Breaking News
Loading...

Mengapa Syiah Menolak Metode Periwayatan Hadis Sunni?

Syiahindonesia.com - Dalam bangunan syariat Islam, hadis atau sunnah merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an. Bagi generasi Ahlussunnah wal Jama'ah, keotentikan sebuah hadis dijaga dengan sangat ketat melalui ilmu rijalul hadis dan kritisisme sanad (mata rantai periwayatan) yang menguji kredibilitas para pembawa berita dari zaman ke zaman.

Namun, ketika beralih ke dalam literatur sekte Syiah, kita akan menemukan sebuah realitas yang bertolak belakang. Kelompok Syiah secara total menolak metodologi kodifikasi dan periwayatan hadis yang digunakan oleh para ulama besar Sunni sekelas Imam Bukhari, Imam Muslim, dan pemilik kitab Sunan lainnya.

Penolakan sistemis ini bukan disebabkan oleh masalah teknis akademis, melainkan bersumber dari benturan ideologis yang sangat fundamental. Berikut adalah akar penyebab mengapa Syiah menolak total metode periwayatan hadis Sunni:

1. Standar Mutlak Keadilan Sahabat ('Adalatus Shahabah) vs Pengafiran Massal

Ahlussunnah wal Jama'ah memiliki kaidah emas dalam ilmu hadis: Seluruh sahabat Nabi adalah adil (Kulluhum 'Udul). Artinya, dalam hal menyampaikan dan meriwayatkan agama dari Rasulullah SAW, tidak ada satu pun sahabat yang sengaja berdusta atau memalsukan sabda Nabi. Oleh karena itu, jika sebuah sanad hadis tersambung muttasil (tanpa putus) hingga ke salah seorang sahabat, maka jalur riwayat tersebut sah secara jalur pembawa berita.

Kaidah ilmiah ini ditolak mentah-mentah oleh teologi Syiah. Seperti yang telah menjadi rahasia umum, doktrin Syiah dibangun di atas keyakinan bahwa mayoritas sahabat telah murtad dan berkhianat pasca-wafatnya Rasulullah SAW karena membaiat Abu Bakar, Umar, dan Utsman.

Bagi Syiah:

  • Tokoh-tokoh plural yang menjadi poros periwayatan ribuan hadis Sunni seperti Abu Hurairah RA, Ummul Mukminin Aisyah RA, Umar bin Khattab RA, dan Anas bin Malik RA dicap sebagai figur yang tidak kredibel, fasik, atau bahkan kafir.

  • Konsekuensinya, otomatis ribuan hadis yang termaktub dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim yang dibawa melalui jalur para sahabat mulia ini langsung mereka rontokkan dan mereka anggap sebagai riwayat yang batil.

2. Doktrin Kemaksuman (Ismah) para Imam sebagai Sumber Hukum Tunggal

Dalam metode pengambilan hukum Sunni, kedudukan perawi (pembawa hadis) setinggi apa pun ilmunya—seperti Imam Malik atau Imam Syafi'i—tetaplah manusia biasa yang bisa salah, lupa, atau keliru. Yang maksum (terjaga dari dosa dan salah) hanyalah Rasulullah SAW. Oleh karena itu, perkataan para ulama diteliti dengan timbangan kritis.

Sebaliknya, Syiah memiliki konsep Ismah (kemaksuman) yang diadopsi dari pilar Imamah. Bagi Syiah, perkataan, perbuatan, dan ketetapan dari 12 Imam mereka memiliki kedudukan hukum yang setara dengan sabda Nabi SAW.

Bagi teologi Syiah, sebuah hadis baru dikatakan otentik jika rantai sanadnya diisi oleh rantai emas keturunan atau pengikut setia kelompok mereka yang bermuara pada salah satu imam yang maksum. Di luar jalur eksklusif "keluarga suci" versi definisi mereka ini, semua hadis dianggap sampah sejarah, meskipun hadis tersebut memiliki derajat mutawatir (diriwayatkan banyak orang) di kalangan mayoritas kaum muslimin.

3. Penggunaan Taktik "Taqiyyah" (Legalitas Berdusta) dalam Periwayatan

Salah satu syarat mutlak perawi hadis yang diterima oleh Ahlussunnah adalah sifat As-Shidqu (jujur) dan menjauhi dosa besar berdusta. Jika seorang perawi pernah ketahuan berdusta satu kali saja dalam urusan duniawi, maka seluruh hadis yang dibawanya akan langsung ditolak selamanya (Matruk).

Metodologi ketat Sunni ini tidak bisa berjalan di dalam sistem internal Syiah karena adanya doktrin Taqiyyah (menyembunyikan keyakinan atau berpura-pura demi keselamatan/kepentingan sekte). Di dalam kitab induk Syiah Al-Kafi, dinukil riwayat palsu yang mengeklaim bahwa sembilan persepuluh bagian agama adalah Taqiyyah, dan tidak ada iman bagi orang yang tidak ber-taqiyyah.

Dampaknya terhadap ilmu hadis sangat kacau:

  • Para perawi Syiah sendiri sering kali meriwayatkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang mereka yakini di depan publik Sunni.

  • Ketika terdapat dua hadis Syiah yang saling bertentangan secara ekstrem di dalam kitab mereka, para mullah Syiah memiliki kaidah unik: Hadis yang senada dengan pendapat Ahlussunnah harus dibuang karena dianggap sang Imam sedang melakukan Taqiyyah (berpura-pura), sedangkan hadis yang menyelisihi Sunni adalah yang benar.

Sistem yang melegalisasi kebohongan atas nama agama ini tentu saja menabrak dinding metodologi ilmiah hadis Sunni yang menuntut transparansi dan kejujuran mutlak tanpa kepura-puraan.

4. Perbedaan Kitab Rujukan Utama (Mashadirul Hadits)

Karena perbedaan parameter yang sangat tajam di atas, kedua belah pihak akhirnya memiliki dunia literatur hadis yang benar-benar terpisah:

KarakteristikKitab Hadis Versi Islam (Sunni)Kitab Hadis Versi Syiah
Kitab IndukKutubus Sittah (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah).Al-Kutub al-Arba'ah (Al-Kafi karya Al-Kulaini, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, Tahdzib al-Ahkam, Al-Istibshar).
Poros SanadRibuan Sahabat Nabi yang adil dan para tabi'in yang tsiqah (terpercaya).Eksklusif jalur para Imam 12 dan para pengikut Syiah purba di Kufah.
Kriteria ShahihSanad bersambung, perawi adil dan dhabit (kuat hafalan), tidak ada syadz (kejanggalan) dan 'illah (cacat tersembunyi).Cukup disandarkan kepada Imam maksum, walaupun perawinya majhul (tidak dikenal) asal dia berpemahaman Syiah.

Kesimpulan

Penolakan Syiah terhadap metode periwayatan hadis Sunni adalah konsekuensi logis dari upaya mereka untuk membangun "agama baru" yang terpisah dari garis arus utama kaum muslimin. Dengan meruntuhkan kredibilitas para sahabat sebagai pembawa hadis Sunni, Syiah mencoba memotong jalur sanad Islam yang asli agar umat berpaling dan mengadopsi hadis-hadis buatan yang membenarkan doktrin penyembahan imam, nikah mut'ah, penarikan khums, dan pelaknatan.

Bagi Ahlussunnah wal Jama'ah, menjaga kemurnian metode hadis dari infiltrasi cara pandang Syiah adalah bagian dari jihad menjaga keotentikan syariat Islam agar tetap utuh sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabatnya.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: