Breaking News
Loading...

Penyimpangan Syiah dalam Mengartikan Keadilan Ilahi

 


Syiahindonesia.com -
Konsep keadilan Ilahi (al-‘adl al-ilāhī) merupakan salah satu pilar utama dalam akidah Islam, karena ia berkaitan langsung dengan keyakinan terhadap kesempurnaan Allah ﷻ, kebijaksanaan-Nya, serta keadilan-Nya dalam menetapkan hukum dan takdir bagi seluruh makhluk. Namun dalam ajaran Syiah, konsep keadilan Ilahi sering kali dipahami dengan cara yang menyimpang dari Al-Qur’an dan Sunnah, bahkan bercampur dengan filsafat rasional ekstrem yang menundukkan nash wahyu kepada logika manusia. Penyimpangan ini berdampak serius terhadap cara mereka memahami takdir, dosa, pahala, serta penilaian Allah terhadap para hamba-Nya.

Dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah, keadilan Ilahi dipahami sebagai keyakinan bahwa Allah ﷻ Maha Adil dalam seluruh ketetapan-Nya, baik yang dapat dipahami oleh akal manusia maupun yang tidak. Keadilan Allah tidak diukur dengan logika manusia, melainkan dengan apa yang Allah tetapkan sendiri melalui wahyu. Allah ﷻ berfirman:

﴿إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ النَّاسَ شَيْئًا وَلَٰكِنَّ النَّاسَ أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ﴾
“Sesungguhnya Allah tidak menzalimi manusia sedikit pun, akan tetapi manusialah yang menzalimi diri mereka sendiri.”
(QS. Yunus: 44)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan Allah bersifat mutlak, tidak bergantung pada penilaian atau perasaan manusia. Namun Syiah justru menjadikan akal sebagai hakim atas wahyu dalam menentukan apa yang mereka anggap adil atau tidak adil bagi Allah.

Salah satu penyimpangan terbesar Syiah dalam konsep keadilan Ilahi adalah anggapan bahwa Allah “wajib” berbuat sesuatu demi keadilan menurut versi mereka. Dalam doktrin ini, Allah seakan-akan terikat oleh standar rasional buatan manusia, sehingga jika suatu ketetapan tidak sesuai dengan logika Syiah, maka ketetapan tersebut dianggap tidak adil. Pemahaman ini sangat berbahaya karena menempatkan akal di atas wahyu dan menisbatkan kekurangan kepada kesempurnaan sifat Allah ﷻ.

Al-Qur’an secara tegas membantah konsep seperti ini. Allah ﷻ berfirman:

﴿لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ﴾
“Dia tidak ditanya tentang apa yang Dia perbuat, tetapi merekalah yang akan ditanya.”
(QS. Al-Anbiya: 23)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah ﷻ adalah Dzat Yang Maha Berkuasa dan Maha Bijaksana, sehingga tidak ada satu pun makhluk yang berhak mengadili keputusan-Nya. Namun Syiah justru menjadikan ayat-ayat ini sebagai objek takwil demi mempertahankan logika keadilan versi mereka.

Penyimpangan lainnya terlihat dalam cara Syiah mengaitkan keadilan Ilahi dengan doktrin imamah. Mereka meyakini bahwa keadilan Allah menuntut adanya imam maksum yang ditunjuk secara ilahi, dan jika kepemimpinan jatuh ke tangan selain imam versi mereka, maka hal itu dianggap sebagai ketidakadilan Ilahi. Akibatnya, sejarah Islam pasca wafat Nabi ﷺ dinilai sebagai sejarah penuh kezaliman, dan para sahabat Nabi ﷺ dituduh sebagai pelaku ketidakadilan besar.

Padahal Rasulullah ﷺ telah menjelaskan bahwa umat ini akan dipimpin oleh manusia biasa yang bisa benar dan bisa salah, bukan sosok maksum setelah para nabi. Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
“Setiap anak Adam pasti melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.”
(HR. At-Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa konsep maksum terbatas hanya pada para nabi, bukan pada imam-imam tertentu sebagaimana diyakini Syiah. Menjadikan imamah sebagai syarat keadilan Ilahi merupakan bentuk penyimpangan serius dari ajaran Islam.

Selain itu, Syiah juga memahami keadilan Ilahi dengan cara yang tidak seimbang dalam masalah dosa dan pahala. Dalam sebagian ajaran mereka, kecintaan kepada imam-imam Syiah dianggap sebagai jaminan keselamatan, sementara dosa besar dapat diampuni dengan loyalitas ideologis. Pemahaman ini berpotensi meremehkan syariat, mengaburkan konsep taubat, dan mengurangi rasa takut kepada Allah ﷻ.

Islam justru mengajarkan bahwa keadilan Allah ditegakkan melalui amal perbuatan, iman, dan ketaatan kepada syariat. Allah ﷻ berfirman:

﴿فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ۝ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ﴾
“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasannya), dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasannya).”
(QS. Az-Zalzalah: 7–8)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan Allah bersifat personal dan berbasis amal, bukan berdasarkan afiliasi mazhab atau loyalitas kepada figur tertentu.

Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sejak dahulu telah mengingatkan bahwa memahami keadilan Ilahi harus didasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah, bukan pada spekulasi rasional atau kepentingan ideologis. Imam Ath-Thahawi رحمه الله menegaskan bahwa segala ketetapan Allah adalah adil, meskipun tidak selalu dapat dipahami oleh akal manusia yang terbatas.

Oleh karena itu, umat Islam di Indonesia perlu mewaspadai ajaran Syiah yang memelintir konsep keadilan Ilahi demi membenarkan doktrin imamah, mencela sahabat, dan merombak sejarah Islam. Keadilan Allah bukanlah alat legitimasi mazhab, melainkan sifat agung yang harus diyakini dengan penuh ketundukan kepada wahyu.

Jalan keselamatan adalah mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang menetapkan keadilan Ilahi sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tanpa ghuluw, tanpa penolakan terhadap nash, dan tanpa menundukkan agama kepada logika manusia yang terbatas.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 komentar: