Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (6/11) resmi mengesahkan resolusi untuk mencabut sanksi terhadap Presiden Suriah Ahmad Asy-Syaraa dan Menteri Dalam Negeri Anas Khithab.
Keputusan ini diusulkan oleh Amerika Serikat dan disetujui oleh 14 dari 15 negara anggota, dengan satu negara—Tiongkok—memilih abstain.
Dalam pernyataan resminya di platform X, Menteri Luar Negeri Suriah As’ad Asy-Syaibani menyampaikan apresiasi pemerintah Damaskus terhadap langkah tersebut.
“Suriah menyampaikan rasa terima kasih kepada Amerika Serikat dan negara-negara sahabat atas dukungannya kepada Suriah dan rakyatnya,” tulis Asy-Syaibani.
Ia menambahkan bahwa diplomasi Suriah “kembali menegaskan kehadirannya yang aktif dan kemampuannya untuk terus melangkah maju dalam menghapus berbagai hambatan serta membuka jalan menuju masa depan Suriah yang lebih terbuka dan stabil.”
Langkah pencabutan sanksi ini membuka babak baru dalam hubungan antara Damaskus dan Washington. Menurut laporan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan akan menerima kunjungan Presiden Ahmad Asy-Syaraa di Gedung Putih pada Senin mendatang.
Asy-Syaraa sebelumnya dikenal sebagai pemimpin Hai’ah Tahrir asy-Syam (HTS)—kelompok yang dahulu bernama Jabhat an-Nushrah—yang sempat dimasukkan ke dalam daftar sanksi Dewan Keamanan sejak Mei 2014 karena keterkaitannya dengan Al-Qaeda dan Daulah Islamiyah.
Namun setelah perubahan besar di medan politik dan militer Suriah, faksi-faksi revolusioner yang dipimpin oleh HTS berhasil memasuki Damaskus dan menggulingkan rezim Bashar al-Assad pada 8 Desember 2024—menandai berakhirnya 13 tahun konflik yang bermula dari revolusi rakyat.
(Samirmusa/arrahmah.id)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: