Breaking News
Loading...

Mengapa Ulama Sunni Melarang Pernikahan dengan Syiah?


Syiahindonesia.com –
Pernikahan dalam Islam bukan hanya ikatan antara dua individu, melainkan juga penyatuan aqidah, nilai, dan visi hidup. Oleh sebab itu, para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah menaruh perhatian besar terhadap masalah pernikahan dengan pengikut aliran sesat, termasuk Syiah. Banyak ulama Sunni dengan tegas melarang pernikahan dengan Syiah, karena mengandung bahaya besar bagi agama dan keturunan.


1. Perbedaan Aqidah yang Sangat Mendasar

Islam menekankan pentingnya kesamaan aqidah dalam pernikahan. Rasulullah ﷺ bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang beragama, niscaya engkau beruntung.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Syiah memiliki banyak penyimpangan aqidah, di antaranya:

  • Mengkafirkan sebagian besar sahabat Nabi ﷺ.

  • Meyakini imam lebih tinggi dari para nabi.

  • Menghalalkan dusta (taqiyyah).

  • Mengubah makna syariat sesuai doktrin imamah.

Perbedaan ini bukan masalah fiqih furu’, tapi menyangkut pokok aqidah.


2. Bahaya terhadap Keimanan Pasangan

Pernikahan dengan Syiah bisa mengancam aqidah pasangan Sunni, karena Syiah akan berusaha memengaruhi suami, istri, bahkan anak-anak agar ikut keyakinan mereka. Ini sesuai strategi Syiah dalam menyusup ke tengah umat Islam.


3. Ancaman terhadap Pendidikan Anak

Anak hasil pernikahan campuran rawan diarahkan mengikuti doktrin Syiah. Padahal, tugas utama orang tua adalah menjaga aqidah anak. Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(QS. At-Tahrim: 6)

Bagaimana bisa menjaga anak dari neraka jika salah satu orang tua mengajarkan aqidah yang sesat?


4. Pandangan Ulama Sunni

Banyak ulama Sunni menegaskan larangan menikah dengan Syiah Rafidhah karena dianggap bukan bagian dari Ahlus Sunnah:

  • Imam Malik berkata tentang Rafidhah: “Jangan berbicara dengan mereka, jangan meriwayatkan dari mereka, dan jangan menikahkan mereka.”

  • Ulama kontemporer seperti Syaikh Ibn Baz dan Syaikh Al-Albani juga menegaskan haramnya menikah dengan Syiah karena perbedaan aqidah yang sangat fundamental.


5. Kesimpulan

Larangan menikah dengan Syiah bukanlah diskriminasi sosial, melainkan upaya melindungi aqidah Islam yang murni. Perbedaan pokok aqidah antara Sunni dan Syiah menjadikan pernikahan lintas kelompok ini berisiko besar bagi agama, keluarga, dan keturunan. Ulama Sunni melarangnya demi menjaga kemurnian iman dan menghindari penyebaran kesesatan Syiah dalam lingkup keluarga Muslim.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: