Syiahindonesia.com - Dalam menjaga kemurnian ajaran Islam, para ulama Ahlussunnah wal Jama'ah telah menyusun metodologi yang sangat ketat dalam penyaringan informasi yang disandarkan kepada Rasulullah SAW. Ilmu ini dikenal sebagai Mushthalahul Hadits dan Jarh wa Ta'dil. Salah satu sikap tegas yang diambil oleh para pakar hadits (Muhadditsin) adalah menolak riwayat-riwayat yang bersumber dari kitab-kitab induk Syiah seperti Al-Kafi, Biharul Anwar, atau Man La Yahdhuruhu al-Faqih. Penolakan ini bukan didasari oleh kebencian buta, melainkan karena adanya cacat fundamental dalam kriteria transmisi informasi dan kejujuran para perawinya menurut standar ilmiah hadits.
1. Perbedaan Kriteria "Adalah" (Keadilan Perawi)
Dalam ilmu hadits Sunni, syarat mutlak seorang perawi adalah harus Adil. Makna Adil di sini mencakup ketaatan beragama, menjauhi dosa besar, dan yang paling penting adalah kejujuran.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
"Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti..." (QS. Al-Hujurat: 6)
Para ulama hadits menilai perawi-perawi Syiah sering kali gugur dalam syarat ini karena:
Gemar berdusta atas nama Nabi: Banyak riwayat Syiah yang bertujuan untuk memuji imam secara berlebihan atau mencaci sahabat.
Doktrin Taqiyah: Syiah menghalalkan berbohong demi membela mazhab (Taqiyah). Bagi ahli hadits, seseorang yang menghalalkan kebohongan dalam agama tidak mungkin bisa dipercaya ucapannya dalam meriwayatkan sabda Nabi SAW.
2. Masalah Sanad yang Terputus dan Fiktif
Hadits yang shahih harus memiliki sanad yang bersambung (Muttashil) dari murid ke guru hingga sampai ke Rasulullah SAW. Kitab-kitab Syiah sering kali memiliki cacat sanad yang fatal:
Mursal dan Munqathi’: Banyak hadits dalam kitab mereka yang sanadnya terputus atau hanya bersandar pada satu orang yang mengklaim mendengar dari imam tanpa bukti pertemuan yang sah.
Perawi Majhul (Tidak Dikenal): Ribuan riwayat dalam kitab Al-Kafi mengandung nama-nama perawi yang tidak jelas identitasnya atau tidak memiliki catatan sejarah yang valid (Majhul). Dalam kaidah hadits, riwayat dari orang yang tidak dikenal identitas dan kredibilitasnya secara otomatis tertolak.
3. Matan (Isi Hadits) yang Bertentangan dengan Al-Qur'an
Sebuah hadits, meskipun memiliki sanad yang tampak bagus, akan ditolak jika isinya (Matan) bertentangan dengan ayat Al-Qur'an yang Qath'i (pasti). Kitab-kitab Syiah penuh dengan riwayat yang menabrak prinsip dasar Al-Qur'an, seperti:
Riwayat yang menyatakan Al-Qur'an telah diubah (Tahrif).
Riwayat yang mengafirkan para sahabat yang telah dijamin surga oleh Allah.
Riwayat yang memberikan sifat-sifat ketuhanan kepada para imam.
Allah SWT telah menjamin kemurnian agama ini, sehingga riwayat apa pun yang merusak pondasi tauhid dan kehormatan para pembawa risalah (Sahabat) dianggap sebagai kepalsuan yang nyata.
4. Fanatisme Golongan yang Merusak Objektivitas
Para ulama hadits seperti Imam Bukhari, Muslim, dan lainnya, sangat berhati-hati terhadap perawi yang menjadi "da'i" atau penyeru bid'ah yang ekstrem. Perawi Syiah umumnya meriwayatkan hadits hanya untuk melegitimasi kepentingan politik dan ideologi kelompoknya (Muta'ashshib).
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka." (HR. Bukhari & Muslim)
Karena banyaknya indikasi pemalsuan hadits demi kepentingan Imamah, para ulama Ahlussunnah menutup pintu terhadap riwayat-riwayat dari jalur mereka untuk menjaga orisinalitas syariat Islam.
5. Perbedaan Sumber Otoritas
Ahlussunnah mengambil hadits dari para Sahabat Nabi yang merupakan saksi hidup turunnya wahyu. Sebaliknya, Syiah menolak mayoritas hadits dari sahabat dan hanya menerima riwayat yang melewati jalur "keluarga Nabi" versi mereka sendiri. Namun, jalur "keluarga Nabi" dalam kitab Syiah pun sering kali diisi oleh perawi-perawi yang oleh para ahli sejarah dicatat sebagai pendusta atau penganut paham ekstrem (Ghuluw).
Tanpa metodologi Jarh wa Ta'dil yang objektif seperti yang dimiliki Ahlussunnah, kitab-kitab Syiah menjadi gudang riwayat palsu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun spiritual.
Kesimpulan
Penolakan Ahlussunnah terhadap hadits dari kitab Syiah adalah bentuk penjagaan terhadap kedaulatan wahyu. Jika umat Islam menerima riwayat dari kelompok yang menghalalkan kebohongan (Taqiyah) dan membenci para sahabat, maka hancurlah struktur agama ini.
Di Indonesia, kita harus waspada terhadap kutipan-kutipan hadits yang tampak islami namun berasal dari sumber-sumber Syiah yang bermasalah. Selalulah merujuk pada Kutubus Sittah (Enam Kitab Induk Hadits) dan kitab-kitab hadits mu'tabar lainnya yang telah diakui keabsahannya oleh jutaan ulama sepanjang sejarah. Menjaga kemurnian hadits adalah bagian dari menjaga iman kita kepada Allah dan Rasul-Nya.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: