Breaking News
Loading...

 Soal Syiah dan Ahmadiyah, Muhammadiyah Minta Gus Yaqut Buat Kajian Lebih Dulu


Syiahindonesia.com, Jakarta -
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan maksud afirmasi hak Syiah dan Ahmadiyah. Ia menyarankan agar Menag Yaqut melakukan kajian mendalam. "Tidak perlu terburu-buru. Soal Syiah dan Ahmadiyah merupakan masalah sensitif," kata Mu'ti saat dihubungi Ahad 27 Desember 2020.

Selain itu, Mu'ti menilai perlu komunikasi politik yang baik dengan pihak-pihak yang selama ini keras menolak. Juga koordinasi dengan kementerian dan lembaga negara terkait agar wacana tersebut nantinya tidak tumpang tindih.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membuat kebijakan kontroversial. Ketua Umum GP Anshor itu berencana mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah. Ia mengatakan tidak ingin kelompok minoritas Syiah dan Ahmadiyah terusir dari kampung mereka karena perbedaan keyakinan. "Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Gus Yaqut, Kamis, 24 Desember 2020.

Sehari kemudian Jumat, 25 Desember 2020, Gus Yaqut menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan tersebut sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama. "Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya.

Maka dalam rangka memberi perlindungan sebagai warga negara itu, kata Yaqut, Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

Ketua PBNU, Robikin Emhas menyebut pernyataan Yaqut sangat jelas. "Setiap warga negara harus mendapat jaminan perlindungan hukum dan hak yang sama sebagai warga negara. Tidak boleh dibedakan, apalagi didiskriminasi," ujarnya.

Perbedaan suku, warga kulit, jenis kelamin, bahasa dan agama sekalipun, kata Robikin, tidak membenarkan adanya sikap diskriminasi. "Apalagi dijadikan alasan untuk mempersekusi," tuturnya.

Pengamat sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun setuju dengan upaya Menteri Agama Gus Yaqut melindungi hak-hak warganya. Namun, menurut dia, pernyataan itu jangan sampai dimaknai membatalkan fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang aliran sesat. “Menaq Yaqut seperti menabuh genderang dengan MUI,” ujar dia. nasional.tempo.co



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: