Breaking News
Loading...

Beberapa Data Penistaan Agama Oleh Jalaluddin Rakhmat, Dkk
Syiahindonesia.com -  BEBERAPA DATA PENISTAAN AGAMA OLEH JALALUDDIN RAKHMAT, DKK. (Pengurus IJABI)

Oleh: KH. Muh Said Abd. Shamad, Lc
Muqaddimah
الحمد لله  و الشكر لله الصلاة و السلام على رسولله و على أله و أصحابه ومن ولاه .... أما بعد
Sesungguhnya Nabi saw telah memperingatkan para sahabat dan ummatnya tentang adanya perbedaan-perbedaan pendapat di dalam agama ini yang menyebabkan timbulnya berbagai aliran dan mazhab, dan bahwa diantara aliran dan mazhab itu ada yang sesat dan menyimpang yang berakibat neraka bagi penganutnya. Maka aliran dan mazhab yang benar dan selamat ialah yang mereka selalu berkomitmen berpegang teguh kepada sunnah Nabi saw dan sunnah para sahabat. Sabda Nabi saw:
...مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ
“Dan siapa yang hidup diantara kamu maka ia akan melihat perselisihan yang banyak maka ikutilah sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk.” {HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud (no. 4607), at Tirmidzi (no. 2676), ad Darimi (I/44), Al Hakim (I/95)}
Juga Nabi saw bersabda:
... وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
“Dan sesungguhnya agama ini akan berpecah belah menjadi 73 golongan, 72 golongan tempatnya di dalam neraka dan hanya satu golongan di dalam surga, yaitu Al Jama’ah.” {HR. Abu Dawud (no.4597), Ahmad (IV/102), Al Hakim (I/128), Ad Darimi (II/241), Al Bani dalam Silsilah al Ahaadits Ash Shahihah (no. 203-204)}
Al Jama’ah yang merupakan satu-satunya golongan yang selamat dari Neraka, adalah Jalan yang ditempuh Rasulullah saw bersama seluruh sahabatnya sebagaimana sabda Rasulullah saw:
...كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً :مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
“Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para sahabatku berjalan di atasnya” {HR. Tirmidzi (no. 2641), Al Hakim (I/129)}
Apa yang diprediksikan Nabi saw ini terbukti sejak dulu sepeninggal beliau saw sampai sekarang. Muncullah aliran-aliran yang menyimpang seperti Khawarij, Syi’ah, Jahmiah, Qadariah, Jabariah, Mu’tazilah, Murjiah dan lain-lainnya, dan sampai sekarang dengan nama yang sama atau dengan nama yang lain. Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merupakan wadah ormas-ormas Islam, termasuk Muhammadiyah dan NUsejak awal didirikannya tahun 1975 sampai sekarang, dalam rangka menjaga umat dari akidah dan pemahaman serta praktek keagamaan yang meyimpang, telah mengadakan rapat dan sidang yang berulang kali, sehingga berhasil merumuskan fatwa dan rekomendasi berkaitan dengan aliran-aliran yang menurut ajaran Islam yang murni yaitu Al Quran dan Hadis yang  berdasarkan pada pemahaman dan pengamalan para salafus saleh yang dekat masanya dengan Nabi saw seperti sahabat Nabi saw, tabi’in, tabi-it tabi in, termasuk para imam-imam yang mu’tabar seperti imam Abu Hanifah, Malik, Syafi’i,  Ahmad bin Hanbal serta imam-imam lainnya.
Maka untuk memudahkan kaum muslimin pada umumnya dan ormas Islam pada khususnya menyikapi aliran-aliran yang berkembang ditengah-tengah masyarakat sekarang ini,  maka kami memuat fatwa serta rekomendasi MUI tentang aliran Syiah dan Nikah Mut’ah dengan tambahan beberapa data dan informasi untuk lebih mengenal bahaya Syi’ah dan mewaspadainya dan surat edaran  Depag. No: D/BA.01/4865/1983, Desember 1983

Beberapa Data tentang Syi’ah di Makassar
Di Makassar ada ormas yang menganut paham Syi’ah, yaitu IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia), yang diantara tokoh dan penulisnya ialah Dr. Jalaluddin Rakhmat (JR)-Ketua Dewan Syuro IJABI-, Emilia Renita (Istri JR), Supa Atha’na (Direktur Iranian Corner UNHAS), Ismail Amin (Mahasiswa Univ. Islam Al-Mushthafa Iran). Mari kita ikuti beberapa kutipan dari pernyataan mereka
1.      Jalaluddin Rakhmat (JR) dan Emilia Renita

A.    Banyak tulisan, editan dan ceramahnya yang sangat menjelek-jelekkan sahabat dan tabiin bahkan melaknat dan mengkafirkan mereka, berdasarkan dalil (kutipan) yang lemah atau berdasarkan dalil yang dipahami secara salah atau data yang dimanipulasi, contoh:
a.       Syiah melaknat orang yang dilaknat Fatimah [1] Dan yang dilaknat Fatimah adalah Abu Bakar dan Umar.[2]
b.      Umar meragukan kenabian Rasulullah saw.[3]
c.       Para sahabat sering menentang pada saat Rasulullah saw masih hidup.[4]
d.      Utsman bin Affan bersama dengan sebagian besar sahabat lain lari dari medan perang uhud.[5]
e.       Para sahabat membantah perintah Nabi saw.[6]
f.       Para sahabat merobah-robah agama.[7]
g.      Para sahabat murtad.[8]
h.      Aisyah bermuka hitam, suka memoles pipinya dengan sejenis akar sebuah pohon sehingga berwarna merah, sehingga dengan itu beliau dijuluki Al Humairo (yang kemerah-merahan pipinya). Ia sangat pencemburu, dan suka membuat makar.[9] Na’udzu billah min dzalik
i.        Muawiyah tidak hanya fasik bahkan kafir, tidak meyakini kenabian.[10] Ia besama dengan Abu Sufyan dan Amr bin ash telah dilaknat oleh Nabi saw.[11]
j.        Abu Sufyan tidak percaya ada surga, neraka, hari perhitungan dan siksaan. Ia ingin memerangi Abu Bakar.[12]
k.      Khalid bin Walid membunuh Malik bin Nuwairah dan menikahi istrinya pada malam hari.[13]
l.        Amr bin Ash adalah anak dari hasil promiskuitas (ibunya digagahi oleh beberapa orang yang tidak jelas).[14]Ia membunuh Muhammad bin Abu Bakar, memasukkannya ke dalam perut bangkai dan membakarnya.[15]
m.    Ibnu Syihab Az Zuhri termasuk pencipta hadis maudhu’.[16]
n.      Said bin Musayyab tidak menyukai Ali bin Abi Thalib dan ia adalah khawarij munafiq.[17]
o.      Sufyan Ats Tsauri melakukan tadlis dan meriwayatkan dari para pendusta.[18]
p.      Marwan bin Hakam menyuruh Yazid untuk membunuh Imam Husein. Dialah yang bergabung dengan Muawiyah untuk membunuh para pecinta Ahlul Bait.[19]
q.      Tragedi Karbala merupakan gabungan dari pengkhianatan sahabat dan kelaliman musuh (Bani umayyah).[20]

B.     Banyak berbohong dalam tulisannya, sebagaiamana berikut:
a.       Sufyan Ats Tsauri melakukan tadlis dan meriwayatkan dari para pendusta.[21]
b.      Kontradiksi posisi Nabi Saw duduk di saat Abu Bakar jadi imam.[22]
c.       As-Sunh jauhnya puluhan kilometer.[23]
d.      Utsman tidak menikahi dua putri Nabi Saw, tapi dua wanita lain.[24]
e.       Muawiyah tidak suka mendengar adzan lantaran di dalam adzan disebut nama Nabi Muhammad Saw.[25]
f.       Di Harian Fajar[26] menghalalkan nikah mut’ah namun di Harian Tribun Timur[27] membantah menghalalkan nikah mut’ah.
g.      Perawi Shahih Muslim, Abdullah bin Wahab suka salah mengambil hadis.[28]
h.      Tidak ada yang bisa membaca di kabilah Bakr bin Wail.[29]
i.        Amr bin Ash tidak rela menghukum orang Nasrani yang mencaci-maki Nabi Muhammad saw karena dia tidak rela orang Nasrani dipukuli hanya karena memaki Nabi yang tidak dipercayainya.[30]
j.        Al Dzahabi (ulama’ yang hidup pada abad 8 Hijriyah) berbicara dengan Sahabat Rasulullah saw, Anas bin Malik ra (yang hidup di abad pertama hijriyah)[31]
k.      Kekejaman Muawiyah bin Abu Sufyan ketika berkuasa dan memerintah ulama untuk mengutuk Ali bin Abi Thalib di Mimbar-mimbar di setiap akhir khutbah mereka.[32]
l.        Rasulullah saw menangis karena berita dari Jibril bahwa cucunya akan dibunuh di Karbala.[33]
m.    Rumah Ali dan Fathimah dikepung, kemudian mereka disiksa seperti binatang.[34]
n.      Ali dikader khusus oleh Rasulullah saw dengan mengajarkannya berbagai macam ilmu (1000 bab ilmu pengetahuan) yang tidak diajarkan kepada sahabat yang lain untuk mempersiapkannya sebagai pelanjut misi yang akan meneruskan ajaran Islam sepeninggal Rasulullah saw.[35]
o.      Para Imam (versi Syi’ah) adalah Shirathal Mustaqim, Jalan yang lurus adalah jalannya Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib.[36]
p.      Bani Umayyah (Umar bin Sa’ad, Zar’ah bin Syarik dll) membasmi mazhab dan keluarga Ali (Husein bersama keluarganya) di Karbala.[37]
q.      Bani Umayyah membid’ahkan bacaan basmalah dengan jahr (keras) dalam al Fatihah ketika shalat karena kebencian mereka terhadap Imam Ali.[38]

C.     Ajaran Syiah yang ia sebarkan melalui tulisan-tulisannya adalah ajaran SESAT sesuai 10 kriteria ajaran sesat yang ditetapkan oleh MUI pada tahun 2007, satu kriteria saja yang masuk dalam 10 kriteria di atas maka ajaran itu sudah bisa dikatakan sesat;

a.       Merobah-merobah Rukun Iman dan Rukun Islam. Rukun Iman Syiah 5 (lima) yaitu Tauhid, Adalah, Nubuwah, Imamah, Maad, sedangkan Rukun Islam (buatan Syiah) ada 10 (sepuluh).[39]
b.      Menafsirkan Alquran tidak sesuai dengan kaidah tafsir. Menafsirkan Ahlul Bait hanya Ali, Fatimah, Hasan dan Husein sampai imam 12-nya.[40]
c.       Mengubah, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah, seperti mengamalkan 3 kalimat syahadat ditambah dengan wa asyhadu anna ‘Aliyyan waliyyullah, shalat wajib hanya 3 waktu dan juga tidak shalat jum’at.[41]
d.      Mengkafirkan yang bukan golongannya. disebut: yang tidak mengenal Imam mati jahiliyah, mati jahiliah berarti mati tidak dalam keadaan Islam.[42]
e.       Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i, seperti akidah mereka bahwa Rasulullah saw adalah tajalliyat (pengejawantahan) Allah sendiri[43]dan juga  bahwa para imam merekalah yang memiliki dunia dan akhirat[44] dan Para imam mereka mengetahui yang ghaib.[45]

D.     JR telah menghalalkan Nikah Mut’ah (baca: zina)  dan beberapa mahasiswa (i) mempraktekkannya sejak dulu sampai sekarang, di Bandung, Makassar dan kota lainnya,[46]padahal para ulama sejak dahulu sampai sekarang dan MUI Pusat telah memfatwakan haramnya Nikah Mut’ah. JR di harian Fajar menulis: “Nikah Mut’ah memang boleh saja dalam pandangan agama karena masih dihalalkan oleh Nabi saw. Dan apa yang dihalalkan oleh Nabi saw, maka itu berlaku sampai kiamat. Tapi secara sosial, Mut’ah belum bisa diterima”  (Fajar, 25 Januari 2009) Emilia menulis : “Seperti dijelaskan pada dalill-dalil di bawah ini, nikah mut’ah disyariatkan dalam Al-Qur’an dan al-Sunnah. Semua ulama-apa pun mazhabnya-sepakat bahwa nikah mut’ah pernah dihalalkan di zaman Nabi saw. Mereka berikhtilaf tentang pelarangan nikah mut’ah. Syiah berpegang kepada yang disepakati dan meninggalkan yang dipertentangkan” (40 Masalah Syiah. Hal.217)

E.     Dr. Jalaluddin Rakhmat (JR, Ketua Dewan Syuro IJABI)  menulis dalam suatu makalahnya: “walhasil berdasarkan hadis ini dan banyak hadis yang tidak dicantumkan di sini, Syiah memilih Ahlul Bait sebagai rujukan mereka. Ahlus Sunnah memilih untuk mengikuti Maliki, Hanafi, Syafi’i dan Hambali mungkin dengan alasan-alasan tertentu. Saya tidak tahu apakah ada nash atau tidak untuk itu. Syiah memilih Ahlul Bait karena perintah Allah swt dan petunjuk Rasulullah saw, karena Al Quran dan Sunnah.” (Mengapa Kami Memilih Madzhab Ahlul Bait, hal 7). Jadi dapat dipahami mengikuti selain Ahlul Bait, seperti sahabat dan para imam yang empat tidak berdasarkan Al Quran dan Sunnah atau masih diragukan ada nash atau tidak untuk itu.

2.      Supa Atha’na
Supa Atha’na (Direktur Iranian Corner Unhas, tokoh IJABI) menulis di harian Tribun Timur: “ Allah Taala mabbarattemu Muhamma’ mappenedding Ali mappugau Patima ttarimai (Allah Ta’ala yang bersetubuh, Muhammad yang merasakan, Ali yang berbuat, Fatimah yang menerimanya).
 Antara Allah, Rasulullah, Ali dan Fatimah adalah sebuah kemanunggalan atau dalam istilah tasawwuf disebut wahdatul wujud. Pengertian sederhana wahdatul wujud adalah bersatunya Tuhan dengan manusia yang telah mencapai hakiki atau dipercaya telah suci”  (Tribun Timur, 23 Jan 2009, Assikalaibineng, Refleksi Pemikiran Muslim Persia). Masih dalam tulisan yang yang sama Supa juga menulis: “Menjadikan Ali sebagai rujukan ilmu memang sesuatu yang niscaya bagi yang mengaku sebagai umat Muhammad karena Nabi Muhammad SAW sendiri bersabda: “Ana madinatul ‘ilm wa aliun babuha (Aku adalah kota ilmu dan Ali adalah pintunya)…Berdasarkan hadis, bila ingin masuk ke dalam kota ilmu maka adalah tindakan sopan dan santun harus masuk lewat pintu gerbangnya. Selain itu tercela”

3.      Ismail Amin
Ismail Amin (Mahasiswa Mostafa International University Islamic Republic of Iran) menulis di harian Tribun Timur: “Saya sulit menerima jika dikatakan tanggung jawab penjelasan syariat pasca Rasul jatuh ke tangan para sahabat, sementara untuk contoh sederhana, sahabat sendiri berbeda pendapat bagaimana cara Rasulullah melakukan wudhu dan salat yang benar, padahal Rasul mempraktikkan wudhu dan salat bertahun-tahun di hadapan mereka… Ataupun tanggung jawab penafsiran Al Quran jatuh kepada keempat imam mazhab yang untuk sekedar menafsirkan apa yang dimaksud debu pada surah Al-Maidah ayat 6 saja sulit menemukan kesepakatan” Kemudian lanjut Ismail Amin: “Karenanya hikmah Ilahi meniscayakan adanya orang-orang yang memiliki kriteria seperti yang dimiliki Nabi Muhammad saw… juga berpotensi mendapat ilmu langsung dari Allah swt, ataupun melalui perantara sebagaimana ilham yang diterima Siti Maryam dan ibu nabi Musa as (Lihat Qs. Ali Imran :42, Thaha:38).
Mereka menguasai ilmu Al Quran sebagaimana penguasaan nabi Muhammad SAW sehingga ucapan-ucapan merekapun merupakan hujjah dan sumber autentik ajaran Islam...
Dengan pemahaman seperti ini maka jelaslah maksud dari penggalan hadis Rasulullah, Kutinggalkan bagi kalian dua hal yang berharga, Al Quran dan Ahlul Baitku. (HR Muslim). Bahwa keduanya Al-Quran dan Ahlul Bait adalah dua hal yang tak terpisahkan hingga hari kimat, memisahkan satu sama lain akibatnya adalah kesesatan dan diluar dari koridor ajaran Islam itu sendiri.”  (Tribun Timur 24 Oktober 2008, Kembali Kepada Al Quran dan Ahlul Bait).  Karena para sahabat dan imam mazhab tidak dipercaya menjelaskan ajaran Al Quran pasca Rasul, maka satu-satunya yang dipercaya ialah para Ahlul Bait yang ajarannya tidak mengandung perselisihan dan percekcokan.

4.      Syamsuddin Baharuddin (Ketua IJABI SulSel)
1.      Mempopulerkan secara langsung atau tidak langsung Dr. Jalaluddin Rakhmat sebagai Guru Besar Komunikasi UNPAD Bandung (atau gelar Profesor), padahal menurut Prof.Dr. KH. Miftah Farid (ketua MUI Bandung), yang bersangkutan bukan guru besar UNPAD.
2.      Membantah bahwa JR dan IJABI tidak menjelek-jelekkan sahabat dan tidak menghalalkan nikah mut’ah,[47]padahal kedua hal itu, jelas dilakukan oleh JR dan IJABI.
3.      Ikut mendukung halalnya nikah mut’ah dengan mengatakan bahwa:” Janganlah kaum Sunni mengharamkan nikah mut’ah karena adanya wanita dan anak-anak yang terlantar, karena dalam nikah Sunni pun ada wanita dan anak-anak yang terlantar. Dan jika kaum Sunni mengatakan banyak hadis yang emlarang nikah mut’ah maka kami tegaskan bahwa kami memiliki segudang hadis yang menghalalkan nikah mut’ah. (Diskusi Ilmiah nikah mut’ah gedung IMMIM Ahad, 25-4-2010)
JR dalam kata pengantarnya terhadap buku “40 Masalah Syiah” yang menghalalkan nikah mut’ah berkata: “ secara khusus sebagai ketua dewan Syuro Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) kami berikan buku ini kepada seluruh anggota IJABI sebagai pedoman dakwah mereka. (40 Masalah Syiah. hal. 13)



[1]Emilia Renita AZ. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009.  hal. 90
 [2]Jalaluddin Rakhmat. Meraih Cinta Ilahi. Depok: Pustaka IIMaN, 2008. hal. 404-405
 [3]Jalauddin Rakhmat. Sahabat Dalam Timbangan Al Quran, Sunnah dan Ilmiu Pengetahuan. PPs UIN Alauddin 2009. hal. 6
[4] Emilia Renita AZ. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009. hal. 82
 [5]Ibid. hal 79. Meskipun mereka lari dari medan perang, namun Utsman bin Affan dan sebagian sahabat lainnya tidak pantas dicela dan disebut-sebut lagi sebagai oarng yang menentang perintah Rasulullah saw karena mereka sudah diampuni oleh Allah swt, silakan lihat QS. Ali Imran: 155
 [6]Jalauddin Rakhmat. Sahabat Dalam Timbangan Al Quran, Sunnah dan Ilmiu Pengetahuan. PPs UIN Alauddin 2009. hal. 7
[7]Jalaluddin Rakhmat. Artikel dalam Buletin al Tanwir Yayasan Muthahhari Edisi Khusus No. 298. 10 Muharram 1431 H.  hal. 3
 [8]Ibid. hal. 4
 [9]Ceramah Asyura Jalaluddin Rakhmat, Rec. 07 Arsip LPPI Perw. IndTim.
[10]Jalaluddin Rakhmat. Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan). Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008. hal. 24
 [11]Ibid. hal. 73
 [12]Emilia Renita AZ. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009.   hal. 84
 [13]
[14]Jalaluddin Rakhmat. Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan). Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008.   hal. 14
 [15]Emilia Renita AZ. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009.   hal. 84
 [16]Jalaluddin Rakhmat. Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan). Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008.  hal. 145
[17]Ibid. hal. 101
 [18]Ibid. hal. 138
 [19]Jalaluddin Rakhmat. Meraih Cinta Ilahi (Belajar Menjadi Kekasih Allah). Depok: Pustaka IIMaN, 2008.  hal. 495
[20]Ibid. hal. 493
[21]Jalaluddin Rakhmat. Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan). Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008. hal. 138
 [22]Ibid. hal. 91
 [23]Ibid. hal. 92
[24]Ibid. hal.164
 [25]Ibid. hal. 16
 [26]Minggu, 25 Januari 2009
[27]Selasa, 19 Juli 2011
 [28]Jalaluddin Rakhmat. Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan). Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008.   hal. 145
 [29]Ibid. hal. 113
[30]Ibid. hal. 15
[31]Ibid. hal. 19-20
 [32]Jalaluddin Rakhmat. Meraih Cinta Ilahi (Belajar Menjadi Kekasih Allah). Depok: Pustaka IIMaN, 2008. hal. 386 dan 471
 [33]Ibid. hal. 485-486
[34]Ibid. hal. 422-423
 [35]Ibid. hal. 388-390
 [36]Ibid. hal. 531
[37]Ibid. hal. 428
 [38]Jalaluddin Rakhmat. Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan). Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008. hal. 19
 [39]Emilia Renita Az. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009.  Hal. 122,  rupanya mereka salah menulis angka dan menjadikan rukun Islam mereka lebih banyak yaitu 11, mungkin ingin kelihatan banyak .
[40]Jalaluddin Rakhmat. Mengapa Kami memilih Mazhab Ahlulbait a.s. Hal. 2
 [41]Fatwa MUI Sampang Madura tentang kesesatan Syiah (2 Januari 2012) yang dibawa Tajul Muluk.
 [42]Emilia Renita Az. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009.  hal. 98
 [43]Jalaluddin Rakhmat. Meraih Cinta Ilahi (Belajar Menjadi Kekasih Allah). Depok: Pustaka IIMaN, 2008. hal. 31
[44]Emilia Renita Az. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009. hal. 123
 [45]Ibid .hal. 125
 [46]lihat pasien terakhir dari buku “Mengapa Kita Menolak Syiah” LPPI Pusat Jakarta. Hal 270-273, dan Skripsi Fakultas Psikologi UNM Makassar 2011. “Perempuan dalam Nikah Mut’ah”
[47]Harian Fajar, Minggu 6 Februari 2011 dan Harian Tribun Timur, Selasa 19 Juli 2011
(lppimakassar)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: