Breaking News
Loading...

Kesalahan Syiah dalam Memahami Makna Sunnah Nabi

Syiahindonesia.com - Sunnah Nabi Muhammad ﷺ merupakan sumber hukum kedua dalam Islam setelah Al-Qur'an. Bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Sunnah mencakup segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Rasulullah ﷺ, baik berupa perkataan (qauliyah), perbuatan (fi'liyah), maupun ketetapan (taqririyah). Namun, jika kita menelaah metodologi teologi dan hadits Syiah, kita akan menemukan pergeseran makna yang sangat fatal mengenai konsep Sunnah ini. Kelompok Syiah telah mereduksi dan mendistorsi esensi Sunnah Nabi demi menyelaraskannya dengan doktrin Imamah. Kesalahan teologis ini berdampak pada penolakan mereka terhadap mayoritas syariat yang sah dan penggantiannya dengan tradisi buatan yang tidak memiliki dasar dari Rasulullah ﷺ.

1. Mereduksi Sunnah Menjadi "Perkataan Maksum" Para Imam

Perbedaan paling mendasar dan menjadi letak kesalahan utama Syiah adalah perluasan makna Sunnah yang melompat dari koridor kenabian. Dalam kitab-kitab ushul fiqih Syiah, Sunnah didefinisikan sebagai perkataan, perbuatan, dan ketetapan manusia yang ma'shum (suci dari dosa). Bagi mereka, manusia maksum itu bukan hanya Nabi Muhammad ﷺ, melainkan juga 12 Imam mereka ditambah Sayyidah Fatimah r.a.

Konsekuensinya, perkataan seorang Imam Syiah (seperti Ja'far al-Shadiq atau Ali al-Hadi) memiliki kedudukan, kekuatan hukum, dan kesucian yang setara dengan sabda Rasulullah ﷺ. Ini adalah sebuah bid'ah akidah yang besar. Menyamakan ucapan manusia biasa—meskipun mereka adalah keturunan Nabi—dengan wahyu yang diturunkan kepada seorang Rasul adalah bentuk pelampauan batas (ghuluw) yang merusak hierarki syariat Islam.

2. Menolak Sunnah yang Diriwayatkan Mayoritas Sahabat

Islam yang murni sampai kepada kita melalui mata rantai (sanad) para sahabat Nabi yang adil dan terpercaya. Mereka adalah generasi yang menyaksikan langsung bagaimana Sunnah itu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Syiah, karena landasan kebencian sejarah dan doktrin politiknya, mengkafirkan dan memfasiqkan mayoritas sahabat Nabi. Dampak dari akidah takfiri ini sangat mengerikan terhadap konseptualisasi Sunnah:

  • Pembersihan Massal Hadits Nabi: Syiah menolak seluruh hadits yang diriwayatkan oleh sahabat-sahabat besar seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, hingga Ibunda Aisyah radhiyallahu 'anhum.

  • Kehilangan Warisan Nabawi: Dengan membuang riwayat para sahabat tersebut, Syiah secara praktis telah membuang lebih dari 90% Sunnah Nabi yang otentik tentang hukum shalat, zakat, puasa, haji, dan muamalah.

3. Standardisasi Hadits Berdasarkan Jalur Eksklusif

Ulama-ulama hadits Sunni menggunakan parameter ilmiah yang sangat ketat (seperti meneliti ketersambungan sanad, keadilan perawi, dan kedhabithan hafalan) untuk menentukan keaslian sebuah Sunnah. Sebaliknya, metodologi Syiah dalam menerima Sunnah hanya didasarkan pada satu syarat mutlak: apakah perawinya bermazhab Syiah dan setia kepada Imam atau tidak.

Mereka hanya menerima hadits yang diriwayatkan melalui jalur imam-imam mereka sendiri (Silsilatuz Dzahab versi Syiah). Jika sebuah riwayat tidak melalui jalur internal mereka—meskipun hadits tersebut berstatus mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang sehingga mustahil berbohong) di kalangan umat Islam—Syiah akan menolaknya secara mentah-mentah.

4. Legalisasi Pemalsuan Hadits (Maudhu')

Karena mereka telah memutus jalur riwayat dari mayoritas sahabat, ulama-ulama klasik Syiah mengalami "kekosongan hukum" untuk mendukung doktrin-doktrin sekte mereka. Untuk menyiasatinya, diproduksilah ribuan riwayat palsu (hadits maudhu') yang kemudian dinisbatkan secara sepihak kepada para Imam Ahlul Bait.

Kitab-kitab babon Syiah seperti Al-Kafi karya Al-Kulaini atau Biharul Anwar karya Al-Majlisi dipenuhi dengan cerita-cerita khayali, khurafat, dan klaim-klaim mistis yang dibungkus dengan kalimat "Telah berkata Imam...". Ini adalah bentuk penyesatan sistematis yang mengatasnamakan Sunnah untuk melegitimasi kepentingan teologis kelompok.

5. Penggunaan "Taqiyyah" yang Merusak Kepastian Hukum

Kesalahan fatal lainnya adalah masuknya doktrin Taqiyyah (legalisasi kebohongan demi melindungi mazhab) ke dalam periwayatan Sunnah. Dalam metodologi hadits Syiah, jika terdapat dua riwayat dari Imam yang saling bertentangan, ulama mereka akan membuat kaidah yang aneh: riwayat yang paling mirip dengan fatwa ulama Sunni (Ahlus Sunnah) harus dibuang, karena kemungkinan besar Imam sedang melakukan Taqiyyah (berpura-pura).

Konsep ini merusak kepastian hukum dalam beragama. Bagaimana mungkin umat bisa menjadikan Sunnah sebagai rujukan jika ucapan sang pemegang otoritas agama bisa bermakna ganda, penuh sandiwara, dan berubah-ubah tergantung situasi politik di sekitarnya?

Kewaspadaan bagi Umat Islam Indonesia

Di Indonesia, para dai Syiah sering kali mengeklaim bahwa mereka juga mengikuti Sunnah Nabi dan sangat menghormati Ahlul Bait. Ini adalah strategi pengelabuan menggunakan istilah yang sama namun dengan isi yang berbeda. Masyarakat awam harus menyadari bahwa:

  • Bukan Sunnah yang Sama: "Sunnah" versi Syiah adalah perkataan 12 Imam mereka, bukan murni sunnah yang keluar dari lisan suci Nabi Muhammad ﷺ.

  • Meruntuhkan Syariat: Mengikuti konsep Sunnah versi Syiah akan perlahan-lahan menggiring seseorang untuk meragukan validitas hukum Islam yang selama ini dijaga oleh para ulama madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali).

Kesimpulan

Kesalahan Syiah dalam memahami makna Sunnah Nabi berakar dari ambisi mereka untuk memutlakkan doktrin Imamah. Dengan menyamakan kedudukan perkataan para imam dengan wahyu, menolak periwayatan mayoritas sahabat, dan menyusupkan konsep Taqiyyah ke dalam struktur hadits, mereka telah meruntuhkan bangunan Sunnah yang otentik. Sebagai umat Islam yang lurus, kita harus tetap memegang teguh Sunnah Nabi ﷺ yang dibawa oleh para sahabat yang adil, dikodifikasikan oleh para ulama hadits yang jujur, dan dijaga kemurniannya dari segala bentuk intervensi ideologi yang menyesatkan.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 komentar: