Syiahindonesia.com - Di dalam Al-Qur'an, kata khalifah atau bentuk jamaknya (khulafa' dan khala'if) disebutkan beberapa kali oleh Allah SWT. Secara bahasa dan konteks ayat, istilah ini merujuk pada peran manusia sebagai pengemban amanah untuk memakmurkan bumi, atau pergantian generasi yang memimpin peradaban dari waktu ke waktu.
Namun, di tangan para teolog Syiah—khususnya sekte Dua Belas Imam (Itsna Asyariyyah)—ayat-ayat tentang khalifah ini mengalami simplifikasi dan distorsi makna yang sangat jauh. Demi memaksakan doktrin politik Imamah (bahwa kepemimpinan umat setelah Nabi harus berasal dari garis keturunan Ali bin Abi Thalib yang bersifat teokratis dan maksum), mereka melakukan manipulasi penafsiran (tahrif ma'nawi).
Berikut adalah beberapa kekeliruan fatal dan mendasar kelompok Syiah dalam menafsirkan ayat-ayat terkait khalifah di dalam Al-Qur'an:
1. Mempersempit Makna Kosmis Menjadi Hak Politik Dinasti
Kekeliruan pertama dapat dilihat saat mereka menafsirkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 30:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: 'Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.'” (QS. Al-Baqarah: 30).
Penyimpangan Tafsir Syiah: Dalam berbagai kitab tafsir rujukan mereka, seperti Tafsir al-Qummi atau Tafsir al-Ayasya, kelompok Syiah mengeklaim bahwa ayat ini adalah dalil mutlak bahwa bumi tidak boleh kosong dari seorang "Imam maksum" yang ditunjuk langsung oleh langit. Bagi mereka, kata khalifah di sini dipotong maknanya hanya untuk para imam mereka yang dua belas.
Bantahan Ilmiah: Para ulama ahli tafsir (Mufassir) dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa konteks ayat ini sedang berbicara tentang Nabi Adam AS dan keturunannya secara umum sebagai jenis makhluk baru yang akan menghuni, memimpin, dan memakmurkan bumi, menggantikan makhluk yang ada sebelum mereka. Ayat ini menggunakan pendekatan makro (kosmis-kemanusiaan), bukan legalitas politik sektarian untuk membatasi kepemimpinan umat Islam pada garis keturunan tertentu pasca-wafatnya Nabi Muhammad SAW.
2. Memelintir Ayat Pengangkatan Nabi Daud AS
Kelompok Syiah juga kerap menggunakan Surah Shad ayat 26 untuk melegitimasi bahwa seorang khalifah haruslah figur yang terjaga dari dosa (maksum) dan ditunjuk secara teokratis (doktrin Nash):
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ
“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil...” (QS. Shad: 26).
Penyimpangan Tafsir Syiah: Mereka menggunakan ayat ini untuk menggugurkan keabsahan kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Logika yang mereka bangun adalah: Karena Abu Bakar dipilih melalui musyawarah di Saqifah (pilihan manusia), maka ia bukan khalifah yang sah. Menurut Syiah, khalifah yang sah hanyalah yang ditunjuk langsung oleh Allah seperti Nabi Daud AS.
Bantahan Ilmiah: Ulama Sunni membongkar kerancuan berpikir ini. Nabi Daud AS adalah seorang Nabi sekaligus Raja. Pengangkatan beliau sebagai khalifah didasarkan pada status kenabiannya yang menerima wahyu secara langsung.
Sementara itu, kepemimpinan umat pasca-wafatnya Nabi Muhammad SAW adalah wilayah Siyasah Syar'iyyah (politik Islam) yang diserahkan mekanismenya kepada musyawarah kaum Muslimin (Syura), karena wahyu telah terputus. Mengasumsikan bahwa pemimpin politik kaum Muslimin harus ditunjuk langsung oleh langit seperti seorang Nabi adalah bentuk penolakan terhadap fakta bahwa syariat Muhammad SAW telah sempurna dan tidak membutuhkan nabi baru berkedok "Imam".
3. Pengabaian Fakta pluralitas dalam Kata "Khulafa'"
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Naml ayat 62:
وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ
“...dan yang menjadikan kamu (hai manusia) sebagai khalifah-khalifah di bumi?” (QS. An-Naml: 62).
Dalam ayat lain, Allah juga berfirman:
وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa (khalifah) di bumi...” (QS. An-Nur: 55).
Penyimpangan Tafsir Syiah: Doktrin Syiah menolak memberikan status khalifah kepada para Sahabat Nabi yang memimpin perluasan dakwah Islam di abad pertama. Mereka mengunci predikat ini hanya untuk Ali bin Abi Thalib, sementara pemimpin lainnya dianggap sebagai perampas (ghashib).
Bantahan Ilmiah: Ayat-ayat di atas menggunakan bentuk jamak (Khulafa' / Layastakhlifannahum), yang ditujukan kepada komunitas kaum beriman secara kolektif, bukan personal tunggal. Janji Allah dalam Surah An-Nur ayat 55 terbukti secara gemilang pada masa Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), di mana umat Islam diberikan kejayaan, keamanan, dan kekuasaan yang luas di bumi. Mengatakan bahwa khilafah para Sahabat tidak sah sama saja dengan menuduh janji Allah di dalam Al-Qur'an tersebut gagal terealisasi.
Kesimpulan
Kesalahan fatal kelompok Syiah dalam menafsirkan ayat-ayat tentang khalifah bersumber dari satu hulu: mereka mengkonstruksikan akidah politiknya terlebih dahulu, baru kemudian mencari-cari ayat Al-Qur'an untuk dicocok-cocokkan (eisegesis/tafsir bi al-hawa).
Ketika ayat-ayat Al-Qur'an secara tekstual tidak mendukung doktrin Dua Belas Imam, mereka terpaksa memelintir makna kosmis dan umum di dalam Al-Qur'an menjadi tafsir bernuansa dinasti yang sempit. Bagi umat Islam yang lurus, memahami konsep khalifah berdasarkan metodologi para ulama salaf adalah kunci agar terhindar dari penyimpangan ideologis yang merusak tatanan sejarah dan syariat Islam.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: