Breaking News
Loading...

Syiah dan Kesalahannya dalam Memahami Ayat Mubahalah

Syiahindonesia.com - Peristiwa Mubahalah merupakan salah satu momen bersejarah dalam perjalanan dakwah Rasulullah SAW ketika berhadapan dengan delegasi Kristen Najran. Peristiwa ini diabadikan dalam Al-Qur'an surah Ali 'Imran ayat 61, yang menjadi bukti kebenaran kenabian Muhammad SAW serta keluhuran kedudukan keluarga beliau (Ahlul Bait).

Namun, dalam teologi Syiah Raafidhah / Itsna Asyariyyah (Dua Belas Imam), penafsiran terhadap Ayat Mubahalah ini telah ditarik jauh dari konteks utamanya. Kelompok Syiah menggunakan ayat ini sebagai salah satu dalil sentral untuk melegitimasi doktrin Imamah (kepemimpinan mutlak), ke-maksum-an ('Ismah) Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA, hingga pembatalan hak kepemimpinan para Sahabat Nabi lainnya.

Berikut adalah pendedahan komprehensif mengenai bentuk-bentuk kesalahan dan pemelintiran kelompok Syiah dalam memahami Ayat Mubahalah beserta bantahan ilmiah berlandaskan kaidah tafsir dan sejarah yang sahih:

1. Teks Ayat Mubahalah dan Konteks Historisnya (Asbabul Nuzul)

Allah SWT berfirman dalam Surah Ali 'Imran ayat 61:

فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ

"Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah datang ilmu kepadamu, maka katakanlah (Muhammad): 'Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, jiwa kami dan jiwa kamu; kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah dijatuhkan kepada orang-orang yang dusta'." (QS. Ali 'Imran: 61).

Konteks Sejarah: Ketika delegasi Kristen dari Najran datang ke Madinah dan menolak kebenaran bahwa Nabi Isa 'as adalah hamba dan utusan Allah (bukan anak Allah), Allah memerintahkan Rasulullah SAW untuk mengajak mereka Mubahalah—yakni berkumpul bersama keluarga terdekat masing-masing untuk berdoa memohon laknat Allah atas pihak yang berdusta. Rasulullah SAW kemudian membawa Sayyidina Ali, Sayyidah Fatima, Sayyidina Hasan, dan Sayyidina Husein radhiyallahu 'anhum. Melihat kesungguhan dan kesucian keluarga Nabi, utusan Najran merasa gentar dan akhirnya menolak bermubahalah serta memilih membayar jizyah.

2. Bentuk Kesalahan Penafsiran Kelompok Syiah

a. Memelintir Frasa "Anfusana" Menjadi Bukti Imamah dan Kebanyakan Sifat Kenabian

Klaim Syiah: Kelompok Syiah memfokuskan pendalilan pada kata "Anfusana" (jiwa/diri kami). Mereka mengeklaim bahwa karena Rasulullah SAW adalah satu "jiwa", maka kata "Anfusana" yang lain merujuk kepada Ali bin Abi Thalib RA. Berdasarkan hal ini, Syiah menyimpulkan bahwa Sayyidina Ali memiliki kedudukan yang sama persis (musaawiy) dengan Rasulullah SAW dalam segala hal—termasuk ke-maksum-an dan hak kepemimpinan mutlak (Imamah)—kecuali dalam hal kenabian.

Bantahan Ilmiah:

  1. Penyalahgunaan Bahasa Arab: Dalam gaya bahasa Arab (Uslub al-Lughah), kata Nafs ketika dihubungkan dengan sekelompok orang sering kali bermakna "kerabat dekat", "orang-orang dari kaummu", atau "sesama Muslim", bukan bermakna kesamaan zat atau kesamaan derajat secara mutlak. Contohnya dalam firman Allah SWT: "Mengapa orang-orang mukmin dan mukminah tidak berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri (bi anfusihim)?" (QS. An-Nur: 12). Apakah ayat ini berarti seluruh orang beriman memiliki zat yang sama? Tentu tidak.

  2. Keterbatasan Kedudukan: Jika kata "Anfusana" diartikan sebagai kesamaan mutlak antara Nabi SAW dan Ali RA, maka secara logis Ali juga harus menjadi seorang Nabi. Namun, fakta dan syariat menegaskan bahwa kenabian telah ditutup oleh Nabi Muhammad SAW. Maka, penyamaan derajat mutlak ini adalah klaim yang batil.

b. Menjadikan Ayat Mubahalah sebagai Penetapan Nash Kepemimpinan Political

Klaim Syiah: Syiah mengeklaim bahwa keikutsertaan Sayyidina Ali dalam Mubahalah adalah penunjukan eksplisit (nash) dari Allah bahwa Ali adalah satu-satunya penerus sah kepemimpinan politik dan spiritual Umat Islam sepeninggal Rasulullah SAW.

Bantahan Ilmiah:

  1. Tujuan Mubahalah Bukan Urusan Kekhalifahan: Peristiwa Mubahalah bertujuan untuk membuktikan kebenaran tauhid dan kenabian Muhammad SAW di hadapan kaum Kristen Najran, bukan untuk menentukan siapa khalifah pertama di antara para Sahabat Madinah.

  2. Kriteria Pemilihan Anggota Mubahalah: Rasulullah SAW membawa Ali, Fatima, Hasan, dan Husein karena mereka adalah keluarga terdekat (Ahlul Bait) yang paling dicintai. Tradisi Mubahalah dalam budaya Arab menuntut seseorang membawa keluarga terdekatnya sendiri sebagai bukti bahwa ia sangat yakin tidak sedang berdusta. Membawa keluarga terdekat adalah bukti kejujuran, bukan pelantikan jabatan politik.

c. Mengabaikan Istri-Istri Nabi SAW dalam Frasa "Nisa'ana"

Klaim Syiah: Para mufassir Syiah membatasi makna "Nisa'ana" (istri-istri/wanita-wanita kami) hanya kepada Sayyidah Fatima az-Zahra RA saja, sekaligus mengeksklusi istri-istri Nabi (seperti Aisyah dan Hafshah radhiyallahu 'anhunna) dari keutamaan Ahlul Bait.

Bantahan Ilmiah: Lafaz "Nisa'ana" adalah bentuk jamak (jam'un). Secara bahasa dan hukum Al-Qur'an, istri-istri Nabi SAW adalah bagian utama dari Nisa' dan Ahlul Bait Nabi (sebagaimana ditegaskan dalamPeristiwa Mubahalah tercatat dalam Al-Qur'an surah Ali 'Imran ayat 61, yang diturunkan saat Rasulullah SAW mengajak kelompok Nasrani Najran untuk bermubahalah (saling mendoakan laknat bagi yang berdusta) guna membuktikan kebenaran Islam.

"Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang menyampaikan kebenaran) kepadamu, maka katakanlah (kepadanya): 'Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.'" (QS. Ali 'Imran: 61)

Dalam pandangan Syiah, ayat ini menjadi salah satu dalil utama legitimasi kedudukan dan keutamaan khusus Ali bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan, dan Husain (Ahlul Bait). Namun, para ulama Sunni menilai terdapat beberapa kekeliruan dan klaim yang berlebihan dalam cara Syiah memahami dan memfungsikan ayat tersebut.

1. Menjadikan Ayat Mubahalah sebagai Dalil Imamah (Kepemimpinan Mutlak)

  • Klaim Syiah: Syiah berargumen bahwa kata anfusana ("diri kami") dalam ayat tersebut merujuk pada Ali bin Abi Thalib. Menurut mereka, karena Ali disebut sebagai "diri" Nabi, maka Ali memiliki kedudukan, kesucian, dan hak kepemimpinan yang setara dengan Nabi SAW (kecuali kenabian itu sendiri). Dari sini, mereka menyimpulkan Ali adalah pengganti sah (khalifah) Nabi secara langsung.

  • Sanggahan / Kekeliruan:

    • Dalam balagah (penggunaan bahasa Arab), kata anfus (jiwa/diri) sering kali digunakan untuk menunjukkan kedekatan kerabat, kesamaan agama, atau ikatan emosional yang erat, bukan kesamaan hakiki atau kedudukan mutlak. Contoh serupa ada pada QS. An-Nur: 61 ("maka ucapkanlah salam kepada diri kalian sendiri/anfusikum") atau QS. At-Taubah: 128 ("telah datang kepadamu seorang Rasul dari diri kalian sendiri/min anfusikum").

    • Membawa ayat mubahalah untuk membuktikan keabsahan hak Imamah (politik/kepemimpinan) adalah bentuk takwil yang dipaksakan (takalluf), karena ayat ini turun dalam konteks menghadapi kekafiran (orang Nasrani), bukan dalam konteks penetapan struktur kepemimpinan politik umat Islam.

2. Pengkerucutan Definisi Ahlul Bait secara Eksklusif

  • Klaim Syiah: Syiah mengklaim bahwa Al-Qur'an mengisolasi definisi Ahlul Bait hanya kepada lima orang (Ashab al-Kisa'): Nabi SAW, Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain, serta mengecualikan istri-istri Nabi dari lingkaran tersebut.

  • Sanggahan / Kekeliruan:

    • Secara kebahasaan dan kontekstual Al-Qur'an, istri-istri Nabi adalah bagian utama dari Ahlul Bait (sebagaimana ditegaskan dalam konteks surah Al-Ahzab ayat 30–34).

    • Pemilihan Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain saat mubahalah dilakukan karena mereka adalah kerabat terdekat dari garis keturunan dan darah yang mewakili kategori abna'ana (anak-anak kami), nisa'ana (wanita-wanita kami), dan anfusana (kerabat terdekat kami). Hal ini menunjukkan keutamaan (fadhilah) mereka yang sangat tinggi, namun bukan berarti menghapus status keanggotaan istri-istri Nabi dari Ahlul Bait.

3. Klaim Ismah (Infallibilitas/Keterjagaan dari Dosa)

  • Klaim Syiah: Karena Ali ditunjuk sebagai anfusana dalam doa yang memohon laknat Allah atas pembohong, Syiah menyimpulkan Ali terbebas dari segala bentuk kesalahan dan dosa (ma'shum).

  • Sanggahan / Kekeliruan:

    • Penunjukan seseorang dalam peristiwa mubahalah adalah bentuk kesaksian atas keimanan dan kejujuran mereka pada saat peristiwa itu terjadi, bukan penetapan sifat ismah (keterjagaan dari dosa) sepanjang hayat.

    • Para sahabat lain juga kerap dipuji oleh Allah dan Rasul-Nya atas kejujuran dan keteguhan iman mereka, namun hal itu tidak secara otomatis menjadikan mereka berstatus ma'shum.

Ringkasan Perspektif Ulama Ahlussunnah

Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah sama sekali tidak mengingkari keutamaan (fadhilah) Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain dalam peristiwa ini. Mubahalah membuktikan betapa tingginya kedudukan mereka di sisi Nabi SAW dan betapa besarnya cinta Nabi kepada mereka.

Namun, kekeliruan Syiah terletak pada pembacaan ayat ini secara doktrinal-politis: menarik kesimpulan hukum tentang hak kepemimpinan mutlak (Imamah), konsep ismah, dan pengeluaran istri-istri Nabi dari Ahlul Bait dari sebuah ayat yang pada dasarnya merupakan hujjah ketauhidan melawan doktrin Nasrani Najran.



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: