Breaking News
Loading...

 Perlindungan Ahmadiyah dan Syiah, MUI Ingatkan Menag Yaqut


Syiahindonesia.com -
Warga Indonesia yang menganut Ahmadiyah dan Syiah disebut akan diberi hak memeluk kepercayaannya oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut menyebut pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga yang menganut dua kepercayaan ini lantaran tak ingin ada warga yang terusir hanya karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikutip Antara di Jakarta, Kamis (24/12).

Pernyataan Yaqut sendiri sebetulnya menanggapi pernyataan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra yang meminta agar pemerintah bisa mengafirmasi kelompok minoritas.

Sebab selama ini menurur Azyumardi pemerintah kurang mengafirmasi kelompok minoritas, misalnya saat ada pemeluk agama yang ingin mendirikan tempat ibadah.

Ia juga menyinggung soal pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram yang mengalami persekusi oleh kelompok Islam 'berjubah'.

Oleh karena itu,

itu mengaku akan mengkaji pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang berisi tentang larangan ajaran Ahmadiyah.

SKB itu dikeluarkan pada 2008 lalu dan ditandatangani oleh Jaksa, Menteri Agama, dan Menteri dalam negeri yang tengah menjabat di era tersebut.

"Kita akan kaji nanti," ucap Yaqutmelalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, saat ditanya apakah pemerintah akan mempertimbangkan pencabutanSKB3 menteri tersebut, Jumat (25/12).

Menurutnya, Kementerian Agama yang saat ini resmi dia pimpin akan membuka dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan berkaitan dengan kepercayaan yang selama ini terjadi.

Dialog ini juga menjadi upaya meredam potensi penolakan dari kelompok lain yang keberatan dengan keberadaan penganut Ahmadiyah.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi jika diperlukan. Poin itu yang penting," katanya.

Meski begitu, pria yang karib disapa Gus Yaqut ini memastikan pernyataannya itu bukan sikap memberi perlindungan khusus bagi penganut Syiah dan Ahmadiyah. Dia hanya memberi perlindungan kepada warga negara dari semua kelompok kepercayaan.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara," kata Yaqut dikutip dari Antara.

"Sekali lagi, sebagai warga negara. Bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,"

Meski begitu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan agar Yaqut menyadari posisinya saat ini yang bukan hanya pemimpin dari kelompok GP Anshor tetapi memiliki tanggung jawab juga sebagai menteri.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang meminta agar Yaqut berperilaku seperti menteri terkait ucapannya soal melindungi Ahmadiyah dan Syiah.

"Saya mengimbau menag sekarang ini kan masih Ketum GP Ansor tapi sekarang sudah jadi menteri, ya perilakunya juga harus seperti menteri. Beliau juga anak muda, ya kalau bisa sering-sering minta pendapat dulu ke orang tua," ujar Anwar.

"Pernyataan menag pasti akan mengundang kontroversi. Itu diungkit lagi, diangkat lagi, umat Islam akan tersedot lagi pada perdebatan. Hingga akhirnya negeri ini enggak pernah aman," kata Anwar.

Di sisi lain, kelompok Ahmadiyah dan Syiah pun menyambut baik pernyataan Yaqut soal mengkaji ulang SKB tiga menteri berkaitan dengan larangan ajaran Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia itu.

Ketua Umum Ahlulbait Indonesia (ABI) Zahir Yahya misalnya mengatakan pihaknya menyambut baik rencana tersebut, apalagi hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945.

Untuk diketahui, komunitas Syiah di Indonesia memang tergabung dalam ormas Ahlulbait Indonesia (ABI) yang saat ini diketuai oleh Yahya.

"Tentu komunitas Syiah di Indonesia menyambut baik statement Bapak Menag tersebut," kata Zahir dalam keterangan resmi.

Hal serupa juga diungkap oleh Ahmadiyah melalui Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana misalnya. Namun pihaknya tetap menunggu aksi nyata dari Yaqut terkait pernyataannya untuk melindungi hak beragama warga Ahmadiyah.

"Kami itu lebih bagaimana Kemenag mengimplementasikan hak-hak beragama dari warga negara. Tentu kami menyambut baik," ujar Yendra. cnnindonesia.com



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: