Breaking News
Loading...

Syiah dan Ketidakmasukakalan dalam Keyakinannya terhadap Imam Ghaib

Syiahindonesia.com - Dalam bangunan teologi Islam yang hanif, keimanan kepada hal gaib (al-ghayb) merupakan salah satu ciri utama orang-orang yang bertakwa, sebagaimana yang ditegaskan Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 3. Namun, keimanan terhadap perkara gaib dalam Islam wajib bersumber dari dalil wahyu (Al-Qur'an dan As-Sunnah as-Shahihah) serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar akal sehat (mantiq) dan Sunnatullah yang berlaku di alam semesta.

Namun, di dalam doktrin teologi Syiah Itsna Asyariyyah (Imam Dua Belas), lahir sebuah konsep sentral bernama Ghaibah (keghaiban Imam ke-12, Muhammad bin al-Hasan al-Askari). Konsep ini menyatakan bahwa seorang anak laki-laki yang diklaim lahir pada tahun 255 Hijriah telah masuk ke dalam sebuah gua (Sardab) di Samarra pada usia balita, lalu bersembunyi dari peradaban manusia selama lebih dari 1.100 tahun hingga hari ini, dan kelak akan keluar kembali sebagai Imam Mahdi.

Dogma keghaiban Imam ke-12 ini tidak hanya berdiri di atas kelemahan sejarah (tarikh), melainkan juga melahirkan rangkaian ketidakmasukakalan secara teologis, akademis, dan logis yang meruntuhkan konstruksi ajaran Syiah itu sendiri.

1. Cacat Historis: Keberadaan Sosok yang Tidak Pernah Lahir

Sebelum membedah ketidakmasukakalan konsep keghaiban, fakta sejarah paling fundamental yang wajib diuji adalah keberadaan sosok Imam ke-12 itu sendiri.

Di dalam literatur sejarah Islam maupun pengakuan internal keluarga Ahlul Bait, Imam ke-11 Syiah—yakni Hasan al-Askari—wafat pada tahun 260 Hijriah tanpa meninggalkan keturunan tunggal pun.

  • Pembagian Warisan: Ketika Hasan al-Askari meninggal dunia, harta peninggalannya dibagikan secara sah menurut syariat kepada ibunya dan saudaranya, Ja'far bin Ali (Ja'far al-Kaddzab dalam julukan Syiah), karena beliau tidak memiliki anak.

  • Pengakuan Keluarga: Saudara kandung Hasan al-Askari sendiri menegaskan bahwa saudaranya tidak pernah memiliki anak laki-laki.

Untuk menutupi kenyataan pahit bahwa garis keturunan para Imam telah terputus (inqitha'), para tokoh Syiah saat itu merekayasa narasi bahwa Hasan al-Askari memiliki anak rahasia yang sengaja disembunyikan kelahirannya karena takut dibunuh oleh penguasa Bani Abbas. Konsep "Imam Ghaib" diciptakan murni sebagai solusi teologis dadakan untuk menyelamatkan doktrin Imamah yang terancam runtuh.

2. Kontradiksi Teologis: Imam yang Ada Namun Tidak Berfungsi

Ketidakmasukakalan paling mencolok dari doktrin Ghaibah terletak pada kontradiksi antara fungsi Imam menurut teologi Syiah dengan realitas keberadaan Imam Ghaib.

Di dalam kitab-kitab akidah Syiah, dipatok dogma bahwa:

  1. Bumi tidak boleh kosong dari seorang Imam maksum walau sekejap pun, karena Imam adalah Hujjah (pembimbing dan penuntun) Allah bagi manusia.

  2. Keberadaan Imam mutlak diperlukan untuk memimpin pemerintahan, menegakkan hukum hudud, membimbing masyarakat dari kesesatan, serta menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an.

Kejanggalan Logis:

Jika fungsi utama seorang Imam adalah untuk memberi petunjuk dan memimpin umat, lantas apa gunanya seorang "Imam Maksum" yang bersembunyi di dalam gua selama lebih dari seribu tahun tanpa pernah memberikan petunjuk, tanpa memimpin salat, tanpa mengajar, dan tanpa menegakkan hukum?

Mempercayai keberadaan pimpinan yang tidak bisa diakses, tidak bisa dimintai fatwa, dan tidak memberikan manfaat riil bagi kehidupan keagamaan umat adalah sebuah bentuk ilusi teologis. Hal ini bertentangan dengan hikmah (keadilan dan kebijaksanaan) Allah SWT yang tidak mungkin mewajibkan manusia mengikuti seorang pemimpin yang wujudnya sendiri tidak pernah terlihat.

3. Ketidakmasukakalan Sistem Sufara' (Wakil Khusus)

Selama masa yang disebut Syiah sebagai Ghaibah Sughra (Keghaiban Kecil, 260–329 H), klaim komunikasi antara Imam Ghaib dan umat diwakili oleh empat orang wakil khusus (Sufara' al-Arba'ah). Keempat orang ini mengklaim menerima surat, instruksi, serta mengumpulkan uang zakat dan khums dari penganut Syiah untuk diserahkan kepada Imam Ghaib.

Secara analisis keilmuan dan rasionalitas, sistem wakil khusus ini mengandung kejanggalan besar:

  • Monopoli Keuangan dan Otoritas: Keempat wakil ini memiliki kekuasaan mutlak untuk mengutip harta umat atas nama sosok gaib yang tidak pernah diverifikasi oleh siapa pun.

  • Ketiadaan Alat Verifikasi: Umat Syiah dituntut percaya secara buta bahwa surat-surat (Tawqi'at) yang dibawa oleh para wakil tersebut benar-benar berasal dari Imam Ghaib di dalam gua, tanpa ada mekanisme verifikasi sanad atau bukti fisik yang sah.

Ketika wakil keempat (Ali bin Muhammad as-Samarri) akan meninggal dunia tanpa menunjuk penerus, ia mengeluarkan instruksi bahwa keghaiban telah menjadi Ghaibah Kubra (Keghaiban Besar), dan siapa saja yang mengaku pernah bertemu atau menjadi wakil resmi Imam Ghaib setelah itu adalah seorang pendusta. Narasi ini secara gamblang menunjukkan keterputusan skenario yang diciptakan oleh para elite politik saat itu.

4. Wilayatul Faqih: Pengakuan Terselubung atas Keberadaan Imam Ghaib yang Sia-Sia

Inkonsistensi doktrin Imam Ghaib semakin benderang pada era modern melalui lahirnya konsep Wilayatul Faqih yang dicetuskan oleh Ruhullah Khomeini dan diterapkan di Iran.

Sistem Wilayatul Faqih menetapkan bahwa seorang ulama Syiah (Faqih) memegang otoritas kekuasaan politik dan keagamaan tertinggi untuk menggantikan peran Imam Ghaib selama masa penantian.

Konsep ini pada hakikatnya merupakan pengakuan tersirat dari para ulama Syiah sendiri bahwa:

  1. Masyarakat tidak bisa berjalan tanpa pemimpin yang nyata (dzahir).

  2. Imam Ghaib yang mereka tunggu-tunggu selama seribu tahun lebih ternyata tidak mampu menjalankan fungsi kepemimpinannya di alam nyata, sehingga posisinya harus digantikan oleh manusia biasa yang tidak maksum.

Kesimpulan: Menolak Ilusi, Kembali kepada Syariat yang Jelas

Keyakinan sekte Syiah terhadap Imam Ghaib ke-12 adalah sebuah konstruksi dogma yang lahir dari jalan buntu sejarah dan direkayasa demi mempertahankan hegemoni kekuasaan. Keyakinan ini bertentangan dengan prinsip Al-Qur'an dan Sunnah yang mengajarkan Islam sebagai agama yang jelas, rasional, dan terang benderang.

Rasulullah SAW bersabda:

تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لاَ يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلاَّ هَالِكٌ

“Aku telah meninggalkan kalian di atas petunjuk yang terang benderang, malamnya sama seperti siang hari. Tidak ada yang berpaling darinya setelahku melainkan ia akan binasa.” (HR. Ibn Majah)

Islam tidak pernah menggantungkan keselamatan akidah dan syariatnya kepada sosok rekaan yang bersembunyi di dalam gua. Benteng keselamatan umat Islam adalah dengan berpegang teguh pada Al-Qur'an, Sunnah Rasulullah SAW yang otentik, serta jalan yang ditempuh oleh para Sahabat dan ulama Salafush Shalih.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: