Syiahindonesia.com - Di dalam fondasi ajaran Islam yang murni, status hujah keagamaan tertinggi yang maksum (terjaga dari kesalahan dan dosa) serta wajib diikuti secara mutlak setelah wafatnya Rasulullah ﷺ adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah yang sahih. Umat Islam yang bernaung di bawah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Sunni) meyakini dengan seyogianya bahwa garis kenabian dan turunnya wahyu ilahi telah selesai, sempurna, dan ditutup secara final dengan diutusnya Nabi Muhammad ﷺ sebagai Khatamul Anbiya' wal Mursalin.
Namun, di dalam bangunan teologi sekte Syiah, khususnya Syiah Dua Belas Imam (Itsna Asyariyah), posisi sentral wahyu ini telah digeser oleh sebuah doktrin baru yang sangat berbahaya, yaitu Imamah. Mereka menetapkan bahwa keberadaan seorang Imam bukan sekadar pemimpin politik biasa, melainkan kedudukan teologis ilahi yang diangkat langsung oleh Allah SWT untuk bertindak sebagai Hujjah (bukti dan perantara) yang mutlak antara Pencipta dan makhluk-Nya. Konsep pengangkatan Imam sebagai hujah dengan segala atribut ketuhanan yang dilekatkan padanya merupakan kesalahan fatal yang tidak hanya merusak kemurnian tauhid, tetapi juga menodai kesempurnaan risalah kenabian Muhammad ﷺ.
1. Menyejajarkan Imam dengan Kedudukan Para Nabi
Kesalahan teologis paling mendasar dari doktrin Syiah ini adalah penyetaraan kedudukan para Imam mereka dengan para nabi dan rasul utusan Allah, bahkan dalam beberapa aspek, para Imam diklaim memiliki derajat yang lebih tinggi. Di dalam kitab-kitab induk rujukan utama mereka, salah satunya Al-Kafi karya Al-Kulaini, tertulis bab khusus yang menyatakan bahwa para Imam memiliki seluruh ilmu yang diberikan kepada para malaikat dan para nabi.
Syiah meyakini bahwa para Imam:
Menerima ilham yang statusnya setara dengan wahyu syariat.
Memiliki sifat ma'shum (suci dari segala bentuk dosa, lupa, dan kesalahan) sejak lahir hingga wafat.
Wajib ditaati segala titahnya secara mutlak, di mana menolak satu perintah Imam dinilai sama dengan menolak perintah Rasulullah ﷺ atau menolak perintah Allah SWT.
Bagi umat Islam Sunni, pengangkatan manusia biasa di luar jalur kenabian untuk memiliki otoritas maksum dan menerima kelanjutan syariat adalah bentuk penyimpangan akidah yang sangat nyata. Allah SWT telah menegaskan bahwa risalah Islam telah sempurna dan tidak membutuhkan penambalan otoritas hujah baru melalui Surat Al-Ma'idah ayat 3:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu."
2. Doktrin Ghaibah dan Kemustahilan Logis Imam Sebagai Hujjah
Kontradiksi dan kerapuhan epistemologis terbesar dari konsep Imam sebagai hujah dalam teologi Syiah tercermin dalam doktrin Ghaibah (menghilangnya Imam ke-12 mereka, Muhammad al-Mahdi). Menurut klaim sejarah fiktif Syiah, Imam ke-12 tersebut telah masuk ke dalam ruang bawah tanah (sergap) di Samarra sejak abad ke-3 Hijriah dan tetap hidup secara gaib hingga hari ini untuk menanti waktu keluar sebagai Mahdi.
Di sinilah letak cacat logika teologis yang sangat akut:
Syiah mengeklaim bahwa bumi tidak boleh kosong dari keberadaan seorang Imam yang bertindak sebagai Hujjah hidup, karena jika bumi kosong dari Imam, maka manusia tidak memiliki penuntun spiritual dan bumi akan hancur.
Namun, pada realitasnya, Imam ke-12 tersebut diklaim telah bersembunyi secara gaib selama lebih dari seribu seratus tahun.
Jika sang Imam bersembunyi dan tidak bisa diakses, tidak bisa dimintai fatwa, tidak bisa mengajar, dan tidak bisa memimpin pasukan, lalu bagaimana mungkin ia bisa berfungsi sebagai hujah bagi umat manusia? Konsep hujah yang bersembunyi ini memaksa para rabi Syiah kontemporer untuk melahirkan doktrin baru yaitu Wilayatul Faqih (kepemimpinan mutlak ulama Syiah), yang pada hakikatnya adalah bentuk pengakuan tidak langsung bahwa konsep hujah Imam gaib mereka telah gagal total secara operasional.
3. Mengafirkan Umat Islam yang Tidak Mengimani Imamah
Dampak sosiologis dan teologis yang paling merusak dari kesalahan Syiah dalam mengangkat Imam sebagai hujah adalah lahirnya doktrin takfiri (pengafiran) masif terhadap seluruh umat Islam di luar sekte mereka. Syiah memposisikan keimanan kepada 12 Imam sebagai rukun iman yang paling utama, melampaui kewajiban shalat dan syahadat.
Konsekuensinya, siapa saja yang tidak mengimani keimanan hujah para Imam—termasuk para sahabat nabi seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, serta miliaran umat Islam Sunni dari zaman salaf hingga hari ini—divonis sebagai orang kafir, fasik, atau kekal di dalam neraka. Tindakan menjadikan masalah kepemimpinan politik sebagai alat ukur vonis iman dan kufur adalah bentuk kelancangan beragama yang mengoyak persatuan persaudaraan Islam (Ukhuwah Islamiyah).
4. Perbandingan Konseptual Hujah: Sunni vs Syiah
5. Bahaya Terselubung Propaganda Doktrin Imamah di Indonesia
Misionaris Syiah di Indonesia bergerak secara sangat rapi dan sistematis untuk menyusupkan pemikiran sesat mengenai hujah Imamah ini ke tengah-tengah masyarakat awam. Mereka menggunakan strategi Taqiyyah (kamuflase) dengan kemasan budaya dan spritualitas:
Eksploitasi Cinta Ahlul Bait: Mereka menanamkan narasi seolah-olah umat Islam Sunni kurang mencintai keturunan Nabi, lalu secara perlahan menyusupkan konsep bahwa mencintai Ahlul Bait yang benar adalah dengan cara mengimani doktrin kepemimpinan spiritual 12 Imam mereka.
Penyusupan Filsafat Kepemimpinan: Menggunakan kajian-kajian ilmiah sufisme atau filsafat eksistensialisme untuk membenarkan doktrin perlunya "pemimpin spiritual yang suci" di setiap zaman, guna menggiring para mahasiswa dan intelektual muda Muslim menuju gerbang doktrin Syiah.
Kesimpulan
Konsep sekte Syiah dalam mengangkat Imam sebagai hujah yang maksum dan setara dengan nabi merupakan sebuah kesalahan fatal yang merusak tatanan akidah Islam dari akar-akarnya. Doktrin ini melahirkan banyak percabangan sesat, mulai dari penghinaan terhadap kesempurnaan tugas Nabi Muhammad ﷺ, pengafiran terhadap generasi sahabat, hingga pengaburan fungsi hujah itu sendiri melalui dongeng Imam gaib.
Sebagai benteng pertahanan umat di Indonesia, kita harus terus menyuarakan kebenaran akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mengimani bahwa hujah yang ditinggalkan oleh Nabi ﷺ berupa Al-Qur'an dan Sunnah sudah sangat sempurna dan mencukupi adalah kunci keselamatan yang akan menjaga hati dan pikiran umat dari infiltrasi ajaran sektarian Syiah yang menyesatkan.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: