Syiahindonesia.com - Perbedaan penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri antara Muslim Sunni dan kelompok Syiah sudah berlangsung sejak lama. Meskipun sama-sama mengaku mengikuti syariat Nabi Muhammad ﷺ, metode penetapan hilal yang digunakan Syiah berbeda secara prinsip dan berdampak pada terpecahnya persatuan umat Islam. Artikel ini mengurai akar masalahnya secara jelas, berdasarkan dalil, fakta syar’i, serta praktik para sahabat.
1. Prinsip Dasar Ahlus Sunnah: Ru’yatul Hilal yang Bersifat Global
Ahlus Sunnah berpegang pada dalil yang sangat jelas:
Hadits Nabi ﷺ:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
“Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Metode Sunni:
-
Hilal dilihat secara langsung (ru’yah).
-
Jika tidak terlihat, maka bulan digenapkan 30 hari.
-
Kesaksian diterima jika dilakukan oleh Muslim terpercaya.
-
Hukum ru’yah bersifat global, tidak boleh mengada-ada.
2. Metode Syiah: Mengutamakan Konsep Wilayah dan Pendapat Imam
Syiah memiliki sejumlah penyimpangan dalam penentuan hilal:
a. Harus berada di wilayah yang dianggap satu “ufuk” dengan Iran
Banyak ulama Syiah mewajibkan mengikuti keputusan otoritas mereka di wilayah tertentu, terutama Iran. Ini mengabaikan prinsip ru’yah global yang diajarkan Nabi ﷺ.
b. Mengutamakan pendapat marja’ (Imam Syiah modern)
Bagi Syiah, keputusan tokoh marja’ lebih diutamakan dibanding hasil ru’yah umat Islam lain.
Ini menyebabkan:
-
satu negara bisa memiliki dua tanggal berbeda,
-
jamaah Syiah sering memisahkan diri dari mayoritas umat Islam.
c. Tidak menerima kesaksian Muslim Sunni
Ini salah satu faktor terbesar. Ru’yah yang dilakukan oleh kaum Sunni tidak dianggap sah oleh Syiah, meskipun metodenya sesuai sunnah.
3. Riwayat Fikih Syiah tentang Hilal Bertentangan dengan Sunnah
Kitab Syiah seperti Al-Istibsar dan Tahdzib al-Ahkam karya Al-Thusi menolak kesaksian ahli ru’yah yang tidak berasal dari golongan mereka.
Ahlus Sunnah menganggap ini sebagai:
4. Al-Qur’an Menegaskan Bahwa Hilal untuk Manusia, Bukan Madhhab
Allah berfirman:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
(QS. Al-Baqarah: 189)
“Mereka bertanya kepadamu tentang hilal. Katakan: Hilal adalah penanda waktu bagi manusia dan untuk haji.”
Ayat ini menegaskan:
5. Konsep “Wilayat al-Faqih” Mempengaruhi Kalender Syiah
Di Iran, penentuan hilal sering mengikuti otoritas politik–keagamaan negara (Wilayat al-Faqih).
Artinya:
6. Dampak Perbedaan: Memecah Umat Islam
Perbedaan metode Syiah menyebabkan:
-
Ramadan dan Idul Fitri tidak seragam,
-
jamaah Syiah terpisah dari mayoritas Muslim,
-
munculnya kesan bahwa mereka memiliki “agama tersendiri”.
Padahal Nabi ﷺ melarang perpecahan semacam ini.
7. Kesimpulan
-
Syiah memiliki metode penentuan hilal yang berbeda karena mengikuti marja’ dan otoritas politik mereka.
-
Ru’yah umat Islam lain sering tidak mereka akui.
-
Konsep “satu ufuk dengan Iran” menyebabkan penanggalan mereka memisahkan diri dari umat Islam.
-
Sunnah mengajarkan ru’yah yang bersifat global dan sederhana, bukan berdasarkan kelompok.
-
Perbedaan ini adalah salah satu contoh nyata bagaimana Syiah sering tidak selaras dengan ajaran Rasulullah ﷺ.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: