Syiahindonesia.com - لاَ تَكْذِبُوا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَلِجِ النَّار
“Jangan berdusta atas namaku. Sungguh, siapa saja berdusta atas namaku, silakan masuk dalam neraka!”
Ucapan di atas adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari (no. 106), Muslim di dalam Muqaddimah Shahih-nya (Bab “Taghlizhul Kadzib” no. 1), at-Tirmidzi (no. 2660), dan Ibnu Majah (no. 31).
151528_bola-api-dari-ledakan-matahari_663_382
Tentang Hadits
Madar (sumber) inti hadits di atas terletak pada perawi bernama Manshur bin al-Mu’tamir, dari Rib’i bin Hirasy, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Tentang Ali radhiallahu ‘anhu, lembaran kertas dalam tulisan ini tidak akan cukup untuk berkisah tentang kelebihan, keistimewaan, dan keutamaan beliau. Perlu karya tersendiri untuk bercerita tentang figur Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ulama, jazahumullahu khairan.
Murid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, yang meriwayatkan hadits dari beliau adalah Rib’i bin Hirasy. Siapakah beliau? Ahli hadits dari Kufah ini tercatat sebagai seorang tabi’in mulia yang tidak pernah berdusta walau sekali dalam hidupnya. Beliau pernah bersumpah untuk tidak tertawa sebelum mengetahui, di surga atau neraka tempatnya kelak?
Salah seorang yang memandikan jenazah Rib’i mengatakan, “Rib’i terus terlihat dalam senyum di atas ranjangnya, sampai kami selesai memandikannya.”
Beliau wafat pada 101 H di masa kekuasaan al-Hajjaj bin Yusuf. Sebagai madar hadits, Manshur bin al-Mu’tamir memang termasuk perawi di dalam kutubus sittah (kitab hadits yang enam). Banyak ulama menyebut beliau sebagai atsbatu ahli Kufah, perawi paling kuat di kota Kufah. Karena sering menangis, beliau mengalami gangguan penglihatan. Manshur wafat pada 132 H, semoga Allah ‘azza wa jalla merahmati beliau.
Dalam kalangan Syiah tidak dikenal istilah yang cukup populer di bidang ilmu hadits. Tidak ada pembahasan hadits sahih, hasan, ataupun dha’if, menurut keyakinan mereka. Jika pun ditemukan dalam beberapa kitab rujukan mereka, hal itu dilakukan demi prinsip taqiyyah (dusta demi keyakinan).
Makna Hadits
Sebagian ulama pensyarah hadits (Syarah Shahih Muslim karya an-Nawawi) menyatakan bahwa riwayat di atas termasuk dalam kategori mutawatir. Artinya, pada setiap tingkatan sanad hadits, ada banyak perawi yang meriwayatkan hadits ini.
Abu Bakr al-Bazzar menyebutkan ada sekitar 40 orang sahabat yang meriwayatkan hadits ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, ada yang mengatakan 62 sahabat, termasuk sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir hadits (النَّار فَلْيَلِجِ) diterangkan oleh ulama menyimpan dua makna.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas dimaknai, “Semoga kelak ia masuk ke dalam neraka.”
Khabar bi lafdzi amr (kalimat berita dalam konteks perintah).
Dengan demikian, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas berarti, “Kelak ia akan masuk neraka, maka bersiap-siaplah.”
Makna mana pun dari kedua kemungkinan tersebut, seharusnya hal tersebut menjadi sebuah rambu hidup untuk tidak bermain-main ketika berbicara atas nama Islam, agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Berdusta adalah menyampaikan sesuatu yang bertolak belakang dengan fakta. Hal ini bisa terjadi secara disengaja maupun tidak, lupa atau karena tidak tahu. Akan tetapi, di dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan ancaman siksa bagi mereka yang secara sengaja melakukan tindak dusta atas nama beliau. Apa pun alasan dan tujuannya!
Apakah pelakunya dapat dikafirkan?
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa dusta termasuk perbuatan dosa yang keji dan kesalahan yang membinasakan. Akan tetapi, dikafirkan atau tidak, menurut pendapat yang masyhur dari mayoritas ulama di berbagai mazhab, pelakunya tidak dikafirkan, kecuali jika ia meyakini hal tersebut halal dilakukan.
Bagaimana pun, ancaman yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas harusnya menjadi garis pengingat untuk kita agar berhati-hati jika berbicara atas nama agama. Tanpa ilmu syar’i sebagai landasan dan sikap ilmiah dalam bertindak, seorang muslim dilarang berucap atau berpendapat lantas mengatasnamakannya sebagai ajaran Islam.
Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam al-Qur’an, Katakanlah, “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu, dan (mengharamkan) mengadaadakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui.” (al-A’raf: 33) asysyariah.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
“Jangan berdusta atas namaku. Sungguh, siapa saja berdusta atas namaku, silakan masuk dalam neraka!”
Ucapan di atas adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari (no. 106), Muslim di dalam Muqaddimah Shahih-nya (Bab “Taghlizhul Kadzib” no. 1), at-Tirmidzi (no. 2660), dan Ibnu Majah (no. 31).
151528_bola-api-dari-ledakan-matahari_663_382
Tentang Hadits
Madar (sumber) inti hadits di atas terletak pada perawi bernama Manshur bin al-Mu’tamir, dari Rib’i bin Hirasy, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Tentang Ali radhiallahu ‘anhu, lembaran kertas dalam tulisan ini tidak akan cukup untuk berkisah tentang kelebihan, keistimewaan, dan keutamaan beliau. Perlu karya tersendiri untuk bercerita tentang figur Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ulama, jazahumullahu khairan.
Murid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, yang meriwayatkan hadits dari beliau adalah Rib’i bin Hirasy. Siapakah beliau? Ahli hadits dari Kufah ini tercatat sebagai seorang tabi’in mulia yang tidak pernah berdusta walau sekali dalam hidupnya. Beliau pernah bersumpah untuk tidak tertawa sebelum mengetahui, di surga atau neraka tempatnya kelak?
Salah seorang yang memandikan jenazah Rib’i mengatakan, “Rib’i terus terlihat dalam senyum di atas ranjangnya, sampai kami selesai memandikannya.”
Beliau wafat pada 101 H di masa kekuasaan al-Hajjaj bin Yusuf. Sebagai madar hadits, Manshur bin al-Mu’tamir memang termasuk perawi di dalam kutubus sittah (kitab hadits yang enam). Banyak ulama menyebut beliau sebagai atsbatu ahli Kufah, perawi paling kuat di kota Kufah. Karena sering menangis, beliau mengalami gangguan penglihatan. Manshur wafat pada 132 H, semoga Allah ‘azza wa jalla merahmati beliau.
Dalam kalangan Syiah tidak dikenal istilah yang cukup populer di bidang ilmu hadits. Tidak ada pembahasan hadits sahih, hasan, ataupun dha’if, menurut keyakinan mereka. Jika pun ditemukan dalam beberapa kitab rujukan mereka, hal itu dilakukan demi prinsip taqiyyah (dusta demi keyakinan).
Makna Hadits
Sebagian ulama pensyarah hadits (Syarah Shahih Muslim karya an-Nawawi) menyatakan bahwa riwayat di atas termasuk dalam kategori mutawatir. Artinya, pada setiap tingkatan sanad hadits, ada banyak perawi yang meriwayatkan hadits ini.
Abu Bakr al-Bazzar menyebutkan ada sekitar 40 orang sahabat yang meriwayatkan hadits ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, ada yang mengatakan 62 sahabat, termasuk sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir hadits (النَّار فَلْيَلِجِ) diterangkan oleh ulama menyimpan dua makna.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas dimaknai, “Semoga kelak ia masuk ke dalam neraka.”
Khabar bi lafdzi amr (kalimat berita dalam konteks perintah).
Dengan demikian, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas berarti, “Kelak ia akan masuk neraka, maka bersiap-siaplah.”
Makna mana pun dari kedua kemungkinan tersebut, seharusnya hal tersebut menjadi sebuah rambu hidup untuk tidak bermain-main ketika berbicara atas nama Islam, agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Berdusta adalah menyampaikan sesuatu yang bertolak belakang dengan fakta. Hal ini bisa terjadi secara disengaja maupun tidak, lupa atau karena tidak tahu. Akan tetapi, di dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan ancaman siksa bagi mereka yang secara sengaja melakukan tindak dusta atas nama beliau. Apa pun alasan dan tujuannya!
Apakah pelakunya dapat dikafirkan?
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa dusta termasuk perbuatan dosa yang keji dan kesalahan yang membinasakan. Akan tetapi, dikafirkan atau tidak, menurut pendapat yang masyhur dari mayoritas ulama di berbagai mazhab, pelakunya tidak dikafirkan, kecuali jika ia meyakini hal tersebut halal dilakukan.
Bagaimana pun, ancaman yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas harusnya menjadi garis pengingat untuk kita agar berhati-hati jika berbicara atas nama agama. Tanpa ilmu syar’i sebagai landasan dan sikap ilmiah dalam bertindak, seorang muslim dilarang berucap atau berpendapat lantas mengatasnamakannya sebagai ajaran Islam.
Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam al-Qur’an, Katakanlah, “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu, dan (mengharamkan) mengadaadakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui.” (al-A’raf: 33) asysyariah.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: