Breaking News
Loading...

Mengapa Ulama Syiah Tidak Bisa Dijadikan Rujukan dalam Islam?

Syiahindonesia.com - Dalam tradisi intelektual Islam, posisi ulama sangatlah sentral sebagai pewaris para Nabi (Waratsatul Anbiya). Seorang ulama dijadikan rujukan karena integritas ilmunya, kesucian akidahnya, dan kejujurannya dalam menyampaikan amanah risalah. Namun, bagi umat Islam yang berpegang teguh pada Al-Qur'an dan As-Sunnah (Ahlus Sunnah wal Jama’ah), ulama Syiah tidak dapat dijadikan rujukan dalam urusan agama. Penolakan ini bukan didasari oleh kebencian personal, melainkan karena adanya cacat fundamental dalam metodologi, akidah, dan integritas moral yang menjadi syarat mutlak seorang pemberi fatwa atau perawi hadits. Menjadikan mereka sebagai rujukan sama saja dengan mempertaruhkan kesucian agama di tangan kelompok yang secara terbuka merusak fondasi Islam itu sendiri.

1. Cacat dalam Integritas (Masalah Taqiyyah)

Syarat utama seorang ulama atau perawi hadits adalah sifat ’Adalah (integritas moral) dan kejujuran. Islam melarang mengambil ilmu dari orang yang dikenal suka berbohong. Ulama Syiah memiliki doktrin Taqiyyah, yang mewajibkan mereka untuk berbohong atau menyembunyikan keyakinan di hadapan kaum Sunni.

Bagaimana mungkin seorang Muslim mengambil rujukan agama dari sosok yang menganggap kebohongan sebagai bagian dari ibadah? Ketika seorang ulama Syiah berbicara tentang persatuan atau memuji sahabat di depan publik, kita tidak pernah tahu apakah itu adalah keyakinan aslinya atau sekadar sandiwara Taqiyyah untuk menipu umat. Ketidakpastian ini menggugurkan kelayakan mereka sebagai rujukan ilmu.

2. Akidah yang Menyeleweng dari Tauhid

Seorang ulama haruslah menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian Tauhid. Sebaliknya, ulama-ulama besar Syiah dalam kitab-kitab mereka (seperti Al-Kulaini, Al-Majlisi, dan Khomeini) justru mengajarkan pengkultusan kepada para Imam yang melampaui batas syariat. Mereka meyakini:

  • Para Imam memiliki otoritas ketuhanan atas alam semesta (Wilayah Takwiniyah).

  • Para Imam mengetahui hal ghaib secara mutlak.

  • Para Imam bersifat maksum (suci dari dosa dan salah) sebagaimana Nabi.

Memberikan sifat-sifat khusus milik Allah kepada manusia adalah bentuk kesesatan akidah. Menjadikan penganut paham ini sebagai rujukan berarti membiarkan racun kesyirikan masuk ke dalam pemikiran umat.

3. Pemutusan Sanad Ilmu (Mengkafirkan Sahabat)

Ulama Sunni mendapatkan ilmu melalui mata rantai (sanad) yang bersambung hingga kepada Rasulullah ﷺ melalui jalur para sahabat. Ulama Syiah secara ekstrem mengkafirkan mayoritas sahabat Nabi, termasuk Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Dengan mengkafirkan para pembawa risalah, mereka secara otomatis memutus sanad ilmu Islam yang otentik.

Jika para sahabat yang dipilih Allah untuk menemani Nabi saja mereka anggap sebagai pengkhianat, maka seluruh ilmu yang mereka bawa—termasuk hadits-hadits hukum—menjadi tidak memiliki dasar yang kuat. Ulama Syiah hanya merujuk pada riwayat-riwayat internal mereka yang sering kali dipenuhi dengan pemalsuan (hadits maudhu').

4. Meragukan Kesempurnaan Al-Qur'an

Banyak ulama otoritatif dalam sejarah Syiah yang secara terang-terangan menulis kitab yang menyatakan bahwa Al-Qur'an yang ada saat ini telah mengalami perubahan atau pengurangan (Tahrif). Contohnya adalah Mirza Husain Nuri al-Thabrisi dalam kitabnya Fashlul Khitab.

Seorang ulama yang meragukan keotentikan firman Allah SWT tidak layak memiliki kedudukan apa pun dalam Islam. Islam yang murni tegak di atas keyakinan bahwa Al-Qur'an terjaga hingga hari kiamat. Barangsiapa meragukan kesucian Al-Qur'an, maka ia telah keluar dari lingkaran Islam.

5. Melegalkan Syariat yang Bertentangan dengan Fitrah (Mut'ah)

Ulama Syiah tetap bersikeras menghalalkan Nikah Mut'ah (kawin kontrak) dan bahkan memberikan janji-janji pahala yang fantastis bagi pelakunya. Padahal, syariat Islam yang murni telah mengharamkan praktik ini secara abadi karena merusak kehormatan wanita dan kejelasan nasab. Ulama yang menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan oleh Rasulullah ﷺ secara tegas tidak bisa dijadikan sandaran hukum karena mereka telah mengikuti hawa nafsu dalam beragama.

6. Dampak bagi Umat Islam di Indonesia

Penyebaran pengaruh ulama Syiah di Indonesia sering kali dilakukan melalui karya tulis yang terlihat filosofis dan mendalam. Namun, umat harus waspada karena:

  • Pengkaburan Kebenaran: Mereka sering menggunakan istilah-istilah Islam namun dengan makna yang berbeda (misalnya makna "Adil", "Imam", dan "Syahid").

  • Melemahkan Loyalitas pada Sunnah: Mengikuti rujukan Syiah akan perlahan-lahan mengikis kecintaan umat kepada para sahabat dan ulama-ulama salaf yang shalih.

  • Radikalisasi Sektarian: Fatwa-fatwa ulama Syiah sering kali bermuatan politik luar negeri yang dapat mengancam stabilitas dan persatuan bangsa di bawah naungan NKRI yang mayoritas Sunni.


Kesimpulan

Ulama Syiah tidak bisa dijadikan rujukan dalam Islam karena mereka berdiri di atas fondasi akidah yang rapuh, metodologi ilmu yang terputus, dan penggunaan Taqiyyah yang menghancurkan nilai kejujuran. Sebagai Muslim yang lurus, kita memiliki kekayaan intelektual yang luar biasa dari para Imam Madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali) dan para ulama hadits (Bukhari, Muslim, dsb.) yang integritasnya telah diakui dunia. Kembali kepada rujukan yang murni adalah satu-satunya jalan untuk menjaga keselamatan iman dan amal kita di hadapan Allah SWT.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: