Syiahindonesia.com - Konsep kepemimpinan dalam Islam (Imarah atau Khilafah) sejatinya dirumuskan sebagai sarana untuk menegakkan syariat, menjaga keadilan, dan mengurusi kemaslahatan duniawi umat berdasarkan prinsip musyawarah (Syura). Namun, di tangan kelompok Syiah Rafidhah, konsep kepemimpinan politik ini diangkat dan ditarik masuk ke dalam ranah teologi dan akidah yang sangat ekstrem melalui doktrin Wilayah atau Imamah. Mereka mengubah esensi kepemimpinan yang bersifat dinamis dan ijtihadi menjadi sebuah otoritas ketuhanan yang mutlak. Penyimpangan konsep Wilayah ini merupakan salah satu akar paling mendasar yang memisahkan Syiah dari hakikat Islam yang murni.
1. Pergeseran Makna "Wilayah" dari Loyalitas Menjadi Hak Ketuhanan
Dalam terminologi Al-Qur'an dan bahasa Arab, kata Wilayah (ÙˆِÙ„َايَØ©) pada dasarnya memiliki arti kecintaan, pertolongan, kelenturan, dan loyalitas timbal balik antar-sesama mukmin. Allah SWT berfirman:
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain..." (QS. At-Taubah: 71).
Syiah melakukan penyimpangan makna yang radikal dengan menyempitkan dan memutlakkan kata Wilayah hanya sebagai hak kepemimpinan politik dan spiritual yang sakral milik Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Bagi mereka, Wilayah bukan lagi urusan sosial-politik umat, melainkan perpanjangan dari otoritas kenabian yang ditentukan langsung oleh teks langit (Nash Ilahi). Siapa saja yang tidak mengimani Wilayah 12 Imam mereka, maka seluruh amal ibadahnya—mulai dari shalat, puasa, hingga haji—dianggap batal dan tidak bernilai di hadapan Allah SWT.
2. Doktrin Wilayatul Faqih: Monopoli Kekuasaan oleh Mullah
Penyimpangan konsep Wilayah ini mencapai puncaknya di era kontemporer melalui doktrin Wilayatul Faqih (Kekuasaan Ahli Fiqih) yang dicetuskan dan dilembagakan oleh Ayatullah Khomeini. Karena Imam ke-12 mereka (Imam Mahdi versi Syiah) diklaim telah gaib selama berabad-abad, otoritas spiritual dan politik mutlak milik sang Imam dialihkan sepenuhnya kepada pemuka agama tertinggi mereka (Faqih/Mullah).
Dalam praktiknya, Wilayatul Faqih memberikan kekuasaan yang absolut dan semi-ketuhanan kepada seorang mullah. Perkataan dan keputusan sang Faqih dianggap mewakili kehendak Imam yang ma'shum, sehingga tidak boleh dikritik, didebat, atau ditentang oleh rakyat biasa. Doktrin ini mengubah wajah kepemimpinan Islam yang humanis dan berlandaskan musyawarah menjadi sistem teokrasi totaliter, di mana satu orang mullah memiliki kendali penuh atas darah, harta, dan pikiran pengikutnya.
3. Mengaitkan Wilayah dengan Kosmologi Alam Semesta (Wilayah Takwinis)
Penyimpangan teologis yang lebih ekstrem terjadi ketika Syiah membagi konsep ini menjadi Wilayah Tasyri'iyyah (otoritas hukum) dan Wilayah Takwiniyyah (otoritas alam semesta). Dalam kitab-kitab induk mereka, para Imam diyakini memiliki Wilayah Takwiniyyah, yaitu sebuah kedudukan spiritual yang membuat seluruh unsur, atom, dan hukum alam di jagat raya ini tunduk di bawah kendali mereka.
Meyakini ada makhluk hidup yang memiliki kendali atas jalannya alam semesta, hidup dan matinya seseorang, serta pembagian rezeki secara mandiri adalah bentuk penodaan nyata terhadap tauhid Rububiyah yang khusus milik Allah SWT. Islam yang murni tegas menolak adanya kekuatan ghaib independen yang menempel pada figur manusia biasa selain atas izin mukjizat para nabi yang terbatas.
Perbandingan Konsep Kepemimpinan: Islam vs Penyimpangan Syiah
Dampak Buruk Penyimpangan Konsep Wilayah bagi Umat Islam
Lahirnya Sikap Takfiri (Mudah Mengafirkan): Karena menjadikan Wilayah sebagai pilar iman, Syiah secara otomatis memvonis mayoritas umat Islam (Ahlussunnah) yang tidak meyakini konsep tersebut sebagai orang yang tidak sempurna imannya atau bahkan keluar dari Islam hakiki.
Kepatuhan Buta yang Merusak Rasionalitas: Pengikut Syiah dididik untuk melepaskan nalar kritis mereka di hadapan para mullah, karena menentang mullah disamakan dengan menentang Imam yang ma'shum.
Polarisasi Geopolitik dan Sektarian: Doktrin Wilayatul Faqih digunakan sebagai alat politik transnasional untuk mengekspor ideologi revolusi sektarian ke berbagai negara Muslim, termasuk penyusupan opini di Indonesia, yang berpotensi merusak stabilitas nasional.
Kesimpulan
Konsep Wilayah dalam teologi Syiah Rafidhah telah melenceng jauh dari tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih. Dengan mengubah fungsi kepemimpinan menjadi hak ketuhanan yang sakral, mengultuskan manusia hingga tingkat mengendalikan alam, dan melegitimasi kekuasaan absolut para mullah, Syiah telah merusak fondasi kesetaraan manusia di hadapan hukum Allah. Islam yang murni menempatkan pemimpin sebagai pelayan umat yang terikat pada syariat, bukan sosok semi-dewa yang memiliki hak prerogatif langit.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: