Breaking News
Loading...

Apakah Boleh Menyumbangkan Harta ke Yayasan Syiah?


Syiahindonesia.com -
Dalam era keterbukaan informasi dan kemudahan bertransaksi digital, umat Islam sering dihadapkan pada pertanyaan: "Apakah boleh menyumbangkan harta ke yayasan Syiah?" Pertanyaan ini penting, karena menyumbangkan harta bukan hanya masalah sosial, tetapi juga akidah. Islam sangat menekankan agar harta yang disalurkan tepat sasaran dan tidak menjadi sarana penyebaran kesesatan.

1. Harta dalam Islam: Amanah dan Tanggung Jawab

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan."
(QS. Al-Baqarah: 195)

Ayat ini menunjukkan bahwa infaq harus diarahkan pada jalan Allah, bukan untuk membantu penyebaran kebatilan atau kelompok yang menyimpang dari ajaran Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.

2. Bahaya Menyumbang kepada Ahli Bid’ah

Dalam kitab Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah karya Imam Al-Lalikai, disebutkan:

قَالَ الْفُضَيْلُ بْنُ عِيَاضٍ: لَا تُجَالِسُوا أَهْلَ الْبِدَعِ فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَنْزِلَ عَلَيْكُمُ اللَّعْنَةُ

"Fudhail bin Iyadh berkata: Jangan duduk bersama ahli bid’ah. Aku khawatir laknat turun kepada kalian."

Jika duduk dan bergaul saja dilarang, maka bagaimana mungkin memberi dukungan harta kepada mereka? Itu justru dapat menjadi bentuk ta’awun ‘alal itsm (kerja sama dalam dosa), yang dilarang dalam Islam:

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

"Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."
(QS. Al-Ma'idah: 2)

3. Yayasan Syiah: Alat Dakwah yang Berbahaya

Banyak yayasan Syiah di berbagai negara, termasuk Indonesia, menjadikan nama-nama Islami seperti “Ahlul Bait” atau “Imam Ja’far” sebagai kedok untuk menarik simpati. Namun dalam praktiknya, mereka mengajarkan:

  • Pengkafiran sahabat Nabi ﷺ.

  • Keyakinan bahwa Al-Qur’an telah diubah.

  • Kultus terhadap para imam.

  • Penghalalan nikah mut’ah.

  • Taqiyah sebagai dasar berinteraksi.

Dukungan dana kepada yayasan semacam itu adalah mendanai penyebaran kesesatan. Bahkan sebagian besar donasi digunakan untuk mencetak buku, mengadakan majelis, atau membiayai media syiah yang menyebarkan propaganda mereka.

4. Fatwa Ulama Ahlus Sunnah

Banyak ulama menegaskan larangan mendukung kelompok sesat, termasuk Syiah Rafidhah. Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah pernah berkata:

"Membantu ahli bid’ah dalam menyebarkan bid’ah mereka, walau sekadar dengan pena atau dana, termasuk bentuk pengkhianatan terhadap agama."

Begitu pula dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, disebutkan:

"Tidak boleh menyumbangkan dana kepada yayasan atau lembaga yang mendakwahkan akidah batil, karena itu termasuk tolong-menolong dalam dosa."

5. Alternatif Saluran Sedekah yang Aman

Daripada menyumbang ke yayasan yang menyimpang, salurkan harta Anda ke:

  • Yayasan Ahlus Sunnah yang jelas manhaj-nya.

  • Pondok pesantren salafiyyah.

  • Lembaga sosial Islam terpercaya.

  • Program dakwah yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

Allah menjanjikan pahala besar bagi orang yang bersedekah di jalan yang benar:

إِن تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ

"Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipatgandakan (pembayaran) kepadamu dan mengampunimu."
(QS. At-Taghabun: 17)

Kesimpulan

Menyumbangkan harta ke yayasan Syiah tidak hanya membahayakan akidah diri sendiri, tapi juga ikut menyebarkan penyimpangan dalam umat. Islam memerintahkan agar bantuan diarahkan kepada yang benar. Oleh karena itu, umat Islam wajib teliti sebelum berdonasi. Jangan sampai niat baik berubah menjadi dukungan terhadap kesesatan.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: