Breaking News
Loading...

Kakan Kemenag Rohul Peringatkan Syiah Sudah Masuk ke Riau, Warga Diminta Waspada
Syiahindonesia.com - Masyarakat Rokan Hulu (Rohul), Riau, baru-baru ini dikejutkan dengan munculnya aliran yang menamakan diri Jaka Kumbara, di Desa Lubuk Kerapat, Kecamatan Rambah Hilir, sehingga mendapat penolakan dan nyaris saja menimbulkan bentrok dengan masyarakat setempat.

Aliran Jaka Kumbara digolongkan oleh Kemenag Rohul sebagai aliran sempalan atau aliran yang muncul dengan tiba-tiba. Aliran ini telah mulai muncul  sejak tahun 2016 dan diduga berasal dari kabupaten Kampar.

Ada beberapa ibadahnya yang di nilai menyimpang dari ajaran Ahli Sunnah Wal Jemaah yaitu, adanya kewajiban mengulang syahadat jika masuk aliran ini, karena syahadat diluar Aliran ini, dianggap tidak sah karena dianggap islam keturuanan.

Selain itu, pembayaran zakat tidak diatur menurut nisab, tapi bersdasarkan waktu, sekali seumur hidup, dan dibayarkan kepada pemimpin aliran tersebut bernama Jaka kumbara.

Menurut Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Rohul, Drs H Syahrudin M.Sy, Saat ini di Rokan Hulu (Rohul), Riau terdapat empat aliran agama yang mulai meresahkan dan mendapat penolakan dari masyarakat, yakni Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Aliran Ahmadiyah, Syiah dan Jaka Kumbara.

“Ke empat aliran itu sudah terdeteksi dan Kita himbau masyarakat tetap tenang dan jangan terjadi gejolak terhadap munculnya aliran tersebut, karena saat ini sudah kami tangani bersama pihak terkait lainnya, seperti Bakor Pakem, MUI, FKUB, Intelkam Polres dan Kejaksaan,”kata Syahruddin, Kamis (26/4/2018).

Disebutkannya, aliran yang meresahkan itu yakni, LDII dilaporkan terdapat di Kecamatan Ujung Batu dan SKPB Rambah Samo, namun berkat pembinaan yang dilakukan Kemenag bersama pihak terkait, aliran LDII saat ini sudah kooperatif dan mau bekerja sama.

Dilanjutkan Syahruddin, Sedangkan Aliran Ahmadiyah yang muncul di Kecamatan Tandun, Kunto Darussalam dan Rambah, juga menuai reaksi keras dari masyarakat, meski Ahmadiyah yang berkembang di Rohul itu mengaku sebagai Ahmadiyah Lahore yang menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai Ulama, namun dalam perjalanannya mereka juga menamakan diri sebagai Jemaah Islamiyah.

“Sementara Jemaah ISlamiyah sendiri sudah dilarang oleh MUI puluhan tahun lalu,”kata Syahruddin, lansir Poskonews.com, (27/4/18).

Syahruddin menyebut satu aliran yang juga membahayakan aqidah adalah aliran syiah, karena aliran ini meragukan kenabian Muhammad SAW serta mengutuk Khulafarasydin, aliran ini sudah terdeteksi di desa SKPB Tambahan Kecamatan Rambah Samo. (albert/syiahindonesia.com)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: