Breaking News
Loading...

Syiah dalam Pandangan Prof. Dr. H. M. Rasjidi (Bag. 1)
Syiahindonesia.com - Prof. DR. H. Mohamad Rasjidi, selanjutnya disebut Rasjidi, lahir di Kotagede Yogyakarta 20 Mei 1915 dan meninggal dunia pada 30 Januari 2001. Ia menempuh sekolah dasar di Muhammadiyah Yogyakarta, kemudian melanjutkan sekolah menengahnya di perguruan Al Irsyad al Islamiyah, Malang, dibawah bimbingan dan asuhan Syekh Ahmad Surkati. Semangat mencari ilmunya makin tinggi, karena yang mengajar di situ bukan hanya guru-guru dari Indonesia, tapi juga dari Mesir, Sudan, dan Mekkah.

Syekh Ahmad Surkati pendiri al Irsyad al Islamiyah, mendidik langsung Rasjidi dengan seksama. Menurut Surkati, Rasjidi adalah anak yang tekun dan cerdas, sehingga dicintai guru-gurunya. Kepandaian Rasjidi dalam bahasa Arab  dapat dinilai dengan kemampunnya menghafal kitab Nahwu—salah satu ilmu paling penting dalam bahasa Arab dan bagian dari ilmu dua belas—Alfiyah Ibnu Malik dalam usia 15 tahun, hal ini menjadikan dirinya diangkat sebagai asisten pengajar gramatika bahasa Arab. Selain itu, Rasjidi juga telah hafal buku Logika Aristoteles yang berjudul “Matan as-Sullam.”

Kecerdasan, ketekunan, dan haus akan ilmu disertai perkenalannya dengan guru-guru Timur Tengah menjadikan Rasjidi bersemangat untuk melanjutkan studinya di Mesir. Ketika di negeri Fir’aun, selain mempelajari ilmu-ilmu agama, di Sekolah Persiapan Darul Ulum (setingkat Sekolah Menengah) juga ia diajar aljabar, ilmu bumi, sejarah dan lain-lain. Sehingga kemudian Rasjidi menguasai bahasa Perancis, Inggris, Arab hingga  bahasa Belanda. Bahkan di sana Ia menjadi seorang hafizh alias hafal Alquran 30 juz.

Dikisahkan pada awal mula Rasjidi berada di Mesir, dengan diantar oleh Syekh Thantawy Djauhary pengarang Tafsir al Jawahir yang masyhur serta sahabat karib Syekh Ahmad Surkati, dia mendaftarkan ke Sekolah Persiapan untuk memasuki Sekolah Guru Tinggi bahasa Arab yang bernama Darul Ulum (kelas III), Rasjidi diuji untuk masuk kelas V. Di kelas itu dia belajar 8 bulan lamanya, dan akhirnya berhasil meraih diploma Sekolah Menengah Umum dan hafal Alquran 30 juz, di samping mendapatkan sertifikat untuk mata pelajaran bahasa Inggeris dan Prancis. Karena di sana berlaku sistem Prancis, maka di Mesir diploma Sekolah Menengah Lanjutan disebut surat ijazah Baccalaureat. Dengan ijazah Baccalaureat itu, Rasjidi berhak meneruskan ke perguruan tinggi.
Ia kemudian melanjutkan ke Universitas al Azhar, Kairo. Di sana ia mengambil jurusan Filsafat dan Agama. Setelah empat tahun belajar di situ, ia mendapat gelar Licence (Lc). Di kelas itu mahasiswanya hanya tujuh orang. Ia menempati rangking satu mengalahkan mahasiswa dari Mesir, Albania dan Sudan. Setelah kembali ke tanah air beberapa tahun, Rasjidi melanjutkan kuliahnya di Fakultas Sastra, Universitas Sorbone, Paris. Pada hari Jumat, 23 Maret 1956, Rasjidi akhirnya meraih gelar doktor di universitas terkemuka itu dengan disertasi berjudul l'Evolution de l'Islam en Indonesie ou Consideration Critique du Livre Centini (Evolusi Islam di Indonesia atau Tinjauan Kritik terhadap Kitab Centini).

Rasjidi adalah Menteri Agama pertama Indonesia pada Kabinet Sjahrir I dan Kabinet Sjahrir II. Ia juga pernah menjabat sebagai Duta Besar RI di Mesir, Arab Saudi dan lain-lain. Sebelumnya di bidang organisasi, ia pernah terlibat di antaranya dalam organisasi PII dan Masyumi. Ia juga pernah aktif sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Islam (UII) Yogyakarta, Guru Besar Fakultas Hukum UI, Guru Besar Filsafat Barat di IAIN Syarif Hidayatullah dan menjadi Dosen tamu di McGill University Canada.
Dinilai dari sudut mana pun, sumbangsih jasa-jasa Rasjidi buat negara ini tidak ternilai harganya, terutama jika ditilik dari kacamata Pendidikan Internasional. Jepang, Perancis, Kanada, Amerika memerlukan tenaganya pada zamannya. Sarjana Cairo pertama dari Mahasiswa Indonesia dengan Nilai Mumtaz (cumlaude) ini dalam hidupnya sangat sederhana, jujur dan amanah.
Beliau adalah Ketua Diplomatik RI pertama yang mengikuti utusan diplomat Mesir yang berkunjung ke Ibu kota Jogyakarta Th. 1947. Saat Blokade Agresi Militer Belanda diperketat, rombongan diplomat Indonesia menyelinap dengan mengikuti pesawat diplomat Mesir yang berangkat menuju negara-negara Arab. Maka lahirlah perjanjian-perjanjian dengan Belanda dalam Konferensi Meja Bundar yang diakui oleh dunia Internasional.

Buah pena

Islam Menentang Komunisme; Dua bulan setelah peristiwa G 30 S/PKI, tepatnya pada tanggal 29 November 1965, Kodam V/Jaya mengundang Rasjidi untuk memberi ceramah pada rapat atau apel yang dihadiri para ulama. Karena isinya sangat penting, maka ceramah ini kemudian diterbitkan menjadi buku setebal 42 halaman oleh Yayasan Islam Study Club Jakarta. Buku ini berisi penjelasan mengenai paham komunis oleh Rasjidi. Rasjidi menulis, bahwa komunisme adalah pandangan hidup (weltanschaung) yang didasarkan atas doktrin-doktrin falsafah, politik, ekonomi, dan sosial serta menganggap dirinya dapat menafsirkan dunia dengan tafsiran yang masuk akal.

Islam dan Indonesia di Zaman Modern; Buku ini adalah teks dari pidato Rasjidi ketika dikukuhkan sebagai guru besar untuk Hukum Islam dan lembaga-lembaga Islam pada tanggal 20 April 1968. Judulnya adalah Islam dan Indonesia di Zaman Modern. Isi pidatonya menjadi perhatian serius dari kalangan intelektual Islam. Mengingat isi pidato pengukuhannya sebagai guru besar banyak diminta oleh berbagai kalangan, maka pihak panitia merasa perlu untuk menerbitkan tulisannya agar setelah menjadi buku diharapkan dapat diketahui oleh masyarakat luas. Di bagian kata pengantar buku setebal 25 halaman ini, Prof. Rasjidi menyampaikan ucapan terima kasihnya pada guru-guru serta dosen pembimbing disertasinya, yakni Louis Massignon.

Islam dan Kebatinan; Pada suatu hari, panitia pertemuan periodik ormas-ormas kebatinan, kejiwaan dan kerohanian yaitu panitia yang dibentuk oleh PAKEM (Pengawas Aliran-aliran Kepercayaan Masyarakat) mengadakan sebuah pertemuan. Kejaksaan Tinggi Jakarta Raya yang merasa pertemuan itu merupakan sebuah momen penting, kemudian mengundang Prof. Rasjidi untuk memberikan ceramah tentang “Mencari Pegangan Hidup untuk Individu dan Masyarakat” pada tanggal 19 Januari 1967. Sekali lagi, isi penting ceramah Prof. Rasjidi menyebabkan penerbit Bulan Bintang menerbitkannya dalam bentuk buku berjudul Islam dan Kebatinan.Buku kecil setebal 150 halaman ini isinya mudah dipahami, sehingga tiap dosen yang mengampu mata kuliah Aliran Kebatinan di Fakultas Ushuluddin mewajibkan kepada mahasiswanya untuk membaca buku tersebut. Dalam buku inil, Rasjidi mengingatkan agar pembaca berpikir kritis dan bisa membedakan antara kebatinan dan Islam. Kebatinan, pada dasarnya adalah ajaran Yoga Tantrisme – Hindu Budha, yang bertujuan untuk melepaskan diri dari penderitaan. Lepas dari penderitaan atau ekstase itu sendiri eksis dan bisa diperoleh di alam dunia, sehingga aliran tersebut beranggapan bahwa alam akhirat tidak ada dan tidak ada yang mengetahuinya. Dengan dmeikian, maka dengan melakukan Yoga, ada yang mendapatkan ilmu ghaib, seperti mengetahui hari kemudian dan sebagainhya, ilmu alam cosmogani yang tidak alamiah, dan etika yang berdasarkan literatur Hindu. Di sini banyak istilah Islam dipakai, akan tetapi diberi arti yang sangat berlainan sama sekali bahkan bertentangan.

Mengapa Aku Tetap Memeluk Agama Islam; Buku setebal 64 halaman ini terbit pertama kali pada tahun 1968, diterbitkan oleh penerbit Bulan Bintang. Dalam buku ini Rasjidi mengakui bahwa dunia modern merupakan dunia yang multireligius. Tetapi Rasjidi bersama orang-orang yang sevisi dengannga menentang aktivitas Kristenisasi yang marak melanda umat Islam khususnya. Di akhir tulisannya, Rasjidi memperingatkan kepada seluruh pemeluk agama Kristen, bahwa jika punya keinginan membantu umat Islam yang sedang menderita kemiskinan, kebodohan dan kesakitan silakan membantu, tetapi biarkanlah mereka itu tetap berada dalam keyakinan Islamnya.

 Agama dan Etik; Buku kecil berjudul Agama dan Etik ini berasal dari makalah Rasjidi pada Konferensi Perhimpunan Filsafat Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 13-16 Januari 1972 di Jakarta. Mengingat banyak permintaan dari masyarakat luas agar makalah tersebut dijadikan sebuah buku, maka penerbit Sinar Hudaya menerbitkannya pada tahun yang sama. Menurut Rasjidi, jika kita mempelajari agama Islam, secara ilmiah, maka apa yang dikemukakan oleh Islam mengenai etika adalah masuk akal, sesuai watak manusia dan dapat dijadikan dasar umum. Kemudian Rasjidi berkomentar bahwa teknologi bukan satu-satunya yang diperlukan oleh negara-negara yang sedang berkembang. Dengan tidak berpegang pada etika yang bersumber dari Dzat yang transenden, teknologi akan membawa manusia kepade kehancuran. Ia menegaskan, bahwa etika menurut ajaran Islam adalah etika yang tepat bagi bangsa Indonesia dalam masa pembangunan seperti sekarang dan sesudahnya, serta dalam kehidupan nasional maupun internasional.

Koreksi Terhadap Dr. Nurcholis Madjid Tentang Sekularisme; Buku setebal 112 halaman ini terbit pertama kali pada tahun 1972 dan kemudian pada tahun 1977 oleh penerbit Bulan Bintang. Dicetak ulang karena banyak permintaan masyarakat yang ingin mengetahui isi buku itu. Pada dasarnya isi buku ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Nurcholis Madjid sekitar tahun 1970, terutama gagasannya tentang sekularisasi. Nurcholis pernah menjabat Ketua Umum PB HMI. Dalam sebuah diskusi pada bulan Januari 1970, Nurcholis menyajikan makalah berjudul Keharusan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat. Diskusi tersebut diprakarsasi oleh GBI, HMI, dan PII. Saat membahas sub-judul “Liberalisasi Pandangan Terhadap Ajaran-Ajaran Islam Sekarang”, dibicarakan juga masalah sekularisasi. Tampil sebagai penyanggah adalah Abdul Qadir Djaelani, Ismail Hasan Metarum dan Saifuddin Anshori. Di antara ketiga penyanggah ini Abdul Qadir Djaelani dan Saifuddin Anshori tegas-tegas menolak ide sekularisasi tersebut. Seluruh makalah diskusi tersebut kemudian diterbitkan oleh Islamic Research Centre Jakarta, yang dikatapengantari Utomo Danandjaja.

Koreksi Terhadap Dr. Harun Nasution tentang Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya; Pada tahun 1974 penerbit Bulan Bintang menerbitkan buku karangan Dr. Harun Nasution yang berjudul Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, dalam dua jilid. Kemudian pada cetakan kelima tahun 1985, buku tersebut diterbitkan oleh penerbit Universitas Indonesia sampai mengalami beberapa kali naik cetak. Karena isinya banyak yang tidak sesuai dengan konsep-konsep dalam ajaran Islam, maka Prof. Rasjidi mengajukan laporan kepada Menteri Agama dan para pembantunya mengenai buku tersebut. Sekularisasi menurut Rasjidi tetap bertentangan dengan ajaran Islam. Tanggapan Rasjidi terhadap pemikiran-pemikiran Nurcholis luas dan dalam. Tanggapan ini menunjukkan bahwa Rasjidi menguasai serta memahami isi Islam secara komprehensif, di samping memahami isi agama lain. Tentang buku Harun Nasution tersebut, Rasjidi menyatakan : “Saya menjelaskan kritik saya fasal demi fasal dan menunjukkan bahwa gambaran Dr Harun tentang Islam itu sangat berbahaya, dan saya mengharapkan agar Kementrian Agama mengambil tindakan terhadap buku tersebut, yang oleh Kementrian Agama dan Direktorat Perguruan Tinggi dijadikan buku wajib di seluruh IAIN di Indonesia.”

Empat Kuliah Agama Islam pada Perguruan Tinggi; Diberlakukannya pendidikan agama mulai dari Sekolah Dasar hingga ke jenjang Perguruan Tinggi telah menjadi Keputusan MPRS No.11 Tahun 1960 tertanggal 3 Desember 1960. Prof. Rasjidi sendiri waktu itu menjabat sebagai Ketua Badan Pendidikan Agama di Perguruan Tinggi. Buku setebal 116 halaman ini diterbitkan pertama kali tahun 1974 oleh penerbit Bulan Bintang dan mengalami cetak ulang yang ketiga tahun 1983. Dalam buku ini Prof. Rasjidi menjelaskan mengenai tingkatan teologi dan metafisik, pengelompokan agama-agama di dunia, serta sikap yang harus diambil umat Islam dalam menghadapi agama-agama lain. Dalam hal ini Prof. Rasjidi berpedoman pada al-Qur’an surat al-Ankbut ayat 46.

Strategi Kebudayaan dan Pembaharuan Pendidikan Nasional; Prof. Rasjidi yang aktif berkecimpung dalam gerakan kebangsaan dan keagamaan merasa wajib memberikan kritisi terhadap sebuah artikel yang ditulis oleh AMW Pranarka dengan judul Secara Kultural Nasionalisme adalah Dalil Dasar Sejarah Indonesia. Artikel tersebut dimuat dalam harian Suara Karya pada Jumat, 14 April 1978. Sebagai sebuah tulisan ilmiah, Prof. Rasjidi memandang artikel itu mengandung banyak kekeliruan yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Ia khawatir jika tidak dikritisi, maka para pembaca akan menganggapnya sebagai artikel yang mengandung kebenaran dan dapat diterima. Dengan adanya kekhawatiran itu, maka Prof.Rasjidi menulis buku setebal 119 halaman, diterbitkan oleh Bulan Bintang tahun 1980. Menurut Prof. Rasjidi, dasar-dasar pemikiran tentang strategi kebudayaan yang dilontarkan oleh AMW Pranarka akan menghilangkan identitas umat Islam Indonesia yang kuantitasnya terbesar di dunia.

Hendak Dibawa Kemana Umat Ini?; Ide sekularisasi ini menurut Prof. Rasjidi makin memperoleh momentumnya ketika Nurcholis Madjid berbicara di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 28 Oktober 1972. Di dalam makalahnya yang berjudul “Perspektif Pembaruan Pemikiran Islam”, Nurcholis dengan penuh emosi hingga nyaris lepas kontrol mengkritik habis-habisan sikap apologi umat Islam dalam menghadapi kemajuan di masa datang. Dalam menjawab pertanyaan hadirin malam itu, ia bahkan berani menuduh kaum Muslimin yang berdoa dengan mengutip ayat al-Qur’an baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, sebagai bodoh. Menurutnya, ayat itu diperuntukkan bagi penduduk yanf diperintah Ratu Balqis, yang masih ingkar. Buku kecil setebal 35 halaman ini berisi wawancara dan jawaban Prof. Rasjidi terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan wartawan Panjimas. (Impasonline.com).

Apa Itu SYIAH?

Menarik. Sungguh menarik! Betapa tidak, seorang yang hidup di masa revolusi Iran yang sekaligus seabagi diplomat ulung mampu menampilkan paradigma yang berbeda terhadap Iran dan tentu saja Syiah yang menjadi anutan resmi negara penabur kesesatan itu. Berbeda karena pada masa itu, akhir tahun 1970-an, setelah revolusi di Iran meledak, Khomeini berusaha melakukan pendekatan-pendekatan (taqrib) kepada negara-negara Islam-Sunni, dengan dalih menjadi pemersatu. Tepatnya, menyatukan kaum muslimin di bawah payung Syiah.

Disebabkan derasnya gelombang taqrib di negara-negara Sunni tidak terkecuali Indonesia, sehingga Rasjidi perlu melakukan counter attack terhadap aliran yang menjadikan makian terhadap sahabat Nabi kategori ring satu (al-mubasy-syirin bil jannah) sebagai bagian dari agama (juz’un min dinihi). Ibarat prisai, buku mini dengan judul “Apa Itu SYIAH, Cetakan I. Jakarta: Media Da’wah, 1996” telah membuyarkan lamunan Khomeini sekaligus mementalkan argumentasi segenap penyokong dan penganut Syiah Indonesia.

Penulis akan memaparkan goresan tinta sang diplomat, ulama, dan politikus itu. Buku ini dimulai dengan kata pengantar oleh penerbit,

Setiap orang yang mengikuti revolusi Iran banyak merasa tertarik, dan kagum atas kegigihan dan keuletan pelaku-pelaku revolusi itu, yang akhirnya dapat menggulingkan rezim Syah Mohammad Reza Palevi, yang bertahun-tahun lamanya menjalankan pemerintahan monarki yang zalim  di negeri tersebut. Salah seorang tokoh di antara penggerak utama bagi revolusi Iran, yang kemudian memegang pimpinan tertinggin negara Iran, ialah Ayatullah Khomeni. Beberapa tahun lamanya dia diusir dari tanah air yang dicintainya. Pada mulanya ia mukim di Iraq dan terakhir di Paris, tapi ia selalu mengadakan hubungan yang rapat dengan bangsanya. Dengan pidato-pidatonya yang direkam di atas kaset, Ayatullah Khomeni terus membangkitkan dan memelihara semangat rakyat Iran, sehingga sampai pada satu waktu, dia dapat masuk ke tanah airnya kembali, sebagai pahlawan yang menang dan kemudian memegang kekuasaan. Seperti diketahui, sebagian besar rakyat Iran, termasuk Ayatullah Khomeni, menganut faham Syiah, satu aliran di kalangan umat Islam yang berbeda fahamnya dengan Ahlussuunnah. Sebagian orang menyangka bahwa perkembangan revolusi Iran itu identik dengan Syiah. Dalam buku kecil ini, tidak ada dasar objektif untuk menarik kesimpulan bahwa revolusi Iran itu identik dengan Syiah. Masalah ini perlu didudukkan secara proporsional. Dalam buku kecil ini Bapak Prof. Dr. H.M. Rasjidi menguraikan secara singkat dan jelas tentantang faham Syiah, sejak riwayat permulaannya sampai pada waktu yang terakhir ini. buku ini “Apa Itu SYIAH” diterbitkan dengan tujuan memberikan pengertian tentang aliran Syiah dan menjelaskan perbedaannya dengan faham Ahlussunnah.

Rasjidi memulai penulisannya dengan mengangkat Persoalan Siapa Pengganti Nabi Muhammad SAW Sebagai Kepala Negara. Ia menerangkan,

Baiklah kita sama-sama sadar, bahwa agama Islam banyak disalah-fahamkan orang, khususnya di Barat. Sampai saat ini orang selalu mengutip kata Rudolf Otto tentang penjelasannya bahwa agama itu adalah sesuatu yang menakutkan dan mengherankan (tremendum et fascenans). Gambaran tersebut lebih cocok untuk melukiskan agama-agama primitif yang dianut oleh suku-suku terbelakang. Banyak lagi yang menganggap bahwa agama itu sejajar dengan moral, seperti dikatakan Henri Bergson dalam salah satu karangannya “Leodeux Sources de la Religion”. Dua sumber dari agama dan moralitas. (hlm. 1).

Padahal menurut Rasjidi, Islam tidak dapat disamakan dengan agama primitif, atau sekadar ajaran moral. Ia lebih luas daripada moral. Ia meliputi soal keimanan kepada alam gaib, moral itu sendiri, bermacam-macam ibadat, pemerintahan demokrasi dengan cara musyawarah, hubungan internasional, ekonomi, dan hukum. Hal-hal seperti tersebut itu mungkin masih menjadi bahan cemohan bagi seseorang yang 100% berpikir secara kebarat-baratan, baik dalam masalah hukum, moral, ekonomi, atau soal-soal metafisika.

Dalam sejarah Nabi Muhammad—lanjut Rasjidi—ia mendirikan negara Islam di Madinah dengan warga negara yang terdiri dari kelompok Muhajirin –yang mengikuti beliau dari Makkah—dan kelompok Anshar—para penelolong dari penduduk setempat—yang terdiri atas suku-suku penduduk Madinah, yakni Aus dan Khazraj. Nabi juga mengirim surat, antara lain kepada kepala negara dua negara adikuasa pada waktu itu, yakni Kerajaan Persia dan Kerajaan Romawi. Ketika Rasulullah meninggal dunia pada 8 Juni 632 M, timbullah persoalan pengganti beliau. Jabatan Rasulullah ada dua, pertama sebagai Nabi, perantara yang membawa wahyu petunjuk Allah untuk seluruh umat manusia, dan kedua, sebagai kepala negara. Jabatannya sebagai Nabi tidak perlu diganti, karena ia adalah nabi yang terkahir. Tetapi sebagai kepala negara, secepatnya harus ditunjuk penggantinya. Soal ini adalah soal pokok yang sulit, apalagi negara Madinah baru berumur 10 tahun. (hlm. 2).
Suku-suku dari Madinah—papar alumnus Sorbone Francis ini—menunjukkan tanda-tanda ingin mengangkat seorang pengganti dari mereka. Dalam suasana yang kalut, Umar bin Khattab mengulurkan tangannya kepada Abu Bakar agar ia berdiri, dan setelah Abu bakar berdiri Umar mengatakan bahwa ia dengan rela hati akan patuh kepada Abu Bakar sebagai pengganti Nabi atau khalifah. Dengan ucapan itu, semua yang hadir serentak menyampaikan persetujuan mereka. Setelah Abu Bakar resmi sebagai Khalifah, ia dan Umar serta sahabat-sahabat Nabi lainnya menuju ke rumah Nabi Muhammad untuk mengurus pemakamannya. (hlm. 3).

Pertanyaan selanjutnya adalah, Mengapa Abu Bakar yang Terpilih? Rasjidi menjawab bahwa sungguh banyak tanda yang menunjukkan penghargaan Nabi SAW kepada Abu Bakar. Ketika Rasulullah sakit misalnya, maka Abu Bakar yang diminta oleh Nabi menjadi Imam, memimpin umat Islam melaksanakan salat berjamaah. Abu Bakar, satu-satunya sahabat yang menemani Rasulullah dalam perjalanannya berhijrah ke Madinah, dan beliaulah yang menemani Rasulullah ketika bersembunyi di gua Tsuar, inilah yang menjadi tanda logis bahwa Nabi hanya dapat diganti oleh Abu Bakar.

Lantas bagaimana latar belakang pemilihan itu? Rasjidi menjelaskan, para sahabat telah setuju, dan Abu Bakar kemudian pergi ke masjid mengucapkan pidato pelantikan –dalam istilah sekarang—dengan singkat,

Wahai kaum muslimin! Aku telah kalian angkat menjadi penguasa atas kalian, padahal aku merasa bahwa aku bukan yang terbaik di antara kalian. Karenanya, jika aku bertindak benar, bantulah aku. Dan jika aku bertindak salah, perbaikilah tindakanku. (hlm. 4).

Terdengar dari hadirin ada yang menyambut dengan kata-kata, “Demi Allah! Jika kami melihat suatu kesalahan dari pihakmu, akan kami perbaiki engkau dengan pedang kami.”

Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah secara sah ternyata tetap menyisakan masalah karena terdapat dasas-desus bahwa Ali-lah yang berhak menjadi khalifah. Kelompok yang cenderung memilih Ali ketimbang Abu Bakar kemungkinan didasarkan atas penilaian orang atas sifat-sifat Ali, khsusnya keberaniannya dalam peperangan, atau keakrabannya kepada Rasulullah  sebagai anak pamannya lantas menjadi menantunya yang dikaruniai dua orang cucu lelaki. Hasan dan Husain. Kecenderungan itu kian bertambah ketika Usman bin Affan menjadi khalifah ketiga yang pada akhir jabatannya kurang berhasil mengemudikan negara secara efisien. Dan berakibat terhadap terbunuhnya Usman sendiri. Simpati terhadap Ali juga bertambah ketia ia diangkat menjadi khalifah keempat dan menghadapai negara yang berada dalam krisis wibawa yang telah lama diremehkan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan yang menjadi Gubernus Syiria. (hlm. 5).

Lalu, ada pula orang-orang  yang mulai bersimpati kepada keluarga Ali, lama setelah Ali RA wafat. Mereka adalah orang-orang Islam non-Arab yang bersimpati kepada keluarga Ali, karena selama pemerintaahn Umawiyah berkuasa, mereka merasa diperlakukan sebagai warga negara kelas dua. Dan yang terpenting, Lanjut Rasjidi, sekelompok besar orang-orang Persia, setelah mereka kehilangan kerajaannya yang megah dan merupakan satu dari dua raksasa penguasa dunia abad ke-7 Masehi, menunjukkan simpati mereka kepada keluarga Ali RA. Ada pun sebabnya, karena bangsa Persia dewasa itu biasa menghormati, menjunjung tinggi bahkan mendewa-dewakan raja-raja mereka. Maka, setelah mereka memandang Kisra (Raja Persia), dan membandingkan dengan keluarga Nabi sebagaimana mereka menilai dinasti Persia, dan mereka menganggap bahwa jika Nabi wafat, maka ia harus diganti oleh keluarganya. (hlm. 6).

Rasjidi juga memaparkan pendapat Dr. Husain Haikal, penulis “Sejarah Hidup Muhammad” yaang juga menulis Sejarah Abu Bakar dan Umar, bahwa putri Persia yang terkahir telah dinikahi oleh Husein bin Ali. Atas dasar ini, maka simpati bangsa Persia terhadap keluarga Ali mengandung arti memuliakan orang-orang Persia, anak cucu Husein yang berdarah keluarga Nabi sekaligus berdarah keluarga Raja Persia. Di sinilah sebuah pemahaman atau –lebih tepatnya—agama baru berdiri: Syiah.
(Ilham Kadir/lppimakassar.com/syiahindonesia.com)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: