Breaking News
Loading...

Syiah dan Penyimpangan Mereka dalam Memaknai Konsep Wahyu

Syiahindonesia.com - Konsep wahyu merupakan fondasi paling mendasar dalam akidah Islam, karena dari wahyulah seluruh ajaran agama bersumber, mulai dari tauhid, syariat, hingga akhlak. Dalam pandangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, wahyu adalah komunikasi ilahi yang Allah ﷻ sampaikan kepada para nabi dan rasul-Nya melalui perantaraan malaikat Jibril ‘alaihis salam, dan wahyu tersebut telah berakhir secara sempurna dengan wafatnya Nabi Muhammad ﷺ sebagai penutup para nabi. Namun, dalam ajaran Syiah, khususnya Syiah Itsna ‘Asyariyah, konsep wahyu sering dimaknai secara menyimpang dan melenceng dari pemahaman Islam yang lurus, karena mereka memasukkan unsur-unsur keyakinan tentang ilham khusus, pengetahuan gaib, serta otoritas keagamaan para imam yang pada praktiknya menyaingi bahkan menyerupai kedudukan kenabian, sehingga berpotensi merusak kemurnian akidah umat Islam.

Dalam Islam, wahyu memiliki definisi yang jelas dan tegas sebagaimana dijelaskan oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Allah ﷻ berfirman:
﴿وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ﴾
“Dan tidak mungkin bagi seorang manusia bahwa Allah berbicara dengannya kecuali dengan perantaraan wahyu atau dari belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat), lalu diwahyukan kepadanya dengan izin-Nya apa yang Dia kehendaki.” (QS. Asy-Syura: 51). Ayat ini menegaskan bahwa wahyu adalah bentuk komunikasi khusus antara Allah dan hamba pilihan-Nya, yaitu para nabi dan rasul, dan tidak pernah diberikan kepada manusia biasa setelah kenabian ditutup.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah memahami bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah nabi terakhir dan tidak ada lagi wahyu setelah beliau. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah ﷻ:
﴿مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَٰكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ﴾
“Muhammad itu bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasul Allah dan penutup para nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40). Dengan berakhirnya kenabian, maka wahyu pun telah sempurna, dan tidak ada lagi sumber ajaran baru di luar Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih.

Namun dalam ajaran Syiah, muncul konsep yang problematik terkait wahyu, meskipun sering dibungkus dengan istilah lain seperti “ilham”, “ta’lim ilahi”, atau “pengetahuan khusus para imam”. Syiah meyakini bahwa para imam mereka memiliki pengetahuan gaib, mengetahui perkara masa lalu dan masa depan, serta mendapatkan bimbingan langsung dari Allah. Bahkan dalam sebagian literatur Syiah klasik, para imam digambarkan sebagai penerima informasi ilahi yang terus-menerus, sehingga ucapan dan tindakan mereka dianggap hujjah mutlak yang setara atau bahkan lebih tinggi dari hadis Nabi ﷺ menurut versi Syiah.

Penyimpangan ini sangat berbahaya karena secara substansi telah membuka kembali pintu wahyu setelah wafatnya Rasulullah ﷺ. Meskipun Syiah sering menolak tuduhan bahwa mereka meyakini adanya wahyu setelah Nabi Muhammad ﷺ, namun konsep “imam ma’shum” yang selalu dibimbing Allah dan tidak mungkin salah dalam urusan agama dan dunia secara logis menyerupai fungsi kenabian. Jika seorang imam dianggap selalu benar dan mendapatkan petunjuk ilahi, maka posisinya tidak lagi sekadar ulama atau pemimpin umat, melainkan figur yang memiliki otoritas wahyu secara implisit.

Dalam pandangan Sunni, tidak ada satu pun manusia setelah Nabi Muhammad ﷺ yang ma’shum secara mutlak. Para sahabat Nabi, meskipun memiliki keutamaan besar, tetap bisa salah dan keliru, apalagi manusia setelah mereka. Rasulullah ﷺ sendiri bersabda:
«كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ»
“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan bahwa kemaksuman mutlak hanya milik para nabi dalam menyampaikan wahyu, bukan milik imam atau tokoh agama mana pun setelah mereka.

Syiah juga memiliki konsep tentang “Mushaf Fathimah” yang sering menimbulkan kontroversi. Dalam beberapa riwayat Syiah disebutkan bahwa Mushaf Fathimah berisi pengetahuan tentang peristiwa masa depan dan hukum-hukum tertentu yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Walaupun mereka mengklaim bahwa Mushaf ini bukan tandingan Al-Qur’an, namun keberadaan kitab dengan konten ilahi di luar Al-Qur’an jelas bertentangan dengan keyakinan Sunni bahwa Al-Qur’an adalah wahyu terakhir dan paling sempurna. Allah ﷻ berfirman:
﴿الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي﴾
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku atasmu.” (QS. Al-Ma’idah: 3). Kesempurnaan agama ini menutup segala kemungkinan adanya wahyu tambahan atau sumber ilahi baru setelah Rasulullah ﷺ.

Penyimpangan Syiah dalam memahami wahyu juga berdampak besar pada cara mereka memandang Al-Qur’an. Sebagian ulama Syiah klasik dikenal memiliki pandangan bahwa Al-Qur’an yang ada sekarang telah mengalami pengurangan atau perubahan, meskipun pandangan ini kemudian banyak dibantah oleh ulama Syiah kontemporer. Namun fakta sejarah ini menunjukkan adanya krisis serius dalam konsep wahyu versi Syiah, karena jika wahyu dianggap masih berlanjut melalui imam, maka otoritas Al-Qur’an sebagai sumber utama agama menjadi relatif dan dapat ditafsirkan ulang sesuai kepentingan doktrin imamah.

Lebih jauh lagi, penyimpangan konsep wahyu ini melahirkan sikap ghuluw (berlebihan) terhadap para imam, yang akhirnya menyeret sebagian pengikut Syiah kepada keyakinan yang mendekati pengkultusan manusia. Dalam Islam, sikap ghuluw sangat dilarang, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
«إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ»
“Jauhilah sikap berlebihan dalam agama, karena sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kalian adalah sikap berlebihan dalam agama.” (HR. Ahmad). Ketika imam diposisikan sebagai figur yang menerima petunjuk ilahi secara langsung, maka batas antara nabi dan bukan nabi menjadi kabur, dan inilah akar penyimpangan akidah yang sangat berbahaya.

Oleh karena itu, umat Islam di Indonesia harus memiliki pemahaman yang lurus dan kritis terhadap konsep wahyu agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda ajaran Syiah yang menyimpang. Pendidikan akidah yang berbasis Al-Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman para sahabat dan ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah harus terus diperkuat, agar umat menyadari bahwa wahyu telah sempurna, Islam telah lengkap, dan tidak membutuhkan tambahan dari siapa pun setelah Nabi Muhammad ﷺ. Dengan pemahaman yang benar ini, umat Islam dapat menjaga kemurnian agama dan terhindar dari penyimpangan akidah yang dapat merusak keimanan dan persatuan umat.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 komentar: