Breaking News
Loading...

Syiah dan Doktrin Kebencian Mereka terhadap Umat Islam yang Berbeda Mazhab


Syiahindonesia.com -
Persatuan umat Islam dibangun di atas prinsip saling menghormati perbedaan ijtihad, selama masih berada dalam koridor Al-Qur’an dan Sunnah. Namun, dalam sejumlah literatur dan praktik Syiah, ditemukan pola doktrin yang menumbuhkan kebencian terhadap kaum Muslimin yang berbeda mazhab, khususnya Ahlus Sunnah wal Jama‘ah. Kebencian ini tidak hadir sebagai insiden sporadis, melainkan terstruktur dalam narasi teologis, historis, dan ritual, sehingga berpotensi merusak ukhuwah dan menimbulkan perpecahan di tengah umat.

Akar Ideologis Doktrin Kebencian

Dalam pandangan Syiah ekstrem, legitimasi keislaman sering dikaitkan dengan loyalitas absolut kepada imam-imam tertentu. Konsekuensinya, kaum Muslimin yang tidak menerima konsep tersebut diposisikan sebagai pihak yang “menyimpang”, bahkan dicurigai imannya. Pola ini membangun dikotomi “kami” versus “mereka”, yang berujung pada stigmatisasi dan pengucilan terhadap mazhab lain.

Narasi Historis yang Memecah Belah

Sejarah Islam kerap ditafsirkan secara selektif untuk memperkuat sentimen kebencian. Peristiwa-peristiwa awal Islam dibingkai sebagai konflik permanen antara “hak” dan “batil” versi Syiah, dengan menyudutkan mayoritas umat. Padahal, Al-Qur’an memerintahkan keadilan dan objektivitas dalam menilai sejarah dan manusia:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah.”
(QS. An-Nisa: 135)

Mengabaikan prinsip keadilan demi narasi ideologis melahirkan kebencian yang diwariskan lintas generasi.

Ritual dan Bahasa yang Menormalisasi Kebencian

Dalam sebagian ritual dan doa, kebencian terhadap mazhab lain dinormalisasi melalui bahasa laknat dan pengutukan. Bahasa religius semacam ini berbahaya karena membungkus permusuhan dengan klaim kesalehan. Islam justru mengajarkan adab lisan dan larangan mencaci:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ
Artinya: “Dan janganlah kamu mencaci maki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah.”
(QS. Al-An‘am: 108)

Jika terhadap non-Muslim saja dilarang mencaci, maka terhadap sesama Muslim tentu lebih dilarang.

Stigmatisasi Mazhab Mayoritas

Kaum Sunni kerap dicitrakan sebagai “musuh ideologis” yang harus diwaspadai. Stigma ini mempersempit ruang dialog dan menutup pintu tabayyun. Padahal, Rasulullah ﷺ menekankan persaudaraan iman:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ
Artinya: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Doktrin kebencian bertolak belakang dengan prinsip persaudaraan ini.

Politik Identitas dan Polarisasi

Doktrin kebencian sering dipolitisasi untuk menguatkan basis loyalitas internal. Dengan menciptakan ancaman eksternal dari mazhab lain, pengikut didorong untuk patuh dan menutup diri. Dampaknya adalah polarisasi tajam yang merusak harmoni sosial, terutama di masyarakat majemuk seperti Indonesia.

Konsekuensi Sosial dan Keamanan

Normalisasi kebencian memicu kecurigaan, diskriminasi, dan konflik horizontal. Ketika perbedaan mazhab diperlakukan sebagai permusuhan, potensi benturan sosial meningkat. Islam hadir sebagai rahmat bagi semesta, bukan sumber konflik:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Artinya: “Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”
(QS. Al-Anbiya: 107)

Sikap Ahlus Sunnah wal Jama‘ah

Ahlus Sunnah wal Jama‘ah menegaskan perbedaan ijtihad tidak boleh berujung kebencian. Kritik ilmiah disampaikan dengan adab, bukan laknat. Prinsipnya jelas: menjaga akidah, menegakkan hujjah, dan merawat ukhuwah.

Peran Literasi Keagamaan

Umat perlu meningkatkan literasi—mengenali sumber, memahami konteks, dan menimbang ajaran dengan Al-Qur’an dan Sunnah sahih. Dialog terbuka yang jujur lebih efektif daripada narasi kebencian yang menutup ruang kebenaran.

Penutup

Doktrin kebencian terhadap umat Islam yang berbeda mazhab bertentangan dengan nilai dasar Islam. Persatuan tidak berarti menghapus perbedaan, tetapi mengelolanya dengan adil dan beradab. Dengan kewaspadaan, literasi, dan komitmen pada Al-Qur’an serta Sunnah, umat Islam Indonesia dapat menjaga keharmonisan dan menolak ajaran yang menabur kebencian.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 komentar: