Breaking News
Loading...

Pernyataan Sikap ANNAS Sumbar
Syiahindonesia.com, Bukitinggi - Usai pengukuhan kepengurusan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Wilayah Sumatera Barat oleh Ketua Umum ANNAS Pusat, K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc, M.A., di Masjid Jami’ Tigo Baleh Jl. Tigo Baleh, Pakan Labuh, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Ahad (15/12/2019), Ketua ANNAS Wilayah Sumatera Barat, Abdul Latif, Lc. M.Ag membacakan 5 (lima) butir pernyataan sikap.

Pernyataan lengkapnya. Pertama, ANNAS Wilayah Sumatera Barat siap berupaya amar ma’ruf nahi munkar khususnya dalam menghadapi penyebaran aliran-aliran sesat tak terkecuali Syiah yang ada di Wilayah Sumatera Barat.

Kedua, ANNAS Wilayah Sumatera Barat akan senantiasa berupaya mengingatkan masyarakat tentang bahayanya ajaran Syiah bagi akidah ummat dan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketiga, ANNAS Wilayah Sumatera Barat mengajak ummat Islam Sumatra Barat baik Ormas Islam, organisasi dakwah maupun warga untuk bekerjasama mengantisipasi perkembangan ajaran sesat Syiah yang mengancam keluarga dan generasi muda serta melecehkan kaum perempuan dengan modus kawin kontrak.

Keempat, ANNAS Wilayah Sumatera Barat mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar peduli dan melindungi ummat Islam dari perusakkan nilai-nilai kedamaian oleh gerakan keagamaan dan politik Syiah dengan mengawasi, membatasi, dan melarang pengembangan ajaran Syiah di Sumatera Barat

Kelima, ANNAS Wilayah Sumatera Barat akan senantiasa bersama-sama dengan aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan dalam mengawasi perkembangan Syiah di Wilayah Sumatera Barat yang secara ideologis dan politis tak lepas dari kendali negara Syiah Iran serta habitatnya sebagai penyebar kebencian dengan menghina shahabat dan istri Rosulullah SAW.

Sebelum menyampaikan pernyataan sikapnya, Ketua ANNAS Wilayah Sumatera Barat, Abdul Latif menyatakan bahwa pernyataan sikap ini selaras dengan hasil Deklarasi Serambi Mekkah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat dan Ketua Umum Perwakilan MUI Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat, MUI Kota Pandang Panjang pada tanggal 12 Maret 2016 yang di antaranya menyatakan, MUI Provinsi Sumatera Barat menyatakan Minangkabau harus bersih dari penganut Syiah, ajaran Syiah dalam bentuk apa pun tidak boleh ada di Ranah Minang ini dan para ulama akan sungguh-sungguh untuk mengawal akidah ummat dan mengatasi berbagai penyimpangan dari ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Annasindonesia.com

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: