Breaking News
Loading...

UEA Penjarakan 7 Orang Terkait Mata-mata Syiah Hizbullah
Syiahindonesia.com - Pengadilan di Uni Emirat Arab (UEA) telah memasukkan tujuh orang ke penjara terkait kasus “Mata-mata Hizbullah”, menurut kantor berita resmi Emirat WAM.

Mahkamah Agung Divisi keamanan negara Federal menjatuhkan hukuman terhadap seorang warga UEA dan dua warga Lebanon dengan hukuman seumur hidup; seorang Irak dan Lebanon nasional dengan hukuman penjara 15 tahun; dan warga negara UEA dan Mesir dengan hukuman 10-tahun, kantor berita WAM melaporkan Senin malam.

Tujuh terdakwa dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah dengan tuduhan menyampaikan informasi rahasia tentang produksi minyak dan berusaha untuk membentuk cabang Syiah Hizbullah di UAE tanpa izin pemerintah.

Pada bulan Maret, Dewan Negara Teluk – yang di dalamnya ada Arab Saudi termasuk UAE – secara resmi menunjuk Syiah Hizbullah sebagai kelompok teroris. (fq/islampos)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: