Syiahindonesia.com - Keadilan Allah (Al-'Adl) adalah salah satu sifat kesempurnaan-Nya yang diyakini oleh seluruh umat Islam. Namun, dalam ajaran Syiah, konsep keadilan ini telah mengalami pergeseran makna yang sangat fundamental hingga dijadikan sebagai salah satu rukun iman (Ushuluddin) mereka. Sekilas, menjadikan "Keadilan" sebagai rukun iman tampak sebagai hal yang positif, namun di baliknya tersimpan pemahaman teologis yang bermasalah. Syiah terjebak dalam pemikiran rasionalisme ekstrem yang diadopsi dari paham Mu'tazilah, di mana mereka mencoba mendiktekan "kewajiban" tertentu kepada Allah. Memahami kesalahan Syiah dalam memaknai keadilan Allah sangat penting untuk menjaga kemurnian akidah kita dari paham yang membatasi kemahakuasaan Sang Pencipta.
1. Menjadikan Keadilan sebagai Rukun Iman yang Terpisah
Kesalahan pertama adalah memisahkan "Keadilan" dari sifat-sifat Allah lainnya dan menjadikannya rukun iman tersendiri. Bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah, keadilan Allah adalah bagian integral dari keimanan kepada Allah (Tauhid). Dengan menjadikannya pilar terpisah, Syiah seolah-olah mengisyaratkan bahwa ada kemungkinan Allah tidak adil jika tidak "dibatasi" oleh doktrin mereka.
Dalam Islam yang murni, kita mengimani Allah dengan segala sifat kesempurnaan-Nya tanpa perlu mengotak-ngotakkannya secara berlebihan yang justru mengaburkan esensi Tauhid itu sendiri.
2. Mengukur Keadilan Allah dengan Logika Manusia
Kesalahan paling fatal dalam teologi Syiah adalah anggapan bahwa keadilan Allah harus sesuai dengan definisi keadilan versi logika manusia. Mereka meyakini bahwa akal manusia mampu menentukan apa yang "baik" dan "buruk" bagi Allah. Konsekuensinya, mereka berpendapat bahwa Allah wajib melakukan yang terbaik bagi hamba-Nya (Al-Wajib 'ala Allah).
Padahal, Allah adalah Maha Pencipta yang tidak terikat oleh hukum-hukum ciptaan-Nya. Keadilan Allah berarti Dia meletakkan segala sesuatu pada tempatnya sesuai dengan hikmah-Nya yang tak terbatas. Allah SWT berfirman:
لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ
"Dia (Allah) tidak ditanya tentang apa yang dikerjakan-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai." (QS. Al-Anbiya: 23).
Memaksakan standar keadilan manusia kepada Allah adalah bentuk kelancangan dan pengecilan terhadap keagungan Tuhan.
3. Doktrin "Wajibnya" Allah Mengutus Imam
Berdasarkan pemahaman "Keadilan" yang keliru tadi, Syiah menyimpulkan bahwa Allah wajib mengutus para Imam yang maksum di setiap zaman sebagai bentuk keadilan-Nya kepada manusia. Mereka berargumen bahwa jika Allah tidak mengutus Imam, maka Allah tidak adil karena membiarkan manusia dalam kesesatan.
Logika ini sangat cacat karena:
Membatasi Kehendak Allah: Seolah-olah Allah "terpaksa" mengikuti keinginan manusia.
Menafikan Kecukupan Al-Qur'an dan Nabi: Islam meyakini bahwa dengan diutusnya Nabi Muhammad ﷺ dan diturunkannya Al-Qur'an, hujah Allah telah tegak dan keadilan-Nya telah sempurna tanpa butuh tambahan kasta Imamah.
4. Hubungan Keadilan dengan Penolakan terhadap Takdir (Qadar)
Kesalahan pemahaman Syiah tentang keadilan juga merembet pada masalah takdir. Terpengaruh oleh pemikiran Mu'tazilah, mereka cenderung menolak bahwa segala perbuatan manusia diciptakan oleh Allah. Mereka beranggapan bahwa jika Allah yang menciptakan perbuatan buruk manusia lalu menyiksanya, maka Allah itu tidak adil.
Ahlus Sunnah meyakini bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu, termasuk perbuatan hamba, namun manusia diberikan kehendak (masyi'ah) untuk memilih. Allah menyiksa karena pilihan buruk hamba, dan itu adalah keadilan. Allah memberi pahala karena taufik-Nya, dan itu adalah karunia. Syiah gagal memahami keseimbangan antara takdir Allah dan tanggung jawab manusia karena terlalu mendewakan logika "keadilan" yang sempit.
5. Menggunakan Isu Keadilan untuk Legitimasi Politik
Dalam praktiknya, konsep keadilan dalam Syiah sering kali ditarik ke ranah politik praktis. Mereka membangun narasi bahwa kepemimpinan selain 12 Imam adalah kepemimpinan yang zalim karena bertentangan dengan "Keadilan Allah" yang mewajibkan Imamah.
Hal ini berujung pada pengkafiran terhadap para Khalifah sebelumnya (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) dengan dalih mereka telah "menzalimi" keadilan ilahi. Isu keadilan yang suci dipolitisasi untuk menanamkan kebencian sejarah kepada pilar-pilar Islam.
Kewaspadaan bagi Umat Islam Indonesia
Di Indonesia, Syiah sering kali mempromosikan ajaran mereka dengan tema "Keadilan Sosial" dan "Pembelaan terhadap Kaum Tertindas" (Mustadh'afin). Masyarakat yang tidak paham akidah akan mudah tertarik karena narasi ini terdengar sangat mulia. Namun, kita harus waspada karena:
Penyusupan Akidah: Di balik tema keadilan, terdapat upaya merongrong keyakinan terhadap takdir dan kemahakuasaan Allah.
Standar Ganda: Mereka bicara keadilan, namun di saat yang sama mencaci maki sahabat Nabi yang paling adil.
Rasionalisme yang kebablasan: Mengajarkan umat untuk mendahulukan logika pendek manusia di atas nash-nash wahyu yang tegas.
Kesimpulan
Kesalahan Syiah dalam memahami keadilan Allah terletak pada upaya mereka untuk memenjarakan sifat Allah dalam nalar manusia yang terbatas. Keadilan Allah tidak menuntut Allah untuk mengikuti aturan buatan manusia, termasuk kewajiban mengutus Imamah yang bersifat khayali. Sebagai Muslim yang beriman, kita meyakini bahwa Allah itu Maha Adil justru karena Dia Maha Kuasa melakukan apa saja sesuai hikmah-Nya, bukan karena Dia tunduk pada kewajiban-kewajiban yang ditetapkan oleh makhluk-Nya.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: