Syiahindonesia.com - Kitab suci Al-Qur'an adalah kalamullah yang diturunkan sebagai petunjuk hukum, landasan akidah, dan sumber kebenaran mutlak bagi seluruh umat manusia. Umat Islam diwajibkan untuk berinteraksi dengan Al-Qur'an menggunakan amanah ilmiah yang ketat. Menafsirkan ayat-ayat Allah tidak boleh didasarkan pada hawa nafsu, kepentingan politik, atau sentimen golongan. Setiap mufasir wajib tunduk pada metodologi baku yang diwariskan oleh para ulama salaf, seperti memahami asbabun nuzul (latar belakang turunnya ayat), siyaq (konteks sebelum dan sesudah ayat), serta kaidah tata bahasa Arab yang lurus.
Namun, di tangan para ideolog sekte Syiah Itsna Asyariyyah (Imam Dua Belas), Al-Qur'an kerap kali dijadikan sebagai alat pembenaran atas doktrin-doktrin sekte mereka yang menyimpang. Demi melegitimasi konsep kepemimpinan absolut (Imamah), legalitas praktik nikah mut'ah, hingga pembenaran atas sikap permusuhan terhadap para Sahabat Nabi, ulama-ulama Syiah melakukan penyesatan massal dengan menggunakan ayat-ayat Al-Qur'an secara keliru (tahrif ma'nawi). Mereka memotong ayat dari konteksnya dan memaksakan makna tersembunyi (batin) yang bertolak belakang dengan makna lahiriah ayat demi memuaskan syahwat sektarian.
Berikut adalah pembedahan mengenai beberapa contoh nyata dari penggunaan dan penafsiran keliru ayat Al-Qur'an oleh kelompok Syiah:
1. Pelintiran Ayat tentang Nikah Mut'ah (Surah An-Nisa': 24)
Salah satu penyimpangan fikih paling mencolok di dalam tubuh Syiah adalah dilegalkannya praktik nikah mut'ah (kawin kontrak), yang dalam pandangan Islam yang lurus merupakan bentuk pelacuran terselubung. Demi memvalidasi praktik kemaksiatan ini agar terkesan syar'i, para teolog Syiah menggunakan Surah An-Nisa' ayat 24 secara keliru.
Allah SWT berfirman:
فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً
“Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban.”
Ulam-ulama Syiah mengklaim bahwa kata istamta'tum (kamu nikmati) dalam ayat ini merujuk langsung pada legalitas akad nikah mut'ah, dan kata ujurahunna bermakna upah/tarif sewa untuk wanita kontrak tersebut.
Bantahan Ilmiah terhadap Kekeliruan Tafsir:
Para ulama ahli tafsir Ahlus Sunnah wal Jamaah membongkar kepalsuan tafsir ini dengan melihat konteks utuh kalimat:
Makna Bahasa dan Istilah: Kata istimta' dalam bahasa Arab pada ayat tersebut bermakna al-dukhul (menikmati hubungan biologis dalam pernikahan yang sah). Ayat ini secara utuh sedang membahas rentetan wanita-wanita yang halal dan haram dinikahi secara permanen.
Makna Kata Ujur: Di dalam Al-Qur'an, kata al-ujur (bentuk jamak dari ajr) sering kali digunakan oleh Allah SWT untuk menggantikan kata mahar pernikahan yang sah, bukan upah sewa jangka pendek. Sebagai contoh, dalam Surah Al-Ahzab ayat 50, Allah berfirman kepada Nabi SAW: "Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan maharnya (ujurahunna)." Apakah Syiah berani menuduh istri-istri Nabi disewa secara mut'ah? Tentu tidak. Maka, memaksakan ayat ini untuk menghalalkan kawin kontrak adalah bentuk pemerkosaan terhadap teks suci.
2. Memutus Rangkaian Konteks Ayat Ikmal ad-Din (Surah Al-Ma'idah: 3)
Ayat berikutnya yang sering disalahgunakan oleh kaum Syiah untuk menjustifikasi momentum pelantikan ketuhanan bagi Sayyidina Ali sebagai khalifah di Ghadir Khum adalah penggalan dari Surah Al-Ma'idah ayat 3:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.”
Propaganda Syiah menyatakan bahwa agama Islam belum dianggap sempurna oleh Allah sebelum adanya pelantikan kekuasaan politik Ali bin Abi Thalib. Mereka mengklaim ayat ini turun tepat setelah Nabi SAW menyampaikan khotbah di Ghadir Khum mengenai keutamaan Ali.
Penafsiran yang Benar berdasarkan Siyaq dan Sejarah:
Klaim historis Syiah ini hancur ketika dibenturkan dengan fakta asbabun nuzul yang mutawatir. Ayat ini tidak turun di Ghadir Khum, melainkan turun ketika Rasulullah SAW sedang wukuf di Arafah pada hari Jumat saat pelaksanaan Haji Wada' (Haji Perpisahan), sebagaimana ditegaskan dalam hadis shahih riwayat Imam al-Bukhari dari Sahabat Umar bin Khattab.
Lebih dari itu, jika kita melihat susunan teks (siyaq), ayat ini berada di tengah-tengah penjelasan yang sangat rinci mengenai hukum-hukum makanan yang diharamkan (bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih bukan atas nama Allah). Kesempurnaan agama yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah telah tuntasnya syariat tentang halal-haram, penyucian dari adat jahiliyah, serta kemenangan kaum Muslimin yang berhasil menguasai kota Makkah tanpa diganggu kaum musyrikin, sama sekali tidak ada kaitannya dengan suksesi politik internal Ahlul Bait.
3. Pemelintiran Dongeng Akidah tentang Sapi Betina (Surah Al-Baqarah: 67)
Penyimpangan paling ekstrem dan menggelikan dalam metodologi tafsir Syiah adalah penerapan konsep tafsir batin yang liar. Demi melestarikan doktrin melaknat para Sahabat dan istri Nabi, mereka sering kali mencocok-cocokkan ayat-ayat tentang hewan atau kaum kafir masa lalu untuk disematkan kepada figur mulia Sunni.
Sebagai contoh, ketika membaca Surah Al-Baqarah ayat 67:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا بَقَرَةً
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.”
Di dalam kitab-kitab tafsir rujukan Syiah (seperti Tafsir al-Ayyasyi dan Tafsir al-Qummi), mereka secara keji dan tanpa rasa malu menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan "sapi betina" yang diperintahkan untuk disembelih itu adalah Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha. Ini adalah bentuk pelecehan tingkat tinggi terhadap teks Al-Qur'an dan penghinaan terhadap kehormatan keluarga Rasulullah SAW. Ayat tersebut secara gamblang mengisahkan tentang mukjizat Nabi Musa alaihis salam dan kaum Bani Israil, namun ditarik secara paksa oleh Syiah ke ranah dendam politik sektarian.
Bahaya Metode Tafsir Keliru Syiah bagi Umat Islam Indonesia
Di Indonesia, metode penyalahgunaan ayat Al-Qur'an oleh kelompok Syiah ini menjadi senjata utama untuk mengelabui masyarakat awam yang belum memahami bahasa Arab secara mendalam. Modus penyebarannya dikemas dalam bentuk:
Tafsir Kontekstual Semu: Mereka menerbitkan buku-buku tafsir populer yang sepintas terlihat ilmiah, namun di dalamnya menyelipkan riwayat-riwayat palsu dari kitab Al-Kafi untuk mengaburkan makna asli ayat-ayat tentang Sahabat.
Eksploitasi Jargon Keagamaan: Mereka menggunakan ayat-ayat tentang kewajiban mencintai kaum kerabat Nabi untuk memaksa umat Islam Indonesia tunduk pada otoritas politik para Ayatullah dan konsep Wilayatul Faqih yang berbasis di Iran.
Jika metode tafsir menyimpang ini dibiarkan berkembang, maka validitas hukum syariat di tengah masyarakat akan goyah. Umat akan digiring untuk meragukan keaslian makna Al-Qur'an dan beralih pada dongeng-dongeng mistis buatan sekte.
Kesimpulan: Menjaga Kemurnian Tafsir adalah Menjaga Agama
Penggunaan ayat Al-Qur'an secara keliru oleh sekte Syiah merupakan bukti otentik bahwa ajaran mereka tidak dituntun oleh kemurnian wahyu, melainkan menjadikan wahyu sebagai budak dari ideologi politik kelompok. Mereka menetapkan kesimpulan akidah sekte terlebih dahulu, baru kemudian memperkosa ayat-ayat Al-Qur'an agar terkesan mendukung kesimpulan tersebut.
Kaum Muslimin Ahlus Sunnah wal Jamaah di Indonesia wajib membentengi diri dengan merujuk pada kitab-kitab tafsir otoritatif yang mu'tabar (seperti Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir At-Thabari, atau Tafsir Jalalain). Kita harus tegas menolak setiap upaya pemelintiran ayat yang dilakukan oleh para propagandis Syiah demi menjaga kesucian Al-Qur'an dan menyelamatkan akidah umat dari jerat penyesatan.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: