Syiahindonesia.com – Dalam Islam, konsep halal dan haram bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah ﷺ, bukan dari pendapat manusia. Namun dalam ajaran Syiah, batasan halal dan haram sering kali disesuaikan dengan pandangan imam mereka. Akibatnya, banyak praktik dan keyakinan Syiah yang bertentangan dengan syariat Islam yang murni.
1. Hanya Allah yang Berhak Menetapkan Halal dan Haram
Islam menegaskan bahwa hanya Allah ﷻ yang berhak menentukan apa yang halal dan haram. Allah berfirman:
"وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ"
"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta: ‘Ini halal dan ini haram’, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah." (QS. An-Nahl: 116)
Namun Syiah justru memberikan otoritas besar kepada imam-imam mereka untuk menentukan halal dan haram, bahkan melebihi Rasulullah ﷺ.
2. Syiah Menjadikan Imam Sebagai Penentu Syariat
Menurut keyakinan Syiah, imam adalah sumber hukum yang tidak mungkin salah (ma’shum). Mereka menganggap ucapan imam sama sucinya dengan wahyu. Padahal, dalam Islam, wahyu telah sempurna dan tidak ada lagi sumber hukum setelah Al-Qur’an dan Sunnah.
Allah ﷻ berfirman:
"الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا"
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu." (QS. Al-Ma’idah: 3)
Artinya, tidak ada ruang bagi manusia—termasuk imam—untuk menambah atau mengurangi hukum Allah.
3. Penyimpangan Syiah dalam Hal-Hal yang Dianggap Halal
Beberapa praktik Syiah menunjukkan penyimpangan nyata dalam konsep halal, antara lain:
-
Nikah mut’ah (nikah kontrak): Syiah melegalkan hubungan sementara antara laki-laki dan perempuan dengan jangka waktu tertentu. Padahal, Rasulullah ﷺ telah melarang dan mengharamkan mut’ah untuk selamanya.
Nabi ﷺ bersabda:
"يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي كُنْتُ قَدْ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي الاسْتِمْتَاعِ، أَلاَ وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ"
"Wahai manusia, dahulu aku telah mengizinkan kalian melakukan nikah mut’ah, namun sekarang Allah telah mengharamkannya hingga hari kiamat." (HR. Muslim) -
Memakan harta dengan cara batil: Dalam sebagian literatur Syiah, mereka menghalalkan mengambil harta orang “nashibi” (yakni Sunni) dengan dalih jihad atau taqiyyah. Ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang melarang kezaliman terhadap siapa pun.
-
Menghalalkan dusta dengan taqiyyah: Syiah menjadikan kebohongan sebagai bagian dari akidah mereka demi melindungi diri atau menyebarkan ajaran. Padahal, Rasulullah ﷺ bersabda:
"إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ"
"Sesungguhnya kejujuran menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan menuntun ke surga." (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Penyimpangan Syiah dalam Konsep Haram
Selain menghalalkan yang haram, Syiah juga mengharamkan yang halal, seperti:
-
Melarang shalat di belakang imam Sunni.
-
Mengharamkan menikah dengan Sunni kecuali dengan tujuan misi Syiah.
-
Mengharamkan mengikuti ulama selain dari golongan mereka.
Padahal Allah ﷻ menegaskan:
"يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ"
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa yang baik yang telah Allah halalkan bagimu." (QS. Al-Ma’idah: 87)
5. Akibat dari Penyimpangan Ini
Dengan menyelewengkan makna halal dan haram, Syiah telah:
-
Merusak kesucian syariat Islam, karena menambah-nambah hukum yang tidak ada dalilnya.
-
Menyuburkan perzinaan terselubung lewat praktik mut’ah.
-
Menjadikan kebohongan sebagai jalan dakwah, yang pada akhirnya menghancurkan kepercayaan umat.
-
Menumbuhkan permusuhan terhadap Sunni, atas dasar hukum-hukum yang dibuat sendiri.
Kesimpulan
Konsep halal dan haram dalam ajaran Syiah telah menyimpang jauh dari ajaran Islam yang murni. Mereka mengganti dasar hukum Allah dengan pendapat imam, menghalalkan yang diharamkan, dan mengharamkan yang dihalalkan. Ini bukan hanya kesalahan dalam fiqih, tetapi juga penyimpangan aqidah yang serius.
Umat Islam harus berhati-hati dan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah agar tidak terjebak dalam fitnah Syiah yang menyesatkan.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: