Akar Ideologis Penghinaan terhadap Ulama
Salah satu sebab utama munculnya sikap merendahkan ulama Sunni adalah doktrin imamah yang absolut. Dalam pandangan ini, kebenaran agama diklaim bersumber dari imam yang dianggap maksum, sementara ulama di luar garis tersebut dipandang tidak sah atau menyimpang. Akibatnya, otoritas keilmuan ulama Sunni direduksi, bahkan dituduh sebagai “alat penguasa” atau “pemalsu agama”, tanpa kajian ilmiah yang adil.
Narasi Delegitimasi Keilmuan
Delegitimasi sering dilakukan dengan menuduh ulama Sunni sebagai penyembunyi kebenaran sejarah atau pemutarbalik dalil. Tuduhan semacam ini diulang dalam materi dakwah dan publikasi, sehingga membentuk persepsi negatif yang mengakar. Padahal Islam menuntut keadilan dalam menilai pihak lain dan melarang prasangka buruk:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa.”
(QS. Al-Hujurat: 12)
Menuduh tanpa bukti yang sahih bertentangan dengan prinsip ini.
Bahasa Provokatif dalam Ceramah dan Tulisan
Dalam sebagian ceramah dan tulisan, bahasa yang digunakan tidak lagi bersifat kritik ilmiah, tetapi berubah menjadi caci maki dan penghinaan personal. Bahasa provokatif ini menormalisasi sikap meremehkan ulama Sunni di kalangan pengikut. Islam justru menekankan adab lisan dan larangan mencela:
وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ
Artinya: “Dan janganlah kalian saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.”
(QS. Al-Hujurat: 11)
Ayat ini menegaskan bahwa merendahkan orang lain, apalagi ulama, adalah perilaku tercela.
Pengaburan Perbedaan Ijtihad
Perbedaan ijtihad dalam Islam adalah keniscayaan dan rahmat, bukan alasan untuk menghina. Namun, perbedaan pendapat sering dibingkai sebagai penyimpangan akidah total. Dengan pengaburan ini, kritik ilmiah berubah menjadi vonis ideologis. Padahal Rasulullah ﷺ mengajarkan sikap santun dalam perbedaan:
إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ
Artinya: “Sesungguhnya kelembutan tidaklah ada pada sesuatu kecuali menghiasinya.”
(HR. Muslim)
Kelembutan dan adab adalah ciri diskursus ilmiah yang benar.
Dampak terhadap Persatuan Umat
Penghinaan terhadap ulama Sunni berdampak langsung pada keretakan ukhuwah. Umat terpecah, kepercayaan publik terhadap institusi keilmuan melemah, dan dialog konstruktif tertutup. Padahal Allah ﷻ memerintahkan persatuan dan melarang perpecahan:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
Artinya: “Berpeganglah kalian semua kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.”
(QS. Ali ‘Imran: 103)
Menghina ulama mempercepat perpecahan yang dilarang ayat ini.
Peran Media dan Ruang Digital
Di era digital, penghinaan kian meluas melalui potongan video, meme, dan unggahan provokatif. Konten semacam ini sering viral karena emosi, bukan karena kualitas argumen. Umat perlu waspada dan menilai informasi dengan standar ilmiah, bukan sentimen.
Sikap Ahlus Sunnah wal Jama‘ah
Ahlus Sunnah wal Jama‘ah menegaskan bahwa kritik terhadap pendapat ulama harus disampaikan dengan dalil, adab, dan kejujuran ilmiah. Menghormati ulama tidak berarti mengkultuskan, tetapi menjaga marwah ilmu dan diskursus yang sehat.
Pendidikan Adab Ilmiah
Solusi jangka panjang adalah pendidikan adab ilmiah: mengajarkan perbedaan ijtihad, metode istinbath, dan etika berdiskusi. Dengan demikian, umat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang merendahkan ulama.
Penutup
Kebiasaan menghina ulama Sunni bertentangan dengan adab Islam, merusak persatuan, dan menutup pintu dialog ilmiah. Islam mengajarkan keadilan, kelembutan, dan penghormatan terhadap ilmu. Dengan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah serta menjaga adab, umat Islam Indonesia dapat menolak narasi penghinaan dan merawat ukhuwah di tengah perbedaan.
(albert/syiahindonesia.com)
0 komentar: