Breaking News
Loading...

Hak Mencoblos 224 Pengungsi Syiah Dicoret oleh KPU Sampang
Syiahindonesia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, secara resmi mencoret 224 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pengungsi Syiah yang saat ini masih berada di Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Sidoarjo.

Alasan pencoretan tersebut, lantaran Pengungsi Syiah terdaftar dan pindah coblos Pemilu 2019 ke KPU Sidoarjo.

Addy Imansyah, Komisioner KPU Sampang devisi Data dan Informasi membenarkan hal itu. Dengan begitu, secara otomatis terdapat pengurangan jumlah DPT dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

“TPS khusus di pengungsian kami coret karena yang bersangkutan sudah pindah coblos dan sudah menjadi wilayah KPU Sidoarjo,” terangnya, Senin (4/3/2019).

Addy menambahkan, pengungsi yang berada di Sidoarjo hanya dapat mencoblos dua surat suara, yakni Pilpres dan DPD RI, sedangkan 3 surat suara dari DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dihanguskan, dengan alasan karena berbeda daerah pemilihan (dapil).

“Karena dalam daftar pemilih tambahan sudah ada konsekuensi hukum serta surat suara yang diberikan, dan rekapnya masuk KPU Sidoarjo, jelas yang tiga surat suara itu beda dapil dengan Sidoarjo,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, jumlah TPS sebelumnya di seluruh Kabupaten Sampang yakni 3.692, kini berkurang jumlahnya menjadi 3.691 atau ada tambahan satu TPS yakni di Rutan kelas II B Sampang. Beritajatim.com

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: