Breaking News
Loading...

 WALI KOTA BANDUNG RESMIKAN GEDUNG DAKWAH ANNAS

Bandung - Wali Kota Bandung Yana Mulyana dikecam usai diketahui meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS). Peresmian dilakukan beberapa waktu lalu.

Dikutip dari akun Instagram annasfoundation_id menyebutkan, Wali Kota Bandung Resmikan Gedung Dakwah ANNAS Bandung. Wali Kota Bandung Yana Mulyana meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) yang berlokasi di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga Kota Bandung, pada Ahad 30 Muharam 1444H yang bertepatan dengan 28 Agustus 2022.
"Kami sangat berharap Gedung Dakwah ANNAS ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam berdakwah demi menjaga keutuhan Aqidah Ummat Islam. Jazakumullah khairan katsira, kami ucapkan untuk yang sudah mewakafkan sebagian hartanya untuk pembangunan Gedung Dakwah ANNAS ini, Insya Allah akan menjadi amal jariyah yang mengalir tiada henti," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJabar, Selasa (30/8/2022).

"Begitupun untuk para tamu undangan yang sudah menyempatkan hadir dalam acara peresmian ini. Semoga partisipasi dari para muhsinin dapat menumbuhkan rasa semangat kami semua dalam mensyiarkan Agama Islam," katanya menambahkan.

SETARA Institute menilai Yana bersikap intoleran. SETARA Institute membuat empat tuntutan terkait sikap Yana yang meresmikan Gedung Dakwah ANNAs itu. Pertama, SETARA Institute mengecam keras kehadiran Yana dan aparatur negara di Kota Bandung serta dukungan mereka terhadap ANNAS.

"Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung dan aparat pemerintah di Kota Bandung jelas merupakan keberpihakan nyata dan fasilitasi aktif kepada ANNAS yang, menurut data riset SETARA Institute, kerapkali menjadi pelaku pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan pada kategori aktor non-negara," kata Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan dalam keterangan yang diterima detikJabar, Selasa (30/8/2022).

SETARA menilai pernyataan Yana dalam sambutannya membingkai kelompok-kelompok yang menjadi objek gerakan ANNAS seakan tidak diakui negara, adalah pernyataan dan sikap intoleran.

"Kedua, kehadiran dan apresiasi yang diberikan oleh Wali Kota Bandung telah menciderai rasa keadilan korban intoleransi, terutama Komunitas Syiah, yang secara berulang menjadi korban intoleransi dan pelanggaran atas kebebasan beragama atau berkeyakinan oleh ANNAS," jelasnya.

"Selain itu, Wali Kota juga telah memporak-porandakan agenda-agenda inklusi sosial dan penguatan kohesi sosial yang dengan kerja diupayakan jaringan masyarakat sipil dan komunitas lintas agama di Bandung," kata Halili Hasan menambahkan.

SETARA Institute mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan teguran kepada Yana atas sikap dan tindakannya tersebut.

"Yana dan aparatur Pemerintah Kota dan Kecamatan di sana. Aparatur negara, termasuk DPRD, aparat TNI dan kepolisian setempat, serta perangkat kecamatan, harus bersikap netral dan patuh pada UUD Negara Republik Indonesia tahun dimana Pasal 28E, Pasal 28I, dan Pasal 29 (2) memberikan jaminan kesetaraan kepada tiap-tiap orang untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Demikian pula dengan Panglima TNI dan Kapolri. Mereka harus memberikan peringatan dan teguran keras kepada jajarannya yang mendukung kegiatan organisasi intoleran," ucap Halili Hasan.

SETARA Institute juga mendesak pemerintah pusat meninjau ulang penamaan organisasi ANNAS yang mengandung frasa 'Anti-Syiah', dengan tetap menghormati hak berkumpul dan berorganisasi sesuai jaminan HAM dan hak konstitusional warga.

Permusuhan terhadap sesama warga negara yang diekspresikan sebagai nama dan misi organisasi nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 yang menjamin kesetaraan warga negara.

"Frasa 'Anti Syiah' sebagai penciri utama ANNAS jelas bertentangan dengan Pasal 3 UU Ormas, yang berbunyi, ormas dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita ormas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya.

Respons Yana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana pun memberikan tanggapan tentang banyak kecaman yang ditujukan padanya.

Yana menjelaskan kehadirannya dalam peresmian gedung itu sebagai kepala daerah yang memenuhi undangan warga. Yana mengaku sebagai kepala daerah harus berusaha hadir di tengah masyarakat.

Terlebih lagi, Yana menilai agenda peresmian gedung dakwah itu sebagai pusat syiar ilmu pengetahuan. Ia berharap masyarakat dapat memperoleh banyak kebaikan dari ilmu-ilmu yang disampaikan berbagai pihak secara komprehensif.

Dalam keterangan yang diterima detikJabar, Yana juga menjelaskan tentang kehadirannya dalam acara peresmian lainnya, seperti peresmian Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sumber Sari di Komplek Sumber Sari, Jalan Sumber Sugih Kecamatan Babakan Ciparay, serta kegiatan keagamaan lainnya.

Menurut pengetahuan Yana, Gedung Dakwah ANNAS tersebut sudah berjalan sejak tahun 2018. Bahkan peletakan batu pertamanya kala itu dilakukan langsung Pjs Wali Kota Bandung Almarhum Muhammad Solihin.

"Jadi kehadiran saya dalam kapasitas sebagai Wali Kota memenuhi undangan peresmian gedung dakwah. Karena memang selama ini Pemerintah Kota Bandung sangat mendukung hadirnya pusat-pusat kajian ilmu keagamaan dan gedung-gedung dakwah," kata Yana dalam keterangan yang diterima detikJabar, Rabu (31/8/2022).

"Fasilitas keagamaan seperti masjid, musala, termasuk tempat dakwah sangat banyak di Kota Bandung. Ini menunjukkan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung kegiatan keagamaan yang dilakukan masyarakat. Namun, jangan sampai ada pergerakan yang intoleran dan saling menyerang satu sama lain," kata Yana menambahkan.

Yana pun menyikapi polemik yang berkembang di masyarakat. Ia mengajak semua pihak tetap komitmen menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan.

Secara tegas orang nomor satu di Kota Bandung itupun memastikan dirinya tidak pernah mendukung terhadap segala kegiatan yang bersifat intoleran pada kepercayaan dan keyakinan umat lain.

Menurutnya, menjaga keragaman dan terus memupuk toleransi beragama adalah komitmen yang selama ini terus dilakukan Pemkot Bandung. Yana juga menolak segala bentuk sikap intoleran dan kekerasan.

Untuk itu, lanjut Yana, Pemkot Bandung memastikan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, jika ada praktik-praktik intoleran terlebih hingga berujung kekerasan.

Karena hal itu bukan hanya mencederai toleransi yang sudah terjaga dengan baik di Kota Bandung tetapi juga jati diri masyarakat Kota Bandung yang dikenal kental dengan silih asah, silih asih, dan silih asuh serta menghormati keragaman.

Yana menambahkan, terkait implementasi sikap toleransi, Pemkot Bandung merupakan daerah yang sangat mendukung toleransi dan menghormati keberagaman.

Hal itu menurut Yana dapat dibuktikan dengan keberadaan lima kampung toleransi di Kota Bandung yakni Kampung Toleransi Gang Luna terletak di RW 04, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojong Loa Kaler. Kemudian Kampung Toleransi RT 02 RW 02 Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong, Kampung Toleransi RW 12 Kompleks Dian Permai, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kampung RW 04 & 05 Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol dan Kampung Toleransi RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir.

Kehadiran kampung toleransi merupakan cerminan bagaimana warga Kota Bandung hidup dalam damai dan sikap saling menghormati tanpa tersekat perbedaan yang ada.

"Kampung toleransi adalah bukti bagaimana selama ini warga Kota Bandung mampu menjadi teladan menjaga keberagaman. Kota Bandung ini merupakan miniatur Indonesia yang kaya dengan keragaman suku, ras, budaya, dan agama. Sehingga butuh komitmen bersama untuk menjaga dan merawat nilai-nilai toleransi tersebut" ujarnya.

Dikatakan Yana, tentu masih banyak hal yang harus ditingkatkan dalam implementasinya. Merujuk pada hasil survei Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) dari 20-30 Juli 2022, yang menyebutkan sebanyak 60 persen warga menilai kinerja Pemkot Bandung semakin lebih baik dalam menangani persoalan keagamaan, merupakan modal penting bagi Pemkot Bandung dalam terus mendorong sikap saling menghormati, memupuk jiwa toleransi dan tetap menjadi keberagaman sebagai sumber kekuatan.

"Hasil survei itu juga menjadi pijakan kami untuk melangkah ke depan agar semakin lebih baik khususnya dalam menjaga sikap toleransi," paparnya.

"Sekali lagi mari kita sama-sama kembali kepada jati diri kita untuk terus memupuk dan merawat toleransi, dan tetap bersama dalam bingkai kerukunan dan keharmonisan menuju Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamais sesuai cita-cita dan harapan kita bersama," kata Yana menambahkan.
Sumber : Detikcom
=====







************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: