Breaking News
Loading...

Kesalahan Fatal Syiah dalam Menafsirkan Ayat tentang Imamah

Syiahindonesia.com - Salah satu pilar utama ajaran Syiah adalah doktrin imamah, yaitu keyakinan bahwa kepemimpinan umat Islam merupakan penunjukan ilahi yang wajib berada di tangan imam-imam tertentu dari keturunan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه. Untuk menopang doktrin ini, Syiah menafsirkan sejumlah ayat Al-Qur’an secara serampangan dan memaksakan makna yang tidak pernah dipahami oleh Rasulullah ﷺ, para sahabat, maupun generasi Salaf. Kesalahan dalam menafsirkan ayat-ayat tentang imamah ini bukan sekadar perbedaan ijtihad, tetapi telah melahirkan penyimpangan akidah yang berdampak luas terhadap persatuan dan kemurnian Islam.

1. Konsep Imamah dalam Syiah dan Masalah Metodologi Tafsir

Dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kepemimpinan umat (khilafah/imamah kubra) adalah masalah ijtihadiyah yang ditentukan melalui musyawarah dan kesepakatan umat, bukan rukun iman atau bagian dari akidah. Sebaliknya, Syiah menjadikan imamah sebagai bagian dari akidah yang sejajar dengan tauhid dan kenabian. Untuk menguatkan klaim ini, ayat-ayat Al-Qur’an ditakwil secara paksa agar seolah-olah berbicara tentang penunjukan imam tertentu.

Metode tafsir semacam ini menyalahi kaidah tafsir yang benar, karena mendahulukan ideologi atas nash, lalu menyesuaikan makna ayat demi membenarkan doktrin yang telah diyakini sebelumnya.

2. Penyalahgunaan Ayat Wilayah

Ayat yang paling sering digunakan Syiah untuk membenarkan imamah adalah firman Allah ﷻ:

﴿إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ﴾
“Sesungguhnya penolong kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, sedang mereka dalam keadaan ruku’.”
(QS. Al-Ma’idah: 55)

Syiah mengklaim bahwa ayat ini secara khusus menunjuk Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه sebagai imam yang ditetapkan Allah. Padahal, menurut tafsir Ahlus Sunnah wal Jama’ah, ayat ini berbicara tentang loyalitas (wilayah) kaum mukminin secara umum, bukan penetapan kepemimpinan politik atau akidah imamah. Tidak ada satu pun hadis sahih yang menegaskan bahwa ayat ini merupakan penunjukan imam tertentu.

3. Kekeliruan Memahami Makna “Wali”

Kesalahan fatal lainnya adalah pemaknaan kata wali sebagai pemimpin absolut yang maksum. Dalam bahasa Arab dan konteks Al-Qur’an, kata wali memiliki banyak makna, seperti penolong, pelindung, atau orang yang dicintai. Menyempitkan makna wali menjadi “imam maksum yang wajib ditaati secara mutlak” adalah bentuk manipulasi makna yang tidak memiliki dasar kuat dalam ilmu tafsir.

Allah ﷻ berfirman:

﴿اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا﴾
“Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman.”
(QS. Al-Baqarah: 257)

Ayat ini jelas tidak bermakna bahwa Allah adalah “imam” dalam pengertian politik, melainkan pelindung dan penolong. Demikian pula penggunaan kata wali dalam ayat-ayat lainnya.

4. Mengaitkan Imamah dengan Ayat Ketaatan

Syiah juga sering menggunakan ayat berikut:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ﴾
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian.”
(QS. An-Nisa: 59)

Mereka menafsirkan ulil amri sebagai imam-imam Syiah yang maksum. Padahal, para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjelaskan bahwa ulil amri adalah para pemimpin dan ulama yang ditaati selama tidak memerintahkan maksiat. Tidak ada satu pun dalil sahih yang membatasi ulil amri hanya pada individu tertentu yang dianggap maksum.

5. Klaim Kemaksuman Imam dan Konsekuensi Akidah

Dari penafsiran ayat-ayat tersebut, Syiah menyimpulkan bahwa imam-imam mereka adalah maksum (terjaga dari dosa dan kesalahan). Klaim ini bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, karena kemaksuman hanya diberikan kepada para nabi. Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
“Setiap anak Adam pasti melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.”
(HR. At-Tirmidzi)

Hadis ini mencakup seluruh manusia selain para nabi. Menetapkan kemaksuman bagi imam berarti mengangkat manusia biasa ke derajat yang tidak pernah Allah tetapkan.

6. Dampak Penyimpangan Tafsir Imamah

Kesalahan tafsir tentang imamah melahirkan berbagai penyimpangan lanjutan, seperti pengkafiran dan pelaknat-an terhadap para sahabat Nabi ﷺ, penolakan terhadap hadis-hadis sahih, serta perusakan sejarah Islam. Semua ini berawal dari pemaksaan makna ayat-ayat Al-Qur’an agar sesuai dengan doktrin imamah versi Syiah.

7. Sikap Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Ahlus Sunnah wal Jama’ah menegaskan bahwa Al-Qur’an harus ditafsirkan dengan Al-Qur’an, Sunnah, pemahaman sahabat, dan kaidah bahasa Arab yang benar. Tidak boleh menundukkan wahyu kepada ideologi mazhab. Kepemimpinan umat adalah urusan ijtihadiyah, bukan rukun iman, dan tidak ada satu ayat pun yang menetapkan imamah maksum sebagaimana diklaim Syiah.

Penutup

Umat Islam di Indonesia perlu memahami bahwa kesalahan Syiah dalam menafsirkan ayat tentang imamah bukan persoalan kecil, melainkan penyimpangan akidah yang serius. Dengan memaksakan makna ayat demi membenarkan doktrin imamah, Syiah telah menjauh dari metodologi tafsir yang lurus. Jalan keselamatan adalah kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah, demi menjaga kemurnian akidah dan persatuan umat Islam.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: