Breaking News
Loading...

Mengapa Ulama Sunni Sepakat Bahwa Syiah Bukan Bagian dari Islam?

 


Syiahindonesia.com –
Pembahasan mengenai posisi Syiah dalam Islam bukanlah isu emosional atau politis semata, melainkan persoalan ilmiah, teologis, dan metodologis yang telah dibahas oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sejak berabad-abad lalu dengan pendekatan dalil, kaidah ushul, serta penilaian terhadap akidah dan sumber ajaran. Kesimpulan yang sampai kepada banyak ulama Sunni bukanlah hasil kebencian, melainkan hasil penelitian mendalam terhadap prinsip-prinsip pokok Syiah yang dinilai bertentangan dengan fondasi Islam, khususnya dalam hal tauhid, sumber agama, sikap terhadap Al-Qur’an dan Sunnah, serta posisi para sahabat Nabi ﷺ. Karena itu, artikel ini bertujuan menjelaskan alasan-alasan ilmiah mengapa banyak ulama Sunni menyatakan bahwa Syiah, dalam bentuk doktrin resminya, tidak termasuk bagian dari Islam yang diajarkan Rasulullah ﷺ.

Salah satu alasan paling mendasar adalah perbedaan sumber agama. Ahlus Sunnah wal Jama’ah menegaskan bahwa Islam bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad ﷺ dengan pemahaman para sahabat, tabi’in, dan generasi terbaik umat. Prinsip ini berlandaskan dalil yang sangat jelas, di antaranya sabda Rasulullah ﷺ:

تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي
“Aku tinggalkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh dengannya, kalian tidak akan sesat setelahku: Kitab Allah dan Sunnahku.”
(HR. Malik).
Syiah, khususnya Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah, tidak menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai rujukan tertinggi secara independen, karena mereka menempatkan imamah sebagai otoritas utama agama, sehingga perkataan imam-imam mereka dianggap ma’shum dan mengikat, bahkan ketika bertentangan dengan hadis sahih. Perbedaan sumber ini saja sudah cukup bagi ulama Sunni untuk menyatakan bahwa landasan agama Syiah berbeda dari Islam.

Alasan kedua yang sangat menentukan adalah doktrin imamah itu sendiri. Dalam pandangan Sunni, kepemimpinan umat adalah urusan ijtihadi dan administratif yang tidak termasuk rukun iman, sedangkan Syiah menjadikan imamah sebagai rukun agama dan syarat sahnya keimanan. Mereka meyakini bahwa Allah telah menetapkan imam-imam tertentu secara nash ilahi, memiliki sifat ma’shum, mengetahui perkara gaib, dan memiliki otoritas syariat. Doktrin ini tidak memiliki dalil Al-Qur’an yang tegas dan tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah ﷺ kepada para sahabatnya. Ulama Sunni menilai bahwa menjadikan imamah sebagai pilar agama adalah penambahan dalam akidah yang tidak pernah ada dalam Islam.

Alasan ketiga yang sangat serius adalah sikap Syiah terhadap Al-Qur’an. Sebagian besar ulama Sunni mencatat bahwa dalam literatur klasik Syiah terdapat riwayat-riwayat yang menyatakan terjadinya tahrif Al-Qur’an, baik pengurangan ayat maupun perubahan susunan. Keyakinan semacam ini secara langsung bertentangan dengan firman Allah Ta’ala:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami pula yang menjaganya.”
(QS. Al-Hijr: 9).
Ulama Sunni sepakat bahwa siapa pun yang meyakini Al-Qur’an tidak terjaga keasliannya telah menyelisihi nash yang qath’i dan keluar dari prinsip dasar Islam.

Alasan keempat adalah sikap Syiah terhadap para sahabat Nabi ﷺ. Ahlus Sunnah meyakini bahwa para sahabat adalah generasi terbaik yang dipilih Allah untuk menyampaikan agama ini, sebagaimana firman-Nya:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.”
(QS. At-Taubah: 100).
Dalam doktrin Syiah, terdapat keyakinan bahwa mayoritas sahabat telah menyimpang atau berkhianat setelah wafatnya Nabi ﷺ. Bagi ulama Sunni, keyakinan ini bukan hanya mencela individu sahabat, tetapi juga meruntuhkan transmisi agama, karena Al-Qur’an dan Sunnah sampai kepada umat melalui mereka.

Alasan kelima adalah metodologi hadis Syiah yang dinilai tidak ilmiah. Ahlus Sunnah memiliki disiplin ilmu hadis yang ketat, menilai sanad dan matan secara objektif, sehingga hadis diterima atau ditolak berdasarkan kaidah ilmiah, bukan ideologi. Syiah, sebaliknya, menerima hadis berdasarkan kesesuaiannya dengan doktrin imamah, sehingga banyak riwayat yang ditolak meskipun sahih, dan banyak riwayat yang diterima meskipun bertentangan dengan Al-Qur’an dan akal sehat. Ulama Sunni menilai bahwa metodologi semacam ini menghasilkan agama baru yang berbeda dari Islam.

Alasan keenam berkaitan dengan konsep tauhid dan ibadah. Islam mengajarkan tauhid murni, yaitu mengesakan Allah dalam ibadah, doa, dan permohonan, sebagaimana firman-Nya:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.”
(QS. Al-Fatihah: 5).
Dalam praktik Syiah, terdapat tawasul dan permohonan kepada imam-imam yang telah wafat, serta ritual ziarah yang berlebihan. Ulama Sunni menilai praktik ini sebagai penyimpangan dari tauhid yang menjadi inti Islam.

Alasan ketujuh adalah implikasi hukum dan syariat. Dari perbedaan akidah dan sumber ajaran tersebut, lahirlah hukum-hukum Syiah yang bertentangan dengan ijma’ umat Islam, seperti penghalalan nikah mut’ah, penggabungan shalat tanpa uzur secara terus-menerus, serta konsep taqiyyah yang membolehkan kebohongan sebagai prinsip agama. Semua ini menunjukkan bahwa Syiah tidak hanya berbeda secara teori, tetapi juga membentuk sistem syariat yang berbeda dari Islam.

Berdasarkan keseluruhan alasan tersebut, banyak ulama Sunni dari berbagai mazhab dan lintas zaman menyimpulkan bahwa Syiah, dalam bentuk doktrin resminya, bukan sekadar mazhab dalam Islam, melainkan sebuah sistem keyakinan yang menyimpang dari ajaran Nabi Muhammad ﷺ. Kesimpulan ini tidak lahir dari kebencian, tetapi dari komitmen untuk menjaga kemurnian Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik. Oleh karena itu, kewaspadaan umat Islam Indonesia terhadap penyebaran ajaran Syiah menjadi sangat penting agar akidah umat tetap terjaga dan tidak tercampur dengan keyakinan yang bertentangan dengan Islam yang murni.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: