Syiahindonesia.com - Upaya sistematis untuk merombak tatanan syariat Islam yang telah mapan sejak zaman Rasulullah SAW dan para sahabat merupakan karakteristik utama dari pergerakan ideologi Syiah. Perubahan ini bukan sekadar ijtihad dalam masalah cabang (furu’), melainkan sebuah upaya dekonstruksi terhadap prinsip-prinsip dasar hukum Islam (ushul syari'ah). Dengan dalih mengikuti arahan "Imam Maksum", kelompok Syiah menciptakan aturan-aturan baru yang sering kali bertentangan secara diametral dengan Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih. Di Indonesia, fenomena ini perlu diwaspadai agar umat tetap terjaga dalam orisinalitas syariat Ahlussunnah wal Jama'ah.
1. Menjadikan Perkataan Imam sebagai Sumber Hukum Primer
Dalam Islam yang murni, sumber hukum tertinggi adalah Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya)..." (QS. An-Nisa: 59)
Penyimpangan Syiah: Syiah memperluas otoritas tasyri' (penetapan hukum) kepada 12 imam mereka. Mereka meyakini bahwa perkataan imam adalah wahyu atau setara dengan sabda Nabi. Hal ini mengubah struktur syariat, di mana pendapat manusia (yang diklaim maksum) dapat menghapus (nasakh) atau mengubah ketentuan yang telah ada dalam Al-Qur'an dan Sunnah.
2. Legalisasi Zina Melalui Doktrin Mut’ah
Salah satu perubahan syariat yang paling merusak moralitas umat adalah penghalalan kembali Nikah Mut’ah (nikah kontrak). Padahal, Rasulullah SAW telah mengharamkannya secara total hingga hari kiamat.
Rasulullah SAW bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي الِاسْتِمْتَاعِ مِنَ النِّسَاءِ وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ ذَلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku pernah mengizinkan kalian untuk melakukan mut’ah dengan wanita. Dan sesungguhnya Allah telah mengharamkan hal tersebut hingga hari Kiamat." (HR. Muslim)
Syiah mengabaikan hadits ini dan justru menjadikan Mut’ah sebagai ibadah yang sangat dianjurkan. Perubahan hukum ini jelas merupakan upaya merusak institusi pernikahan dan merendahkan martabat wanita muslimah menjadi objek sewa-menyewa.
3. Perubahan dalam Tata Cara Ibadah Wajib
Syariat Islam yang bersifat tauqifi (telah ditetapkan tata caranya oleh Nabi) juga tidak luput dari perombakan Syiah. Beberapa contoh nyata di antaranya:
Azan: Menambahkan kalimat "Asyhadu anna Aliyan waliyullah" dan "Hayya ala khairil amal". Penambahan ini tidak pernah diajarkan oleh Nabi SAW maupun dikumandangkan oleh Bilal bin Rabah.
Shalat: Mereka sering kali menjamak (menggabungkan) shalat lima waktu menjadi tiga waktu (Dzuhur-Ashar dan Maghrib-Isya) secara permanen tanpa adanya uzur syar'i seperti safar atau hujan. Hal ini menabrak ketentuan waktu shalat yang telah ditetapkan Allah: "...Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 103).
Wudhu: Mengubah kewajiban membasuh kaki menjadi sekadar mengusap punggung kaki, yang secara jelas menyelisihi perintah Allah dalam Surat Al-Ma'idah ayat 6.
4. Penghalalan "Taqiyah" sebagai Kewajiban Agama
Jika dalam Islam kejujuran adalah nafas syariat, Syiah justru mewajibkan pengikutnya untuk berbohong melalui doktrin Taqiyah. Mereka mengklaim bahwa tidak ada agama bagi mereka yang tidak ber-taqiyah.
Rasulullah SAW bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ
"Hendaklah kalian bersikap jujur, karena kejujuran itu menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan itu menuntun ke surga." (HR. Bukhari & Muslim)
Dengan melegalkan dusta atas nama agama, Syiah telah menghancurkan integritas syariat. Umat tidak lagi bisa membedakan mana pernyataan yang benar-benar diyakini dan mana yang sekadar kepura-puraan untuk menipu kaum Sunni.
5. Mengubah Arah Ibadah ke Pemujaan Kuburan
Syariat Islam memerintahkan umatnya untuk memurnikan ibadah hanya kepada Allah. Namun, Syiah mencoba menggeser fokus ibadah umat dari Ka'bah (Makkah) ke tempat-tempat yang mereka anggap suci seperti Karbala, Najaf, dan Qom.
Mereka menciptakan syariat "Ziarah" yang penuh dengan ritual Istighatsah (meminta tolong) kepada penghuni kubur, mencium batu karbala (Turbah), dan meyakini bahwa ziarah ke kuburan imam lebih utama daripada ibadah haji puluhan kali. Allah SWT memperingatkan:
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ
"Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah, yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim (musyrik)." (QS. Yunus: 106)
Kesimpulan
Upaya Syiah dalam mengubah syariat Islam adalah bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap risalah kenabian. Dengan mengubah rukun, tata cara ibadah, hingga nilai moralitas (melalui Mut'ah dan Taqiyah), mereka sedang membangun sebuah sistem agama baru yang berbeda dengan Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan dipraktikkan oleh para sahabat beliau.
Umat Islam di Indonesia harus tetap berpegang teguh pada tuntunan ulama Ahlussunnah yang amanah. Jangan biarkan syariat yang suci ini dinodai oleh inovasi-inovasi yang merusak akidah dan akhlak. Kembali kepada kemurnian Al-Qur'an dan Sunnah adalah satu-satunya jalan keselamatan.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: