakar, Umar, dan Utsman – padahal Allah ﷻ berfirman:
"وَالسَّابِقُونَ ٱلْأَوَّلُونَ مِنَ ٱلْمُهَاجِرِينَ وَٱلْأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ..."
"Dan orang-orang yang terdahulu masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka..."
(QS. At-Taubah: 100) -
Mereka menyelisihi tata cara penyembelihan yang sahih, terkadang menyebut nama imam mereka (seperti Ali atau Husain) saat menyembelih, bukan nama Allah.
Jika seseorang menyebut selain nama Allah ketika menyembelih, maka sembelihannya tidak sah. Firman Allah ﷻ:
"وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُۥ لَفِسْقٌ"
"Dan janganlah kamu memakan dari apa yang tidak disebut nama Allah padanya, sesungguhnya itu adalah kefasikan."
(QS. Al-An’am: 121)
Bagaimana Jika Syiah Hanya Syiah KTP atau Tidak Fanatik?
Banyak orang yang menyebut diri Syiah hanya karena keturunan atau lingkungan, tanpa benar-benar memahami dan meyakini ajaran sesat seperti mencela sahabat atau menyembah imam. Dalam kasus seperti ini, hukum sembelihannya masih perlu diperiksa berdasarkan aqidah dan praktik nyata orang tersebut.
Namun, jika ada keraguan terhadap keyakinannya, maka lebih aman tidak memakan sembelihannya untuk menjaga kemurnian ibadah dan menjauh dari syubhat (keraguan).
Kesimpulan: Hati-Hati terhadap Daging Sembelihan dari Kalangan Syiah
Berdasarkan pandangan mayoritas ulama Ahlus Sunnah, daging sembelihan dari pengikut Syiah ekstrem (Rafidhah) yang menyimpang dari aqidah Islam adalah haram dimakan, karena mereka keluar dari jalan yang lurus. Bahkan sebagian ulama menganggap mereka bukan bagian dari Islam.
Dalam perkara makanan, Islam mengajarkan kehati-hatian. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
"دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ"
"Tinggalkan apa yang meragukanmu, dan ambillah yang tidak meragukanmu."
(HR. Tirmidzi)
Lebih baik berhati-hati daripada terjerumus dalam hal yang merusak akidah dan ibadah.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: