Breaking News
Loading...

WASPADALAH! Kemenag Rokan Hulu: "Sudah Adanya Indikasi Aliran Syiah Masuk Ke Rohul"
Syiahindonesia.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu Syahrudin mengaku mendapatkan laporan adanya keresahan masyarakat terhadap aliran keagamaan.

"Agar tidak terjadi gejolak, maka diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan aliran-aliran tersebut karena sudah ditangani pemerintah dan Bakorpakem Rohul," ujarnya, Kamis (26/4).

Syahrudin menyebutkan keempat aliran yang dianggap meresahkan masyarakat di Rokan Hulu. Pertama, Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kecamatan Rambah. Tetapi, berkat pembinaan dan komunikasi intensif yang dilakukan Kemenag Rohul, MUI, FKUB, Intelkam Polres Rohul serta Bakorpakem, LDII dinilai sudah mau diajak bekerjasama.

"LDII sudah mau bekerjasama, namun kita terus memantau perkembanganya. Sehingga yang dulunya ekstrem sekarang sudah menjadi moderat. Meski demikian, masyarakat masih belum dapat menerima secara utuh keberadaan LDII,” kata Syahrudin.

Kedua, Ahmadiyah. Menurut Syahrudin ada penolakan di Kecamatan Tandun, Kunto Darusalam, dan Kecamatan Rambah. Dikatakan, Ahmadiyah di Rohul mengaku sebagai Ahmadiyah Lahore atau Ahmadiyah yang tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, melainkan ulama. Akan tetapi, dalam perkembanganya Ahamdiyah di Rohul menamakan diri sebagai jamaah Islamiyah, dimana aliran ini sudah dilarang Majelis Ulama Indoneisa sejak puluhan tahun lalu.

“Secara internasional yang dilarang itu Ahamdiyah Khodiat, tetapi dalam perjalanannya Ahamdiyah yang ada di Rohul mengarah ke Ahmadiyah Kodiat bukan Lahore," kata dia.

Ketiga, aliran Syiah. Katanya, ditemukan selebaran ajaran Khumaini di SKPB Trans Tambahan, Kecamatan Rambah Samo.

Menurut Syahrudin aliran Syiah merupakan salah satu aliran berbahaya karena meragukan kerasulan dan kenabian Nabi Muhammad SAW serta mengutuk Khulafarasyydin.

“Sudah adanya indikasi aliran Syiah masuk ke Rohul, namun kita belum bisa pastikan siapa saja yang sudah masuk di dalamnya,” kata dia.

Keempat, aliran Jaka Kumbara di Desa Lubuk Kerapat, Kecamatan Rambah Hilir. Menurut Syahrudin hampir terjadi bentrok fisik sesama masyarakat di sana. Aliran Jaka Kumbara dikatagorikan sebagai aliran sempalan. Aliran ini mulai muncul sejak 2016 dan diduga berasal dari Kabupaten Kampar.

Dikatakan, beberapa ajaran aliran Jaka Kumbara dinilai menyimpang dari ajaran Ahli Sunnah Wal Jemaah. Ajaran yang dimaksud, yakni kewajiban mengulang Syahadat jika masuk aliran ini. Karena syahadat di luar aliran Jaka Kumbara dianggap tidak sah karena dianggap Islam keturunan. Lalu, pembayaran zakat tidak diatur menurut nisab, namun berdasarkan waktu, sekali seumur hidup, dan dibayarkan ke pemimpin aliran tersebut bernama Jaka Kumbara.

Syahrudin mengingatkan masyarakat jangan terpengaruh. News.akurat.co

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: