Syiahindonesia.com - Ibadah haji di tahun 2020 ikut terdampak wabah virus corona. Untuk menahan laju pandemi, Kerajaan Saudi telah menerbitkan imbauan kepada umat Islam di seluruh dunia agar menunda ibadah haji tahun ini.
Kenaikan kasus positif corona membuat pemerintah Arab Saudi menutup kegiatan dengan jumlah massa besar seperti umroh. Pada Minggu (5/4), kasus terkonfirmasi di Arab Saudi mencapai 2402 dan 34 pasien meninggal.
Sebagai langkah penanganan, Kerajaan Saudi telah menutup akses ke Makkah dan Madinah sejak awal Maret lalu, sekaligus menutup jadwal umroh sepanjang tahun 2020. Kerajaan Saudi belum menerbitkan aturan konkret terkait haji seiring mendekatnya waktu musim haji pada Juli nanti.
Gelombang mudik dikhawatirkan memicu penyebaran wabah COVID-19. Pemerintah pusat dianggap tak tegas karena tidak kunjung mengambil keputusan karantina wilayah. Simak selengkapnya di collection ini dan subscribe agar dapat notifikasi story baru.
Wabah virus corona bukan jadi masa ketika otoritas setempat memberlakukan pembatasan sementara ibadah haji. Mengutip The Guardian, tercatat 40 kali situasi genting yang memaksa penundaan ibadah haji. Alasannya beragam, mulai dari situasi keamanan di Jazirah Arab hingga wabah. Berikut catatan kumparan:
865 M
Pemberontakan Ismael bin Safed terhadap kekhalifahan Abbasiyah ikut menimbulkan korban tewas dari para jemaah haji yang tengah berada di Makkah dan Madinah.
930 M
Perang sipil kembali menghambat pelaksanaan haji. Yayasan Raja Abdul Aziz untuk Penelitian dan Arsip mencatat penundaan haji selama 10 tahun sampai 940 M. Hal ini disebabkan oleh pemberontakan Qarmatians, cabang sinkretik dari Syiah Sevener Ismailiyah terhadap kekhalifahan Abbasiyah.
Kelompok yang dipimpin Abu Taher menyerang Makkah saat musim haji. Mereka menganggap haji sebagai praktik sesat, lalu membunuh 30 ribu jemaah. kumparan.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Kenaikan kasus positif corona membuat pemerintah Arab Saudi menutup kegiatan dengan jumlah massa besar seperti umroh. Pada Minggu (5/4), kasus terkonfirmasi di Arab Saudi mencapai 2402 dan 34 pasien meninggal.
Sebagai langkah penanganan, Kerajaan Saudi telah menutup akses ke Makkah dan Madinah sejak awal Maret lalu, sekaligus menutup jadwal umroh sepanjang tahun 2020. Kerajaan Saudi belum menerbitkan aturan konkret terkait haji seiring mendekatnya waktu musim haji pada Juli nanti.
Gelombang mudik dikhawatirkan memicu penyebaran wabah COVID-19. Pemerintah pusat dianggap tak tegas karena tidak kunjung mengambil keputusan karantina wilayah. Simak selengkapnya di collection ini dan subscribe agar dapat notifikasi story baru.
Wabah virus corona bukan jadi masa ketika otoritas setempat memberlakukan pembatasan sementara ibadah haji. Mengutip The Guardian, tercatat 40 kali situasi genting yang memaksa penundaan ibadah haji. Alasannya beragam, mulai dari situasi keamanan di Jazirah Arab hingga wabah. Berikut catatan kumparan:
865 M
Pemberontakan Ismael bin Safed terhadap kekhalifahan Abbasiyah ikut menimbulkan korban tewas dari para jemaah haji yang tengah berada di Makkah dan Madinah.
930 M
Perang sipil kembali menghambat pelaksanaan haji. Yayasan Raja Abdul Aziz untuk Penelitian dan Arsip mencatat penundaan haji selama 10 tahun sampai 940 M. Hal ini disebabkan oleh pemberontakan Qarmatians, cabang sinkretik dari Syiah Sevener Ismailiyah terhadap kekhalifahan Abbasiyah.
Kelompok yang dipimpin Abu Taher menyerang Makkah saat musim haji. Mereka menganggap haji sebagai praktik sesat, lalu membunuh 30 ribu jemaah. kumparan.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: