Syiahindonesia.com - Dalam ajaran Syiah, ajaran tentang Wilayah (kepemimpinan atau keimaman Ahlul Bait) menempati kedudukan yang sangat mendasar. Doktrin ini menempatkan para Imam Syiah tidak sekadar sebagai pemimpin spiritual atau politik biasa, melainkan sebagai sosok ma'sum (terbebas dari dosa dan kesalahan) yang memiliki otoritas mutlak dalam mengatur urusan agama dan dunia. Namun, jika diteliti secara ilmiah berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah, konsep Wilayah yang diusung oleh kelompok Syiah ini berdiri di atas fondasi yang tidak berdasar.
1. Tidak Adanya Dalil Sharih (Tegas) dalam Al-Qur'an
Pilar utama agama Islam seperti Tauhid, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji dijelaskan secara berulang-ulang dan tegas dalam Al-Qur'an. Jika Wilayah atau Keimaman adalah rukun iman yang paling utama—sebagaimana yang diyakini oleh mayoritas sekte Syiah—maka seharusnya ada perintah dan penetapan nama para Imam secara eksplisit (sharih) di dalam Al-Qur'an.
Namun, tidak ada satu pun ayat Al-Qur'an yang secara tegas menyebutkan nama Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu atau para imam setelahnya sebagai pimpinan wajib yang diutus secara divine (ketetapan ilahi) pengganti Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Argumentasi yang dibangun oleh para ulama Syiah umumnya bertumpu pada penafsiran takwil yang dipaksakan (tahrif ma'na) atas ayat-ayat umum, yang tidak sesuai dengan pemahaman para sahabat dan pemahaman kebahasaan Arab yang lurus.
2. Penyimpangan Makna Hadis Ghadir Khum
Salah satu sandaran utama Syiah dalam membela konsep Wilayah adalah peristiwa Ghadir Khum, di mana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كُنْتُ مَوْلاَهُ فَعَلِيٌّ مَوْلاَهُ
"Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai maula-nya, maka Ali adalah maula-nya."
Kaum Syiah menafsirkan kata "Maula" dalam hadis ini sebagai Khilafah (pemimpin politik/kekuasaan) atau Imamah mutlak. Penafsiran ini menyalahi kaidah bahasa dan konteks (asbab al-wurud) peristiwa tersebut.
Dalam bahasa Arab, kata Maula memiliki puluhan arti, antara lain: kekasih, penolong, sepupu, dan sahabat. Konteks dituturkannya hadis tersebut adalah saat timbul ketegangan antara beberapa sahabat dengan Ali bin Abi Thalib setelah kembali dari Yaman. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menegaskan kedudukan Ali agar para sahabat mencintai, menghormati, dan membela Ali, bukan menetapkannya sebagai khalifah langsung menggantikan beliau. Jika yang dimaksud adalah suksesi kepemimpinan, Rasulullah akan menggunakan kata yang lugas seperti Amir, Khalifah, atau Hakim.
3. Kontradiksi dengan Sikap Ali bin Abi Thalib dan Ahlul Bait
Fakta sejarah mencatat bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu sendiri tidak pernah mengklaim dirinya memiliki Wilayah ketetapan ilahi (Nass) saat pembaiatan Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khattab, maupun Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhum. Beliau membaiat para khalifah tersebut, ikut serta dalam musyawarah, dan memberikan nasihat-nasihat keagamaan serta pemerintahan.
Jika Wilayah memang sebuah rukun agama yang diperintahkan Allah, tentu Ali bin Abi Thalib—sebagai sosok yang paling berani dan taat—tidak akan pernah berkompromi atau membiarkan rukun agama tersebut diabaikan. Sikap penerimaan dan pembaiatan Ali kepada tiga khalifah sebelumnya membuktikan bahwa konsep Wilayah Syiah adalah konstruk pemikiran yang muncul di kemudian hari oleh para pengikut ekstrem (ghulat), bukan ajaran asli dari Ali maupun Ahlul Bait.
4. Konsep Wilayatul Faqih: Rekayasa Politik Modern
Ketidakberdasaran konsep Wilayah semakin terlihat jelas ketika doktrin ini berkembang di era gaibnya Imam ke-12 versi Syiah (Muhammad bin Al-Hasan Al-Askari). Karena sang Imam diyakini "ghaib" selama berabad-abad, kepemimpinan Syiah mengalami krisis otoritas.
Untuk menutupi kekosongan ini, dikembangkanlah doktrin Wilayatul Faqih (Kewenangan Ahli Fikih) yang dipopulerkan oleh Ruhollah Khomeini pada abad ke-20. Konsep ini memberikan kekuasaan absolut spiritual dan politik kepada seorang ulama (Faqih) untuk menggantikan peran Imam Ma'sum. Doktrin ini murni merupakan rekayasa teologi-politik tanpa dasar dari Al-Qur'an, Sunnah, maupun tradisi ilmiah para imam Ahlul Bait terdahulu.
Kesimpulan
Konsep Wilayah dalam ajaran Syiah merupakan doktrin yang diciptakan tanpa landasan otentik dari syariat Islam. Pengagungan berlebihan terhadap para imam hingga menetapkan kedudukan mereka melebihi para nabi dan malaikat tidak memiliki pijakan dalam Al-Qur'an dan Sunnah yang sahih.
Umat Islam hendaknya berpegang teguh pada konsep kepemimpinan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan dipraktikkan oleh Khulafaur Rasyidin, yaitu kepemimpinan berdasarkan ketakwaan, musyawarah, dan ketaatan kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah, tanpa meyakini adanya keperkasaan atau kebebasan dari dosa (ismah) pada diri manusia selain para Nabi.
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: