Syiahindonesia.com - Dalam sistematika teologi Islam, keadilan adalah salah satu sifat kesempurnaan Allah SWT (Sifat Jaiz dan Wajib bagi Allah) yang diyakini secara mutlak oleh setiap muslim. Allah tidak pernah berbuat zalim kepada makhluk-Nya, dan setiap ketetapan-Nya dibangun di atas hikmah yang agung. Namun, di dalam bangunan akidah Syiah Itsna Asyariyyah (Imam Dua Belas), konsep keadilan atau Al-Adlah diadopsi menjadi salah satu dari lima rukun agama (Ushulul Madzhab) mereka.
Meskipun sekilas terdengar mulia, peletakan konsep keadilan dalam versi Syiah ini menyimpan penyimpangan teologis yang sangat fatal karena mereka mencampuradukkan filsafat rasional radikal kaum Mu'tazilah dengan doktrin politis Imamah.
1. Mengadopsi Paham Mu'tazilah: Mendikte Allah dengan Akal Manusia
Akar penyimpangan Syiah dalam memahami keadilan Allah berakar dari adopsi total mereka terhadap pemikiran teologi Mu'tazilah. Mereka memandang keadilan dengan konsep Al-Husnu wal Qubhu al-Aqliyyain (baik dan buruk menurut akal). Menurut Syiah, akal manusia mampu menentukan secara mutlak apa yang baik dan buruk bagi Allah.
Dari landasan ini, lahir doktrin kewajiban bagi Allah (Al-Wajib 'alallah). Mereka mengklaim bahwa Allah wajib melakukan hal-hal yang dinilai baik oleh akal manusia (seperti memberi pahala kepada orang taat) dan wajib meninggalkan apa yang dinilai buruk oleh akal manusia.
Bantahan Ahlus Sunnah: Keyakinan ini adalah bentuk kelancangan teologis yang luar biasa. Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa Allah SWT Maha Adil, namun keadilan-Nya tidak tunduk pada standar atau dikte akal manusia. Allah adalah Penguasa Mutlak alam semesta (Al−Malik). Tidak ada satu pun makhluk yang berhak menetapkan kewajiban atau undang-undang atas Allah SWT.
2. Menyalahgunakan Sifat Adil untuk Menafikan Takdir Allah
Penyimpangan berikutnya dari konsep keadilan versi Syiah adalah penafian mereka terhadap takdir Allah dalam perbuatan manusia (Qadariyyah). Syiah berargumen bahwa jika Allah telah menakdirkan atau menciptakan perbuatan buruk/maksiat yang dilakukan oleh manusia, kemudian Allah menyiksa manusia tersebut di neraka, maka Allah telah berbuat zalim. Oleh karena itu, demi membela "keadilan Allah," mereka mengklaim bahwa manusia adalah pencipta mutlak bagi perbuatannya sendiri tanpa ada intervensi kehendak dan ciptaan Allah.
Paham ini merusak rukun iman yang keenam (Iman kepada Qadha dan Qadar). Allah SWT berfirman:
"Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu." (QS. As-Saffat: 96).
Dengan menafikan kekuasaan Allah atas perbuatan makhluk, Syiah terjebak pada pemikiran bahwa ada sesuatu yang terjadi di alam semesta ini yang berada di luar kehendak (Masyiatullah) dan penciptaan (Khalq) Allah SWT.
3. Memaksakan Doktrin Imamah sebagai Konsekuensi "Keadilan Ilahi"
Penyimpangan paling politis dari konsep keadilan Syiah adalah ketika mereka mengaitkan sifat adil Allah dengan kewajiban adanya Imam yang maksum di bumi. Ulama-ulama Syiah merumuskan teori Luthf (kelembutan/kemurahan Allah). Mereka menyatakan bahwa karena Allah itu Maha Adil, maka merupakan suatu kewajiban bagi Allah untuk mengutus seorang pemimpin yang maksum (Imam) pada setiap zaman demi menuntun manusia agar tidak tersesat.
Logika cacat ini mereka gunakan untuk mengafirkan siapa saja yang tidak menerima sistem Imamah. Mereka menuduh bahwa menolak kepemimpinan 12 Imam sama saja dengan menuduh Allah tidak adil karena membiarkan manusia hidup tanpa pembimbing yang suci.
4. Kontradiksi Nyata: Dongeng "Imam Ghaib" Runtuhkan Konsep Keadilan Mereka
Doktrin Imamah sebagai wujud keadilan Allah langsung runtuh ketika dihadapkan pada realitas sejarah Imam ke-12 mereka, Muhammad bin Hasan Al-Askari. Syiah meyakini bahwa Imam ke-12 ini telah bersembunyi di dalam lubang (Ghaibah Kubra) selama lebih dari seribu tahun dan tidak pernah muncul memberikan bimbingan hukum ataupun spiritual secara langsung kepada umat.
Di sinilah letak kontradiksi dan kejanggalan berpikir teologi Syiah:
Di satu sisi, mereka menyatakan Allah wajib menyediakan Imam maksum yang nampak di setiap zaman sebagai wujud keadilan-Nya.
Di sisi lain, mereka mempercayai Imam mereka bersembunyi selama belasan abad.
Jika fungsi bimbingan itu hilang karena sang Imam bersembunyi, maka berdasarkan premis logika mereka sendiri, mereka secara tidak langsung telah menuduh Allah tidak adil kepada generasi umat Islam selama ribuan tahun ini karena dibiarkan tanpa bimbingan langsung dari Imam yang maksum.
5. Dampak bagi Karakteristik Berpikir Umat
Di Indonesia, pengenalan konsep "keadilan" ala Syiah sering kali dikemas dalam diskusi filsafat Islam modern atau teologi rasional. Tujuannya adalah untuk melunakkan sikap kritis generasi muda muslim terhadap penyimpangan akidah Syiah.
Jika paham ini merembes, dampaknya sangat berbahaya:
Mengikis Ketundukan pada Wahyu: Umat digiring untuk mendahulukan logika akal yang terbatas di atas teks-teks Al-Quran dan Hadits sahih.
Membuka Pintu Gugatan terhadap Syariat: Ketika akal dijadikan hakim atas keadilan Allah, manusia akan mulai mempertanyakan hukum-hukum Allah yang tidak sesuai dengan hawa nafsu atau tren zaman (seperti hukum waris, qishash, dll) dengan dalih "mencari keadilan".
Kesimpulan
Konsep keadilan dalam teologi Syiah bukanlah konsep keadilan yang murni bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah. Ia adalah campuran antara rasionalisme ekstrem Mu'tazilah yang lancang mendikte hak prerogatif Allah, serta tameng ideologis untuk membenarkan doktrin Imamah yang dipaksakan.
Bagi kita Ahlus Sunnah wal Jamaah, Allah SWT adalah Zat Yang Maha Adil secara mutlak. Keadilan Allah dipahami dengan keyakinan bahwa Allah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang tepat, memiliki hikmah sempurna dalam setiap takdir-Nya, dan tidak ada satu pun makhluk yang berhak mempertanyakan keputusan-Nya:
"Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai." (QS. Al-Anbiya: 23).
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: