Syiahindonesia.com - Tawassul merupakan salah satu konsep ajaran Islam yang sangat vital dan sering kali menjadi perbincangan hangat di kalangan umat. Dalam pemahaman ajaran Islam yang berlandaskan kepada Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sesuai pemahaman para sahabat, tawassul mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala memiliki aturan, batasan, serta syarat-syarat yang ketat agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan syirik. Namun, dalam doktrin ajaran Syiah, konsep tawassul telah mengalami penyimpangan fundamental yang melenceng jauh dari fondasi akidah Islam yang murni.
Antisipasi terhadap penyebaran ajaran sesat Syiah di Indonesia menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kemurnian akidah umat. Salah satu pintu masuk utama paham ini ke tengah masyarakat adalah melalui pengoperasian istilah-istilah keagamaan yang tampak mulia, salah satunya adalah tawassul. Dengan mengasumsikan bahwa tawassul adalah wujud kecintaan kepada Ahlul Bait, pemikiran Syiah menyusupkan doktrin-doktrin yang justru memalingkan ibadah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada makhluk.
Makna Tawassul dalam Akidah Islam yang Murni
Secara bahasa, tawassul berasaldari kata al-wasilah (الوَسِيْلَةُ) yang berarti perantara atau sarana untuk mencapai suatu tujuan. Dalam konteks ibadah, tawassul berarti mengambil sarana atau perantara yang disyariatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar doa dan permohonan dikabulkan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Ma'idah ayat 35:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱبْتَغُوٓا۟ إِلَيْهِ ٱلْوَسِيلَةَ وَجَٰهِدُوا۟ فِى سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan."
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa makna al-wasilah dalam ayat di atas adalah ketaatan, amal saleh, serta segala hal yang dicintai dan diridhai oleh Allah. Berdasarkan penjelasan Al-Qur'an dan Hadits yang shahih, tawassul terbagi menjadi dua kategori utama:
1. Tawassul yang Disyariatkan (Masyru')
Tawassul jenis ini disepakati kebolehannya oleh para ulama, yaitu:
Tawassul dengan nama-nama dan sifat-sifat Allah (Asma'ul Husna): Memohon kepada Allah dengan menyebut nama-Nya yang agung, seperti "Ya Razzaq, berilah aku rezeki."
Tawassul dengan amal saleh: Memohon kepada Allah dengan perantara amal kebaikan yang pernah dilakukan secara ikhlas, sebagaimana kisah tiga orang yang terjebak di dalam gua yang tertutup batu besar.
Tawassul dengan doa orang saleh yang masih hidup: Meminta kepada seorang muslim yang saleh dan masih hidup agar mendoakan kebaikan bagi kita kepada Allah.
2. Tawassul yang Dilarang dan Bernilai Syirik (Mamnu')
Tawassul yang dilarang adalah meminta atau berdoa kepada orang yang sudah meninggal dunia—meskipun mereka adalah para nabi, wali, atau ulama—agar memohonkan sesuatu kepada Allah, atau bahkan meminta secara langsung kepada mayit tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, menyembuhkan penyakit, atau menghilangkan kesulitan.
Penyimpangan Konsep Tawassul dalam Ajaran Syiah
Di dalam doktrin Syiah, batas tegas antara Pencipta (Khaliq) dan makhluk (makhluk) menjadi kabur akibat pemahaman tawassul yang keliru. Syiah mengajarkan bahwa para Imam mereka (Imam yang 12) memiliki kedudukan yang sangat tinggi hingga mengetahui hal-hal gaib dan memegang kendali alam semesta (wilayah takwiniyyah).
Penyimpangan konsep tawassul dalam ajaran Syiah terlihat jelas dalam beberapa manifestasi praktik dan doktrin berikut:
1. Meminta Langsung kepada para Imam (Istighatsah kepada Makhluk)
Penganut ajaran Syiah secara terbuka memanggil nama-nama imam mereka dalam berdoa dan meminta pertolongan, seperti ucapan "Ya Ali Madad" (Wahai Ali, tolonglah aku) atau "Ya Hussein". Mereka percaya bahwa para Imam mendengar seruan mereka dari manapun dan mampu mengabulkan hajat, melapangkan kesusahan, serta mengampuni dosa.
Praktik ini bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Surah Al-Fatihah ayat 5:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
"Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan."
Juga tegas dilarang di dalam firman Allah Surah Yunus ayat 106:
وَلَا تَدْعُ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَنفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذً۠ا مِّنَ ٱلظَّٰلِمِينَ
"Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah yang tidak dapat memberi manfaat dan tidak (pula) mendatangkan kemudaratan kepadamu; sebab jika kamu berbuat (demikian), sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim."
2. Menjadikan Para Imam sebagai Perantara Mutlak
Ajaran Syiah mengajarkan bahwa Allah tidak akan menerima doa, ibadah, atau amalan seorang hamba kecuali jika melalui perantara para Imam Ahlul Bait. Mereka menganggap bahwa para Imam adalah pintu (bab) menuju Allah yang wajib dilewati. Tanpa menyebut dan bertawassul kepada para Imam, seluruh amal ibadah dianggap batal dan tidak bernilai.
Keyakinan ini persis dengan alasan yang digunakan oleh kaum musyrikin Quraisy pada zaman Jahiliyah saat mereka menyembah berhala-berhala. Allah merekam alasan mereka dalam Surah Az-Zumar ayat 3:
مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَآ إِلَى ٱللَّهِ زُلْفَىٰ
"Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya."
3. Mengagungkan Kuburan dan Menjadikannya Tempat Ibadah
Konsep tawassul Syiah tidak lepas dari ritual pemujaan kuburan (ziyaratul qubur yang ekstrim). Mereka melakukan perjalanan jauh (syaddur rihal) menuju kuburan para Imam seperti di Karbala, Najaf, dan Qom. Di sana, mereka melakukan ritual sujud ke arah kuburan, meratap, memegang serta mencium dinding makam seraya memohon pemenuhan hajat hidup kepada penghuni kubur.
Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda dengan tegas dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ، أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
"Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian biasa menjadikan kuburan nabi-nabi dan orang-orang saleh mereka sebagai masjid. Ketahuilah, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid, sesungguhnya aku melarang kalian dari perbuatan tersebut." (HR. Muslim)
Dampak Bahaya Penyebaran Konsep Tawassul Syiah di Indonesia
Konsep tawassul yang keliru ini bukan sekadar perbedaan cabang pemikiran (furu'iyyah), melainkan penyimpangan fundamental dalam masalah prinsip akidah (ushuliyyah). Dampak buruk penyebaran ajaran ini di Indonesia meliputi:
Merusak Akidah Tauhid Umat: Mengikis kesadaran umat bahwa hanya Allah tempat bergantung (As-Samad) dan menggantikannya dengan ketergantungan pada makhluk atau penghuni kubur.
Menyebarkan Kesyirikan Berkedok Mahabbah (Cinta): Menggunakan narasi kecintaan pada Ahlul Bait untuk mengelabui umat Islam yang awam agar menerima praktik syirik tanpa disadari.
Memecah Belah Persatuan Bangsa: Menyusupkan ideologi ekstrim yang tidak hanya merusak akidah tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional karena doktrin-doktrin Syiah yang mengkafirkan para sahabat Nabi dan Ummul Mukminin.
Langkah Strategis Benteng Akidah Umat
Untuk mengantisipasi dan membendung gelombang penyebaran ajaran sesat Syiah di Indonesia, diperlukan langkah-langkah konkret dan berkesinambungan:
Edukasi Akidah Shahihah secara Masif: Para da'i, ulama, dan lembaga pendidikan Islam harus terus menyuarakan pentingnya pemahaman tauhid murni yang sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman Salafus Shalih.
Kritis Terhadap Istilah Keagamaan: Umat Islam diimbau untuk tidak mudah terpesona dengan slogan-slogan keagamaan, shalawat, atau majelis-majelis yang menggunakan nama Ahlul Bait namun di dalamnya disusupi ritual tawassul yang mengagungkan makhluk secara berlebihan.
Penguatan Peran Ulama dan Ormas Islam: Organisasi keagamaan dan lembaga fatwa seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu terus memberikan peringatan dan panduan yang tegas mengenai bahaya ajaran Syiah bagi keutuhan akidah dan NKRI.
Kesimpulan
Tawassul yang disyariatkan dalam Islam adalah jalan mendekatkan diri kepada Allah melalui nama-nama-Nya, amal saleh, atau doa orang saleh yang masih hidup. Sebaliknya, konsep tawassul yang diusung oleh Syiah—dengan berdoa kepada para Imam yang telah meninggal dunia, meyakini mereka mengetahui hal gaib, serta memohon pemenuhan hajat kepada makhluk—merupakan bentuk penyimpangan akidah yang nyata dan tergolong perbuatan syirik. Umat Islam di Indonesia harus tetap waspada, memperdalam ilmu agama, dan membentengi diri serta keluarga dari bahaya paham sesat ini.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: