Breaking News
Loading...

PERKEMBANGAN SYIAH DI SUMATRA UTARA (4)

 PENYEBARAN SYIAH DI SUMATRA UTARA MELALUI SISTEM JARINGAN

Mazhab Ahlul Bayt ini dibangun di atas kesetiaan dan kecintaan kepada Nabi Muhammad s.a.w. beserta keluarganya. Mazhab ini mengedepankan kecintaan kepada Rasulullah dan berdasarkan itulah semua pengikutnya dituntut mengikuti ajarannya secara utuh. Karena dasar ajaran ini adalah kecintaan dan kesetiaan kepada Rasulullah dan para Imam ma`sum yang suci, maka penyebaran ajaran ini pun didasarkan kepada kecintaan, kekeluargaan, dan ukhuwah yang kokoh.

 


Di Sumatera Utara, para generasi pertama pengikut Ahlul Bayt yang dianggap masih memiliki garis keturunan kepada Rasulullah mengupayakan keberlangsungan keturunan melalui pernikahan sesama mereka. Seorang habib keturunan Arab yang sudah mengikuti mazhabAhlul Bayt dianjurkan, bahkan diharuskan, untuk mencari jodoh dari golongan syarifah keturunan Arab dengan keyakinan bahwa cara ini dapat memelihara kemurnian nasab dan semangat mencintai Rasulullah dan Ahlul Bayt.

 

Pada satu sisi, sistem pernikahan seperti ini memang dapat membuat kontinuitas komunitas Ahlul Bayt dapat terpelihara dan terkontrol secara mudah disebabkan eratnya hubungan satu sama lain. Namun di sisi lain, sistem ini dapat pula dianggap merugikan mereka sendiri, sebab tradisi tersebut telah memposisikan mereka sebagai komunitas eksklusif dan tertutup. Hal ini dapat menghambat atau setidaknya memperlambat lajunya dakwah dan penyebaran ajaran mazhab tersebut.

 

Belakangan, tradisi ini mulai mengendur, sebab banyak ditemukan pengikut mazhab yang sama sekali tidak memiliki hubungan nasab dengan Rasulullah atau bahkan dengan bangsa Arab. Pada kenyataannya, memang ada upaya-upaya untuk merubah tradisi tersebut. Demi pengembangan jaringan dakwah, para anggota dianjurkan untuk menikahi wanita-wanita yang sama sekali belum mengenal ajaran Ahlul Bayt yang ada di luar komunitas.( Wawancara 20 Juni 2006 dengan jama`ah Ahlul Bayt di Yayasan Islam Abu Thalib Medan, Sumatera Utara. )

 

Mengandalkan jaringan perkawinan saat ini tampaknya sudah tidak relevan, sebab di samping kemestian menikahi wanita-wanita nonpengikut mazhab ada pula keharusan menikahkan wanita penganut mazhab dengan ikhwan yang sudah menganut mazhab Ahlul Bayt. Hal itu dilakukan karena masyarakat Sumatera Utara yang masih menganut paham patrilinialisme tentu mengharuskan seorang wanita untuk mengikuti mazhab suaminya.

 

Selain melalui jalur perkawinan, jaringan pengikut Ahlul Bayt juga dikembangkan melalui hubungan bisnis dan perniagaan. Hal ini dimungkinkan oleh kenyataan bahwa sebagian besar pengikut mazhab ini berprofesi sebagai pengusaha, pedagang, dan wiraswastawan. Dunia bisnis atau perniagaan merupakan salah satu aktifitas yang melibatkan banyak manusia baik internal penduduk suatu daerah maupun dengan penduduk daerah lainnya. Lebih jauh dunia bisnis mengikat manusia dalam satu kebutuhan lebih yang bersifat objektif, sehingga dapat diminati siapapun tanpa adanya hubungan emosional atau nasab. Meskipun pada awalnya tidak banyak memberikan pengaruh, namun belakangan kesamaan kebutuhan material ini dapat berkembang menjadi kesamaan kebutuhan spiritual.

 

Setelah memanfaatkan relasi bisnis dan perniagaan, penyebaran jaringan juga dilakukan pula melalui hubungan antara lembaga. Jalur kelembagaan dianggap memiliki nilai yang lebih strategis dari pernikahan dan perniagaan, sebab kelembagaan memiliki cakupan yang lebih heterogen baik dari sisi daerah maupun profesi.

 

Yayasan Ahlul Bayt di Sumatera Utara berupaya menjalin hubungan dengan berbagai lembaga di luar Sumatera seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Bogor. Bahkan belakangan ini, yayasan telah berupaya menembus komunikasi secara langsung dengan lembaga-lembaga yang ada di Qum Iran. Tentu saja terobosan ini akan sangat membantu dan memperkuat eksistensi yayasan tersebut sebagai wadah dan sekaligus corong dakwah mazhab Ahlul Bayt di Sumatera Utara.
Penting dicatat bahwa sejumlah besar penganut mazhab Ahlul Bayt kini tersebar dalam berbagai lembaga yang ada di Sumatera Utara, baik lembaga pemerintahan maupun swasta bahkan pada lembaga-lembaga politik. Secara tidak langsung hal ini akan sangat membantu melancarkan proses sosialisasi ajaran mazhab ke semua lapisan masyarakat yang ada di Sumatera Utara.
Bersambung….




************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: