Syiahindonesia.com - Dalam teologi Islam, doktrin kemaksuman (Ismah)—yakni terjaganya seseorang dari dosa, kesalahan, dan kehilafan—merupakan hak istimewa yang hanya dimiliki oleh para Nabi dan Rasul dalam kapasitas mereka menyampaikan wahyu Allah SWT. Namun, dalam ajaran sekte Syiah (khususnya Imamiya/Rafidhah Dua Belas Imam), doktrin kemaksuman ini diperluas secara ekstrem dan disematkan kepada 12 Imam mereka.
Klaim bahwa para Imam bersifat Ma'shum (suci mutlak dari lahir hingga wafat, baik dosa besar, dosa kecil, bahkan lupa dan keliru) menjadi salah satu pilar utama teologi Syiah. Padahal, jika dikaji secara kritis dan mendalam melalui Al-Qur'an, As-Sunnah, maupun riwayat otentik Ahlul Bait sendiri, konsep Ismah bagi selain Nabi tidak memiliki dasar hukum sama sekali.
1. Penyalahgunaan Ayat Al-Qur'an untuk Melegitimasi Ismah
Untuk membela doktrin ini, teolog Syiah sering memaksakan penafsiran beberapa ayat Al-Qur'an, di antaranya Surah Al-Ahzab ayat 33 yang dikenal dengan Ayat At-Tathhir:
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33).
Sanggahan Ilmiah terhadap Klaim Syiah:
Kehendak Syar'i (Iradah Syar'iyyah): Kata Yuriidullah (Allah bermaksud/menginginkan) dalam ayat ini menunjukkan Iradah Syar'iyyah (perintah dan taufik untuk penyucian), bukan Iradah Kauniyyah (penetapan takdir mutlak penciptaan fisik manusia tanpa dosa). Jika maknanya adalah penyucian mutlak dari lahir, tentu tidak lagi diperlukan perintah dan larangan syariat bagi mereka.
Konteks Ayat (Siyaqul Ayah): Khitab (objek pembicaraan) sebelum dan sesudah ayat ini ditujukan secara langsung kepada istri-istri Nabi SAW. Menjadikan ayat ini sebagai dalil kemaksuman 12 Imam (yang mayoritasnya belum lahir saat ayat ini turun) adalah bentuk pemaksaan takwil (Tahrif Ma'na).
2. Pengkultusan Berlebihan yang Menyamai/Melebihi Kenabian
Doktrin Ismah versi Syiah tidak sekadar menyamakan kedudukan Imam dengan Nabi, melainkan dalam banyak literatur utama mereka, kedudukan Imam justru ditempatkan di atas para Nabi dan Malaikat.
Tokoh teologi Syiah kontemporer, Ruhollah Khomeini, dalam bukunya Al-Hukumat Al-Islamiyyah secara terang-terangan menuliskan:
"Sesungguhnya di antara doktrin darurat madzhab kita adalah: bahwa bagi para Imam kita memiliki kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh malaikat muqarrabin (terdekat) maupun nabi yang diutus..."
Pengkultusan ekstrem ini memicu konsekuensi teologis yang berbahaya, di mana setiap perkataan, tindakan, dan ketetapan hukum para Imam dianggap setara dengan wahyu Al-Qur'an yang wajib ditaati secara mutlak tanpa boleh dikritik atau diuji dengan dalil lain.
3. Pembatalan Doktrin Ismah oleh Pengakuan Para Imam Sendiri
Ironisnya, klaim kemaksuman ini dibantah secara langsung oleh pernyataan dan doa-doa yang dipanjatkan oleh para Imam Ahlul Bait sendiri dalam kitab-kitab rujukan Syiah maupun Ahlus Sunnah.
Bukti Pengakuan dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA:
Dalam kitab Nahjul Balaghah (kitab yang sangat diagungkan oleh kaum Syiah), Sayyidina Ali RA secara jujur menyatakan bahwa beliau bukanlah sosok yang maksum dari kesalahan:
“Maka janganlah kalian berhenti dari mengatakan kebenaran atau memberi saran dengan keadilan. Karena sesungguhnya aku tidaklah menganggap diriku terbebas dari berbuat salah, dan aku tidak merasa aman dari kesalahan dalam perbuatanku, kecuali jika Allah mencukupkan (menjaga) jiwaku dari apa yang Dia lebih kuasai daripada diriku...” (Nahjul Balaghah, Khotbah No. 216).
Pengakuan jujur dari Sayyidina Ali ini meruntuhkan seluruh bangunan doktrin Ismah yang dikarang oleh para teolog Syiah belakangan.
Tabel Komparasi: Konsep Terjaga dari Dosa (Ahlus Sunnah vs Sekte Syiah)
Berikut adalah tabel analisis komparatif yang ringkas untuk membedakan antara batasan syariat tentang kemaksuman dengan doktrin sekte Syiah:
| Parameter Tinjauan | Akidah Islam Murni (Ahlus Sunnah) | Doktrin Sekte Syiah (Imamiyt) |
| Subjek yang Maksum | Khusus Para Nabi dan Rasul dalam menyampaikan wahyu. | Para Nabi + 12 Imam + Sayyidatun Fatimah Az-Zahra. |
| Cakupan Kemaksuman | Terjaga dari dosa besar & penyampaian risalah wahyu. | Suci mutlak dari dosa besar, dosa kecil, lupa, dan keliru sejak lahir. |
| Status Ucapan & Hukum | Ucapan selain Nabi diuji dengan Al-Qur'an & Sunnah. | Ucapan Imam adalah wahyu terikat, mutlak, dan tidak boleh dibantah. |
| Landasan Dalil | Ayat Al-Qur'an & Hadis Sahih yang tegas (Nass Sharih). | Takwil jauh (I'tibar), riwayat dha'if, dan logika pengkultusan. |
4. Konsekuensi Bahaya Doktrin Ismah terhadap Syariat Islam
Menjadikan selain Nabi sebagai sosok yang maksum membawa dampak kehancuran bagi tatanan agama Islam:
Pintu Pembatalan Hukum Syariat: Dengan menganggap Imam maksum dan memiliki wewenang menasakh (menghapus) atau membuat hukum baru, ajaran Islam yang telah sempurna pada zaman Nabi SAW menjadi rentan diubah-ubah oleh klaim pribadi para Mulla.
Lahirnya Doktrin Taqlid A'ma (Mengekor Kebut): Para pengikut Syiah diwajibkan pasrah total kepada para ulama dan pimpinan Marja' mereka yang diklaim sebagai wakil dari Imam Maksum yang gaib.
Tuduhan Tertutup kepada Sahabat Nabi: Demi mempertahankan Ismah para Imam, Syiah terpaksa mencela dan mengafirkan mayoritas Sahabat Nabi (seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman) karena dianggap merebut hak kepemimpinan dari sosok yang maksum.
Kesimpulan
Konsep Ma'shum bagi para Imam dalam ajaran Syiah adalah doktrin buatan yang tidak memiliki pijakan ilmiah dari Al-Qur'an, As-Sunnah, maupun ajaran asli Ahlul Bait. Doktrin ini lahir dari kecenderungan pengkultusan (Ghuluw) yang dilarang keras oleh Rasulullah SAW dan dikritik oleh para Imam Ahlul Bait sendiri.
Mencintai Ahlul Bait adalah kewajiban setiap Muslim, namun mencintai mereka harus sesuai dengan tuntunan syariat—yakni menempatkan mereka sebagai manusia-manusia mulia, ulama panutan, dan pejuang Islam, tanpa harus mengangkat derajat mereka ke tingkat kemaksuman yang hanya milik para Nabi.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: