Syiahindonesia.com - Keadilan (Al-'Adl) merupakan salah satu sifat agung Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menjadi landasan utama tatanan alam semesta dan syariat Islam. Di dalam manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Sunni), keadilan Allah dipahami secara utuh berdasarkan wahyu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Allah adalah Maha Adil, Maha Bijaksana, dan Maha Pengasih; Dia tidak pernah menzalimi hamba-Nya sedikit pun. Keadilan ilahi berlandaskan pada kemahakuasaan absolut (Kudrat) dan kebijaksanaan-Nya (Hikmah), di mana kebaikan dan keburukan ditentukan secara mutlak oleh ketetapan syariat (at-tahsîn wat-taqbîh asy-syar'i).
Namun, di dalam bangunan teologi sekte Syiah Dua Belas Imam (Itsna Asyariyah), konsep keadilan diangkat menjadi salah satu dari lima rukun agama (Usul ad-Din). Di atas kertas, hal ini tampak mulia. Namun, ketika dibedah secara kritis, teologi Syiah mengalami penyimpangan metodologis yang fatal akibat mengadopsi rasionalisme ekstrem kaum Mu'tazilah, serta memunculkan paradoks tajam saat konsep keadilan tersebut diperhadapkan dengan doktrin Imamah dan tuduhan terhadap para Sahabat Nabi ﷺ.
1. Mengharuskan Keadilan kepada Allah (Wujub 'alallah) Melalui Akal Manusia
Kesalahan mendasar teologi Syiah dalam memahami keadilan ilahi terletak pada penggunaan akal manusia (at-tahsîn wat-taqbîh al-'aqli) untuk mendikte dan membatasi perbuatan Allah SWT.
Doktrin Syiah: Teolog Syiah meyakini bahwa akal manusialah yang menentukan secara mandiri apa yang dianggap baik dan buruk. Berdasarkan penalaran ini, mereka menetapkan doktrin Luthf (kebaikan yang wajib dilakukan Allah), yang menyimpulkan bahwa Allah wajib mengutus nabi dan wajib menunjuk Imam ma'shum di setiap zaman sebagai wujud keadilan-Nya.
Kritik Ilmiah Sunni: Sikap mendikte Allah dengan kewajiban-kewajiban buatan akal manusia adalah bentuk kelapangan dada yang salah tempat dan penyertaan kedudukan makhluk atas Sang Pencipta. Allah SWT menegaskan kemahakuasaan mutlak-Nya di dalam Surah Al-Anbiya ayat 23:
"Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, melainkan merekalah yang akan ditanya."
Keadilan Allah tidak diukur dari standar rasionalitas manusia yang terbatas, melainkan dari kenyataan bahwa Dia adalah Pemilik Hakiki (Al-Malik) seluruh alam semesta yang bertindak sesuai hikmah-Nya.
2. Paradoks Teologis: Menagih Keadilan Allah, tetapi Menafikan Keadilan Sahabat
Ketidaklogisan konsep keadilan dalam sekte Syiah terlihat paling mencolok ketika membandingkan klaim teologis mereka dengan pandangan mereka terhadap sejarah Islam:
A. Mengingkari 'Adalatus Shahabah (Keadilan Para Sahabat)
Sementara Syiah begitu gencar menuntut keadilan rasional dalam sifat Allah, mereka justru secara sporadis meruntuhkan prinsip keadilan saat menilai generasi terbaik umat Islam. Mereka menuduh mayoritas Sahabat Nabi—yang dipuji Al-Qur'an sebagai Radhiallahu 'anhum wa radhu 'anhu—telah murtad dan berkhianat pasca-wafatnya Rasulullah ﷺ. Ini adalah standar ganda yang sangat nyata.
B. Mereduksi Keadilan Allah Lewat Mitos Imam Gaib
Jika teologi Syiah mewajibkan Allah mengutus Imam ma'shum di setiap zaman atas nama "Keadilan Ilahi" (Luthf), lantas di mana letak keadilan tersebut ketika Imam ke-12 mereka diklaim menghilang di dalam gua (Sardab) selama lebih dari 1.100 tahun? Membiarkan umat manusia berada dalam kegelapan tanpa bimbingan langsung Imam ma'shum selama puluhan generasi secara otomatis meruntuhkan argumen kewajiban Luthf yang mereka agung-agungkan sendiri.
3. Matriks Perbandingan Konsep Keadilan: Sunni vs Syiah
Untuk memahami secara gamblang perbedaan mendasar antara kedua manhaj ini, berikut adalah tabel komparasi teologis:
4. Implikasi Kerusakan Akidah dan Sosial
Kesalahan teologi Syiah dalam memosisikan konsep keadilan membawa dampak destruktif yang sistematis:
Mengecilkan Kebijaksanaan Allah: Dengan memaksakan standar akal manusia kepada Allah, Syiah secara tidak langsung menyejajarkan standar moral ciptaan dengan Sang Pencipta.
Menciptakan Keputusasaan Beragama: Karena keadilan hukum dan kebenaran agama diklaim hanya ada pada Imam ma'shum yang saat ini tidak ada di lapangan (gaib), para pengikut Syiah terjebak dalam eskapisme politik dan kepasrahan fatalistik, atau menyerahkan otoritas mutlak tersebut kepada para ulama Marja' Taqlid yang tidak kalah otoriternya.
Kesimpulan
Konsep keadilan dalam teologi Syiah merupakan bentuk rekayasa pemikiran yang lahir dari sintesis antara rasionalisme ekstrem Mu'tazilah dan kepentingan dogmatis doktrin Imamah. Misionaris Syiah menggunakan istilah "Keadilan Ilahi" sebagai jargon manis untuk menarik simpati, namun di balik itu terkandung doktrin yang mendikte Allah, menuduh para Sahabat, dan merusak tatanan keilmuan Islam yang lurus.
Bagi umat Islam di Indonesia, memegang teguh akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam memahami sifat-sifat Allah dan memuliakan para Sahabat Rasulullah ﷺ adalah kunci keselamatan iman. Keadilan sejati hanya dapat diraih dengan tunduk sepenuhnya pada bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai pemahaman generasi Salafush Shalih.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: