Breaking News
Loading...

Kuwait Vonis Hukuman Mati untuk Warga yang Jadi Mata-mata Iran
foto by: islampos
Syiahindonesia.com - Pengadilan banding Kuwait pada hari Kamis kemarin (21/7/2016) menjatuhkan hukuman mati bagi warga Syiah yang membentuk sel pro-Iran dan merencanakan serangan di negara Teluk itu.

“Hasan Abdulhadi Ali telah menjadi anggota milisi Syiah Hizbullah Lebanon sejak tahun 1996 dan merupakan dalang dari dari 26 anggota sel yang telah dituduh merencanakan serangan,” kata pengadilan.

Pengadilan banding mengkonfirmasi hukuman bagi anggota lain dari sel sementara lima orang lainnya telah dijatuhi hukuman antara dua hingga lima tahun penjara.

Lima orang lainnya didenda masing-masing 5.000 dinar ($ 16.600), kata pengadilan, lapor AFP.

Anggota sel telah didakwa dengan tuduhan melakukan mata-mata untuk Iran dan menyembunyikan sejumlah besar senjata serta amunisi di bawah tanah, di tempat mereka tinggal. (fq/islampos)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: