Syiahindonesia.com - Doktrin Imamah—yaitu keyakinan akan kepemimpinan spiritual dan politik dua belas imam terhitung dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu hingga Imam Mahdi versi mereka—merupakan fondasi paling mendasar yang membedakan Syiah dari mayoritas umat Islam (Ahlus Sunnah wal Jama'ah). Dalam teologi Syiah, kedudukan seorang imam ditempatkan sangat tinggi, bahkan sering kali disepadankan atau melampaui kedudukan para nabi dan rasul. Namun, jika doktrin kepemimpinan ini dibedah secara kritis berdasarkan rasionalitas, Al-Qur'an, serta kitab-kitab rujukan utama Syiah sendiri, akan ditemukan banyak kontradiksi internal (tanaqudh) yang tidak dapat dijembatani.
Kerancuan dan kontradiksi dalam pemahaman tentang para imam ini menunjukkan bahwa konsep Imamah yang dibangun oleh para konseptor Syiah bukanlah ajaran murni yang bersumber dari wahyu Ilahi, melainkan konstruksi teologi politik yang diproduksi secara bertahap dalam dinamika sejarah sektarian.
Kontradiksi Kedudukan Imam: Antara Manusia Biasa dan Sifat-Sifat Ketuhanan
Salah satu kontradiksi paling mencolok dalam pemikiran Syiah adalah ambivalensi mereka dalam mendefinisikan hakekat serta kapasitas seorang imam.
Di satu sisi, mereka menyatakan bahwa para imam adalah manusia biasa dari keturunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun, di sisi lain, kitab-kitab standar Syiah seperti Al-Kafi karya Al-Kulaini memuat riwayat-riwayat ekstrem (ghuluw) yang memberikan sifat-sifat ketuhanan kepada para imam. Di antaranya adalah keyakinan bahwa para imam mengetahui seluruh perkara gaib, mengetahui kapan mereka mati, serta mengontrol lalu lintas rezeki dan partikel alam semesta (wilayah takwiniyyah).
Perklaiman bahwa imam mengetahui hal gaib secara mutlak bertentangan secara mendasar dengan Al-Qur'an Surah Luqman ayat 34:
إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ ۖ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا ۖ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
"Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dialah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
Bahkan, kontradiksi ini terlihat jelas ketika para imam dalam realitas sejarah mengalami musibah, racun, atau kekalahan perang. Jika para imam memang mengetahui hal gaib dan tahu persis kapan serta bagaimana mereka mati, maka keputusan mereka untuk meminum makanan beracun atau menuju medan pertempuran tanpa persiapan sama saja dengan tindakan bunuh diri secara sengaja—sesuatu yang dilarang keras oleh syariat Islam.
Kontradiksi Doktrin 'Ismah (Keatsamaan) dengan Realitas Sikap Para Imam
Syiah menetapkan bahwa seluruh imam memiliki sifat 'ismah, yaitu terbebas mutlak dari kesalahan, lupa, dan dosa baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi imam. Namun, doktrin ini runtuh saat dihadapkan pada fakta sejarah perbuatan para imam itu sendiri.
1. Perjanjian Damai Hasan bin Ali dengan Mu'awiyah
Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhuma—yang diyakini Syiah sebagai Imam kedua yang maksum—secara sukarela menyerahkan tampuk kekuasaan (khilafah) dan melakukan pembaiatan kepada Mu'awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu 'anhu demi menyatukan barisan kaum Muslimin.
Tindakan Hasan ini menimbulkan kontradiksi besar bagi teologi Syiah:
Jika Mu'awiyah dianggap kafir atau zalim oleh Syiah, bagaimana mungkin seorang imam yang maksum memindahkan kepemimpinan umat Islam kepada seorang yang tidak berhak?
Jika keputusan Hasan itu benar dan dibimbing wahyu, maka tindakan mencaci Mu'awiyah yang dilakukan oleh pengikut Syiah hari ini jelas merupakan pembangkangan terhadap keputusan imam maksum itu sendiri.
Peristiwa ini justru menguji kebenaran sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Sahih Al-Bukhari perihal cucunya, Hasan:
إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَوَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
"Sesungguhnya cucuku ini adalah seorang sayyid (pemimpin), dan semoga melalui dirinya Allah akan mendamaikan dua kelompok besar dari kalangan kaum Muslimin."
2. Pernikahan Putri Ali bin Abi Thalib dengan Umar bin Khattab
Fakta sejarah shahih mencatat bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu menikahkan putrinya, Ummu Kultsum binti Ali, dengan Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu. Fenomena ini memicu kerancuan hebat dalam doktrin Syiah yang mengkafirkan Umar.
Para ulama Syiah terpaksa membuat apologi yang bertolak belakang; sebagian mengklaim bahwa Ali terpaksa karena diancam (taqiyyah), sementara sebagian lainnya membantah terjadinya pernikahan tersebut. Kedua dalih ini cacat secara logika: seorang imam yang dipencitrakan memiliki keberanian mutlak dan ilmu gaib mustahil merasa takut hingga mengorbankan kehormatan putrinya kepada orang yang mereka anggap musuh agama.
Kerancuan Silsilah dan Perpecahan Internal Syiah
Kontradiksi lain yang melumpuhkan klaim Imamah adalah ketidaksepakatan di internal Syiah sendiri mengenai siapa saja sosok yang sah menjadi imam. Klaim bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan 12 nama imam secara spesifik sejak awal berbenturan dengan kenyataan bahwa pengikut Syiah pecah menjadi berpuluh-puluh sekte setiap kali seorang imam wafat.
Perpecahan Zaidiyah dan Imamiyah: Saat Imam Ali Zainal Abidin wafat, Syiah terbelah antara yang mengikuti Zaid bin Ali (Zaidiyah) dan Muhammad Al-Baqir.
Perpecahan Isma'iliyah dan Itsna 'Asyariyah: Saat Imam Ja'far Ash-Shadiq wafat, terjadi perpecahan parah. Sebagian mengikut Ismail bin Ja'far (Isma'iliyah), sementara yang lain mengikut Musa Al-Kadhim.
Krisis Pembatalan Janji (Bada'): Ja'far Ash-Shadiq awalnya mengisyaratkan putra tertuanya, Ismail, sebagai pengganti. Namun Ismail meninggal lebih dahulu. Untuk menutupi kontradiksi ini, diciptakanlah doktrin Bada', yakni klaim bahwa Allah mengubah keputusan-Nya secara mendadak.
Jika penetapan imam memang merupakan rukun iman yang diwahyukan secara mutlak sejak zaman Nabi, tentu tidak akan terjadi kebingungan massal di kalangan para pengikut terdekat para imam itu sendiri setiap kali ada perpindahan kepemimpinan.
Mitos Imam Ke-12: Imam Gaib yang Melenyapkan Fungsi Imamah
Puncak dari segala kontradiksi teologi Syiah berada pada sosok Imam ke-12 (Muhammad bin Al-Hasan Al-Askari) yang diklaim ghaib sejak usia anak-anak di dalam gua (Sardab) di Samarra lebih dari seribu tahun yang lalu.
Keberadaan imam gaib ini melahirkan pertentangan logika dan tujuan syariat:
Fungsi Kepemimpinan yang Hilang: Syiah menegaskan bahwa bumi tidak boleh kosong dari seorang imam yang maksum untuk membimbing umat manusia dari kesesatan. Namun, fakta bahwa imam ke-12 gaib selama lebih dari sepuluh abad membuat fungsi petunjuk, penegakan hukum, dan bimbingan langsung tersebut tidak dapat berjalan sama sekali.
Ketiadaan Bukti Historis: Banyak sejarawan Islam dan bahkan silsilah keluarga Ahlul Bait mencatat bahwa Hasan Al-Askari (Imam ke-11 Syiah) wafat tanpa meninggalkan keturunan (* 'aqim*). SOSOK imam ke-12 pada hakikatnya adalah fiksi teologis yang diciptakan untuk menyelamatkan teologi Imamah dari keruntuhan setelah terputusnya silsilah keturunan.
Al-Qur'an menegaskan bahwa kebenaran agama Islam bersifat jelas, terbuka, dan dapat diakses oleh seluruh manusia, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Ma'idah ayat 15:
قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ
"Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan."
Konsep imam yang bersembunyi secara permanen bertentangan secara frontal dengan sifat dasar Islam sebagai petunjuk yang terang (mubin).
Upaya Antisipasi Pembodohan Teologis di Indonesia
Pemahaman Syiah tentang Imamah yang sarat dengan kontradiksi ini berpotensi membingungkan akal sehat serta merusak tata keimanan umat Islam di Indonesia. Untuk membentengi kaum Muslimin dari penetrasi ajaran ini, beberapa langkah nyata harus dilaksanakan:
Penguatan Akidah Salafus Shalih: Mengajarkan secara intensif kepada masyarakat bahwa kepemimpinan (Khilafah) adalah urusan kemaslahatan publik (furu'iyyah), bukan rukun iman yang menentukan sah atau tidaknya keislaman seseorang.
Kritik Riset Keilmuan: Mendorong para dai, akademisi, dan santri untuk membedah kitab-kitab rujukan Syiah secara objektif agar masyarakat memahami cacat logika dan pertentangan riwayat dalam ajaran tersebut.
Edukasi Keterbukaan Islam: Menyebarkan pemahaman bahwa Islam diturunkan tanpa misteri teologis yang rumit atau tokoh-tokoh gaib yang tidak berjejak dalam sejarah nyata.
Memahami kontradiksi dalam pemahaman Syiah mengenai para imam adalah kunci utama untuk membongkar kerapuhan teologi aliran ini. Dengan kembali kepada kemurnian Al-Qur'an dan Sunnah yang dipahami secara lurus oleh para sahabat Nabi, umat Islam di Indonesia akan terhindar dari penyimpangan paham yang dapat merusak akidah dan kerukunan bangsa.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: