Breaking News
Loading...

 Iran Hukum Penjara dan Cambuk Pria Pencuri 3 Bungkus Kacang Mete

Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman penjara dan cambuk pada seorang pria atas pencurian tiga bungkus kacang mete. Pria itu divonis penjara 10 bulan dan hukuman cambuk 40 kali.
Seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (26/10/2021), kantor berita Iran, Fars menyebut putusan itu mengejutkan dan mengarah ke "ketidakseimbangan antara hukuman dan kejahatan yang dilakukan".
Media konservatif itu pun meminta pengadilan untuk "menjelaskan atau mengoreksi" putusan terhadap ayah tiga anak berusia 45 tahun itu.


Media milik peradilan, Mizan Online, mengumumkan pembentukan "komisi khusus" di provinsi Qom untuk mempelajari masalah "proporsionalitas pelanggaran" dalam kasus tersebut.
Tidak disebutkan di mana persidangan tersebut digelar.
"Komisi akan mencoba menggunakan semua kemampuan hukum untuk mengurangi hukuman tersebut," demikian dilaporkan Mizan Online.
Mizan Online menambahkan bahwa pelaku telah "dihukum satu tahun penjara karena pencurian pada tahun 2019, tetapi hukumannya telah ditangguhkan karena barang curian telah dikembalikan."
Putusan terbaru (hukuman penjara dan cambuk) itu mengundang ejekan di media sosial, dengan banyak yang membandingkannya dengan novel klasik Victor Hugo, Les Miserables.
"Hampir 160 tahun setelah penerbitan Les Miserables... Jean Valjeans terus dikutuk," tulis seorang netizen, merujuk pada mantan narapidana yang digambarkan dalam novel tersebut.
Kantor berita Fars menyebutkan bahwa vonis yang diberikan itu bersifat final karena tak ada upaya banding. Media Iran tersebut tidak mengungkapkan nama atau lokasi pria yang dihukum itu.

Sumber : Detikcom





************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: