Breaking News
Loading...

Tempat Ibadah Kaum Syiah di Melbourne Australia Dibakar
Syiahindonesia.com - Dua pria yang membakar sebuah tempat ibadah milik penganut Syiah di Melbourne dijatuhi hukuman 22 tahun penjara pada hari Rabu (24/7), kutip ABC News.

Abdullah Chaarani, 28, Ahmed Mohammed, 26, dan Hatim Moukhaiber, 30, dijatuhi hukuman di Mahkamah Agung Victoria dengan tuduhan terlibat  aksi teror, membakar Masjid Fawkner pada Desember 2016.

Tahun lalu dua dari orang-orang itu, Chaarani dan Mohammed, juga dinyatakan bersalah atas rencana yang gagal untuk melakukan serangan teror di Federation Square, yang direncanakan hanya beberapa minggu setelah serangan di tempat ibadah tersebut.

Ketiga pria itu ditangkap dengan rekaman keamanan membobol Pusat Syiah Imam Ali pada malam hari, dan menggunakan 20 liter bensin dan ban mobil untuk membakar bagian doa pria.

Insiden ini diklaim bertujuan untuk meningkatkan kecurigaan terhadap orang-orang percaya Syiah.

Orang ketiga yang direkrut setelah upaya yang gagal untuk membakar tempat ibadah yang sama pada awalnya, dijatuhi hukuman 16 tahun karena kejahatan tersebut. Indonesiainside.id

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: