Breaking News
Loading...

 Bagaimana Syiah Menyebarkan Paham Takfiri terhadap Muslim Sunni?


Syiahindonesia.com - Isu takfir (mengkafirkan sesama Muslim) merupakan persoalan serius dalam sejarah umat Islam. Tuduhan kafir bukan perkara ringan, karena ia menyangkut status keimanan seseorang di hadapan Allah ﷻ. Dalam konteks perdebatan teologis antara Sunni dan Syiah, terdapat doktrin-doktrin dalam sebagian literatur Syiah yang berimplikasi pada pengkafiran terhadap mayoritas sahabat Nabi ﷺ dan secara tidak langsung terhadap Muslim Sunni yang mengikuti mereka. Artikel ini akan membahas secara rinci bagaimana paham takfiri tersebut berkembang, bagaimana ia disebarkan, serta dampaknya terhadap persatuan umat Islam di Indonesia.

1. Apa Itu Takfir dalam Islam?

Takfir adalah tindakan mengeluarkan seorang Muslim dari Islam dengan menyatakan ia kafir. Dalam ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, takfir bukan perkara ringan dan tidak boleh dilakukan kecuali dengan dalil yang jelas serta terpenuhi syarat-syaratnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
“Barang siapa mengatakan kepada saudaranya ‘wahai kafir’, maka tuduhan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa mengkafirkan sesama Muslim tanpa hak adalah dosa besar.

Ahlus Sunnah sangat berhati-hati dalam persoalan ini. Prinsipnya adalah: selama seseorang masih mengucapkan syahadat dan tidak melakukan pembatal iman yang jelas, maka ia tetap Muslim.


2. Akar Doktrin Takfiri dalam Literatur Syiah

Dalam ajaran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah, terdapat doktrin bahwa imamah adalah rukun agama. Artinya, orang yang tidak meyakini imamah dua belas imam dianggap tidak sempurna imannya.

Sebagian riwayat dalam literatur klasik Syiah bahkan menyebut bahwa orang yang menolak imamah berada dalam kesesatan berat. Karena mayoritas Muslim Sunni tidak meyakini konsep imamah sebagaimana definisi Syiah, maka implikasinya sangat luas.

Di sinilah letak masalahnya: jika imamah dianggap bagian dari pokok agama (ushuluddin), maka penolakan terhadapnya dapat dianggap sebagai kekufuran.

Padahal Allah ﷻ berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. An-Nur: 62)

Al-Qur’an tidak menyebut imamah dua belas imam sebagai rukun iman.


3. Pengkafiran terhadap Sahabat dan Dampaknya

Salah satu bentuk paling nyata dari paham takfiri adalah sikap terhadap para sahabat Nabi ﷺ.

Allah ﷻ memuji mereka:

رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
“Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.”
(QS. At-Taubah: 100)

Namun dalam sebagian literatur Syiah, mayoritas sahabat dianggap menyimpang setelah wafatnya Nabi ﷺ. Tuduhan ini sangat berat, karena sahabat adalah generasi pertama penyampai Al-Qur’an dan Sunnah.

Jika para sahabat diragukan keimanannya, maka seluruh transmisi agama menjadi problematis. Dan karena Muslim Sunni menjadikan sahabat sebagai rujukan, maka secara tidak langsung Sunni juga dipandang mengikuti orang-orang yang dianggap menyimpang.

Inilah pola takfiri tidak langsung: bukan hanya menyerang individu sahabat, tetapi juga menyerang legitimasi manhaj Sunni secara keseluruhan.


4. Strategi Penyebaran Paham Takfiri

a. Melalui Kajian Sejarah yang Dipelintir

Narasi sejarah sering digunakan untuk membangun opini bahwa terjadi “pengkhianatan besar” setelah wafat Nabi ﷺ. Peristiwa politik dibingkai sebagai konspirasi sistematis.

Narasi ini kemudian melahirkan kesimpulan bahwa kepemimpinan sahabat tertentu adalah bentuk perampasan hak ilahiah. Dari sinilah lahir stigma bahwa mereka tidak layak dipercaya.


b. Melalui Buku dan Media Sosial

Di era digital, penyebaran paham takfiri tidak lagi dilakukan secara frontal. Ia dibungkus dengan istilah:

  • “Mengkritisi sejarah”

  • “Meluruskan narasi”

  • “Mengungkap fakta tersembunyi”

Konten-konten tersebut sering menyebarkan potongan riwayat tanpa konteks, sehingga membentuk persepsi negatif terhadap sahabat dan manhaj Sunni.


c. Menggunakan Konsep Taqiyah

Konsep taqiyah memungkinkan penyembunyian keyakinan dalam kondisi tertentu. Dalam konteks dakwah, ini bisa membuat paham takfiri tidak disampaikan secara terang-terangan, melainkan secara bertahap.

Awalnya hanya berupa kritik sejarah, lalu berkembang menjadi delegitimasi sahabat, dan akhirnya berujung pada anggapan bahwa manhaj Sunni tidak berada di atas kebenaran sepenuhnya.


5. Kontradiksi dengan Prinsip Al-Qur’an

Allah ﷻ memerintahkan persatuan umat:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpeganglah kalian semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.”
(QS. Ali ‘Imran: 103)

Paham takfiri jelas bertentangan dengan ayat ini. Mengkafirkan atau menyesatkan mayoritas umat Islam justru membuka pintu perpecahan.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا... وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
(HR. Muslim)

Persatuan bukan berarti mengabaikan perbedaan, tetapi menjaga adab dan tidak melampaui batas dalam vonis akidah.


6. Dampak Sosial di Indonesia

Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim Sunni. Penyebaran paham takfiri terhadap Sunni dapat menimbulkan:

  • Polarisasi di masjid dan kampus

  • Ketegangan dalam keluarga

  • Konflik horizontal berbasis mazhab

  • Keretakan ukhuwah Islamiyah

Lebih berbahaya lagi jika generasi muda terpapar narasi bahwa mayoritas umat Islam berada dalam kesesatan, karena ini menumbuhkan sikap eksklusif dan curiga terhadap sesama Muslim.


7. Sikap Ahlus Sunnah terhadap Perbedaan

Ahlus Sunnah memiliki prinsip moderat dalam persoalan takfir:

  1. Tidak mudah mengkafirkan.

  2. Memisahkan antara kesalahan dan kekufuran.

  3. Mengedepankan ilmu sebelum vonis.

Ibnu Taimiyah رحمه الله menegaskan bahwa tidak setiap kesalahan dalam akidah otomatis menjadikan seseorang kafir, kecuali setelah tegaknya hujjah dan hilangnya syubhat.

Ini menunjukkan bahwa manhaj Sunni jauh dari sikap gegabah dalam takfir.


8. Langkah Antisipasi dan Solusi

1. Menguatkan Pendidikan Akidah

Pemahaman tentang rukun iman, kedudukan sahabat, dan metodologi hadis harus diperkuat sejak dini.

2. Literasi Sejarah yang Seimbang

Belajar sejarah Islam dari sumber terpercaya, bukan dari narasi yang provokatif.

3. Mengedepankan Dialog Ilmiah

Perbedaan harus dibahas dengan adab dan argumentasi ilmiah, bukan propaganda.

4. Menjaga Persatuan Umat

Menghindari provokasi yang memecah belah, serta berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih.


Kesimpulan

Paham takfiri terhadap Muslim Sunni dalam sebagian doktrin Syiah berakar dari konsep imamah yang dijadikan rukun agama serta penilaian negatif terhadap mayoritas sahabat Nabi ﷺ. Penyebarannya dilakukan melalui narasi sejarah, literatur, media sosial, dan pendekatan bertahap yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat awam.

Umat Islam Indonesia perlu waspada, memperkuat literasi akidah, dan menjaga persatuan tanpa mengabaikan prinsip kebenaran. Mengkafirkan sesama Muslim adalah perkara besar yang tidak boleh dilakukan sembarangan. Dengan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah menurut pemahaman generasi terbaik, insyaAllah umat akan terhindar dari fitnah takfir dan tetap kokoh dalam ukhuwah Islamiyah.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 komentar: