Syiahindonesia.com - Di balik ajaran Syiah yang diklaim penuh cinta kepada Ahlul Bait, tersimpan metode licik yang digunakan oleh para ulama mereka untuk mempertahankan kekuasaan ideologis atas pengikutnya, salah satunya melalui fatwa-fatwa palsu. Fatwa ini bukan hanya keliru, tetapi direkayasa secara sengaja untuk menyesatkan, menipu, dan memperbudak umatnya agar tetap loyal meskipun secara syariat sangat bertentangan dengan Islam.
1. Apa Itu Fatwa dalam Islam?
Dalam Islam, fatwa adalah pendapat hukum syariat yang dikeluarkan oleh seorang alim berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, dan qiyas. Fatwa tidak boleh didasarkan pada hawa nafsu, kepentingan politik, atau fanatisme kelompok. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ
"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta: ‘Ini halal dan ini haram,’ untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.”
(QS. An-Nahl: 116)
Namun dalam tradisi Syiah ekstrem, fatwa justru digunakan sebagai alat penipuan yang dilegalkan dengan konsep "taqiyah".
2. Contoh Fatwa Palsu dalam Syiah
Beberapa contoh nyata dari fatwa-fatwa aneh dan menyimpang dalam Syiah antara lain:
a. Nikah Mut’ah = Ibadah
Syiah menghalalkan nikah mut’ah (kawin kontrak) bahkan menyebutnya sebagai ibadah yang lebih utama dari salat sunnah. Dalam Tafsir Manhaj al-Shadiqin, disebutkan:
"من تمتع مرة كانت له درجة من الحسنات كدرجة الحسين..."
“Barang siapa melakukan mut’ah sekali, maka dia akan mendapatkan satu derajat pahala seperti derajat Husain…”
Padahal Rasulullah ﷺ telah mengharamkan mut’ah selamanya:
إِنِّي كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي الْمُتْعَةِ، وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
"Sesungguhnya aku dulu telah mengizinkan kalian melakukan mut’ah, tetapi sekarang Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat."
(HR. Muslim)
Fatwa semacam ini bukan hanya menipu, tapi juga merusak martabat perempuan dan melecehkan syariat pernikahan dalam Islam.
b. Fatwa Mencaci Sahabat sebagai Ibadah
Ulama Syiah seperti Al-Mufid dan Al-Majlisi dalam kitab Bihar al-Anwar dan Tuhfah al-Awwam menulis bahwa mencaci Abu Bakar, Umar, dan Aisyah adalah bagian dari bentuk loyalitas kepada Ahlul Bait.
Padahal Nabi ﷺ bersabda:
لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
"Janganlah kalian mencaci para sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang di antara kalian berinfak emas sebesar Gunung Uhud, maka tidak akan menyamai satu mud atau setengahnya dari mereka."
(HR. Bukhari dan Muslim)
c. Fatwa Menghalalkan Taqiyah dan Bohong
Taqiyah dijadikan sebagai alat utama untuk berbohong atas nama agama. Bahkan Syiah memiliki fatwa yang mengatakan:
"التَّقِيَّةُ دِينِي وَدِينُ آبَائِي"
"Taqiyah adalah agamaku dan agama nenek moyangku.”
(Al-Kafi, 2/217)
Dalam Islam, berbohong dalam agama adalah dosa besar, kecuali dalam kondisi darurat yang sangat terbatas dan tidak merusak prinsip agama.
d. Fatwa Menghalalkan Harta Sunni
Beberapa kelompok ekstrem Syiah menghalalkan harta dan darah Ahlus Sunnah atas dasar kebencian sektarian. Ini jelas bertentangan dengan prinsip ukhuwah Islamiyah dalam Al-Qur’an:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
"Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara."
(QS. Al-Hujurat: 10)
3. Tujuan Fatwa-Fatwa Palsu Ini
Semua fatwa palsu yang dikeluarkan oleh ulama Syiah ekstrem memiliki satu tujuan besar:
Menjaga dominasi sekte dan menjerat pengikut agar tetap setia meskipun bertentangan dengan kebenaran.
Dengan dalih cinta Ahlul Bait, mereka mengunci akal dan hati pengikutnya dengan “fatwa suci” yang tidak bisa dibantah, padahal faktanya menyimpang dari ajaran Rasulullah ﷺ.
4. Hukum Menyebarkan Fatwa Sesat
Islam tegas melarang menyebarkan kebohongan atas nama Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kesimpulan: Waspadai Tipuan Fatwa Syiah
Fatwa-fatwa dalam Syiah bukan sekadar salah tafsir, tapi direkayasa untuk melanggengkan ideologi sesat dan menipu para pengikutnya atas nama agama. Umat Islam harus waspada dan kembali kepada fatwa-fatwa yang bersumber dari Al-Qur’an, hadits shahih, serta ijma’ ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Jangan mudah terpesona dengan istilah “cinta Ahlul Bait”, padahal yang dibawa adalah kebencian terhadap para sahabat dan pengkhianatan terhadap ajaran Rasulullah ﷺ.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: