Breaking News
Loading...

Sejarah Mencatat Ibadah Haji Pernah Dihentikan, Syiah Pelakunya
Syiahindonesia.com - PANDEMI Corona membuat perhelatan akbar ibadah Haji terancam batal. Pengehentian tersebut membuat calon jamaah haji di Indonesia was-was.

Untuk diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, 1% di antaranya atau 2.040 dikhususkan untuk lansia.

Namun,sejarah mencatat, Arab Saudi pernah menunda Ibadah Haji berkali-kali dengan berbagai alasan, seperti wabah dan konflik perang.

Dikutip dari laman Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (JATMAN), berikut ini daftar pembatalan ibadah haji sebagaimana melansir dari laman middleeasteye:

Tahun 865: Pembantaian di Bukit Arafah

Pada tahun 865, Ismail bin Yusuf yang dikenal dengan al-Safak berkonflik dengan kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad. Ia dan pasukannya melakukan penyerangan ke bukit Arafah. Mereka membantai para peziarah di bukit itu. Oleh karenanya, pelaksanaan ibadah haji dibatalkan pada tahun tersebut.

Tahun 930: Serangan Kelompok Qarmatian

Pada tahun 930, Abu Taher al-Janabi, kepala sekte heterodoks Qarmati yang berbasis di Bahrain melakukan serangan ke Mekkah.

Mereka membunuh sekitar 30.000 jamaah haji di kota suci itu, kemudian membuang mayat-mayat mereka ke sumur. Mereka juga menjarah Masjidil Haram dan mencuri Hajar Aswad dari Kabah dan membawanya ke Bahrain.

Setelah peristiwa ini, ibadah haji ditangguhkan selama 10 tahun sampai Hajar Aswad di kembalikan ke tempatnya semula.

Kelompok orang-orang Qarmati adalah suatu sekte Syiah Ismailiyah yang mempercayai masyarakat egaliter serta menganggap ibadah haji sebagai ritual pagan atau jahiliyah.

Tahun 983: Kekhalifahan Abbasiyah dan Fatimiyah

Masalah politik juga pernah menyebabkan ibadah haji terganggu. Pada tahun 983 terjadi perselisihan politik antara penguasa dua kekhalifahan, Abbasiyah di Irak, dan Suriah serta Fatimiyah di Mesir.

Konflik politik tersebut menghalangi umat Islam untuk beribadah haji ke Mekkah. Selama delapan tahun ibadah haji ditiadakan, dan baru diselenggarakan lagi pada tahun 991.

Tahun 1256 hingga 1260: Perselisihan

Haji dibatalkan karena perselisihan politik selama 5 tahun, dan baru kembali dilaksanakan pada 1260.

Tahun 1831: Wabah

Wabah penyakit menular berasal dari India menghantam Mekkah pada tahun 1831 yang menewaskan tiga perempat jamaah haji di sana.

Tahun 1837-1858: Serangkaian Epidemi

Dalam rentang 20 tahun, ibadah haji ditiadakan selama tiga kali. Pertama, pada tahun 1837-1840, di mana wabah penyakit menghantam Mekkah.

Kemudian kedua, pada tahun 1846-1850, serangan kolera menghantam Mekkah dan menewaskan lebih dari 15.000 orang serta menjangkiti penduduk Tanah Suci tersebut. Wabah tersebut muncul lagi pada tahun 1865 dan 1883.

Ketiga, pada tahun 1858 pandemi kolera global juga menyerang Mekkah, membuat para jamaah haji dari Mesir ramai-ramai dilarikan ke pantai Laut Merah untuk dikarantina. nasional.okezone.com



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: